Sandi Akan Beri Sanksi PNS yang Terbukti Terlibat Pungli Tanah Abang

24 November 2017 17:18 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sandiaga Uno di Seminar Profesi K3. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sandiaga Uno di Seminar Profesi K3. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Ombudsman membeberkan temuan soal adanya praktik maladministrasi oknum Satpol PP di Pasar Tanah Abang. Dalam konferensi persnya, Ombudsman bahkan menampilkan video adanya pungli yang dilakukan oleh oknum preman dan Satpol PP DKI.
ADVERTISEMENT
Wakil Gubernur DKI Jakarta Sandiaga Uno menyatakan rasa terima kasihnya atas investigasi yang telah dilakukan oleh Ombudsman. Data-data yang telah didapatkan Ombudsman nantinya akan dijadikan acuan bagi Pemprov DKI untuk memberikan sanksi kepada oknum yang terlibat.
"Terima kasih kepada Ombudsman, terima kasih kepada teman-teman yang sudah melakukan Inspector Gadget, penyamaran-penyamaran itu. Data-data itu akan kita gunakan dan kalau ada betul PNS yang terlibat, kita akan tindak secara tegas," kata Sandi di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (24/11).
Sanksi yang diberikan, kata Sandi, akan berupa sanksi tegas. Meski tidak merinci seperti apa bentuk sanksi yang akan diberikan, sanksi tersebut akan diberikan sesuai dengan ketentuan yang ada.
"Sanksinya sangat tegas. Kita akan putuskan akan berikan sanksi yang sangat tegas, yang tentunya sesuai dengan ketentuan yang ditentukan Pemprov DKI," imbuhnya.
Upacara Sertijab Kepala Satpol PP DKI Jakarta. (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Upacara Sertijab Kepala Satpol PP DKI Jakarta. (Foto: Diah Harni/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Kasatpol PP DKI Yani Wahyu saat dikonfirmasi, mengaku masih menginvestigasi terkait dengan temuan Ombudsman tersebut. Namun, Wakasatpol PP Hidayatullah menilai temuan itu hanya fitnah.
"Belum ada. Enggak ada. Cari, kita sudah cari. Jadi difitnah terus kita Satpol PP ini," ujar Hidayatullah.
Dia mengatakan, jika memang benar-benar ada oknum Satpol PP yang melakukan pungutan liar, maka oknum tersebut akan diberi sanksi yang setimpal.