Peran Al-Quran Hadis untuk Mendorong Toleransi dalam Masyarakat Multikultural

Nafsiah
Mahasiswi PAI-IAIN Pontianak
Konten dari Pengguna
21 Mei 2024 8:07 WIB
·
waktu baca 5 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nafsiah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Al-Qur’an dan hadis merupakan pedoman yang berisi ajaran dan aturan untuk umat Islam dalam berbagai aspek kehidupan. Dalam perspektif pendidikan, (Nia Nur’aeni 2021) mengatakan bahwa Al-Qur’an dan hadis ialah ilmu yang mempelajari tentang pendidikan agama yang berhubungan dengan bacaan Al-Qur’an dan hadis serta pendalamannya. (Rozak 2018) mengatakan bahwa pendidikan Al-Qur’an dan hadis merupakan pendidikan yang bersumber pada Al-Qur’an dan hadis yang menjadi pendidikan yang sangat jelas bagi seluruh umat manusia melalui syariat Islam.
ADVERTISEMENT
Pendidikan Al-Qur’an dan hadis memiliki tujuan yang mencakup seluruh aspek fitrah manusia yang terdiri dari akal, fikiran, jasmani dan ruhani yang kemudian melahirkan manusia yang berkembang sebagai khalifah Allah SWT untuk menunaikan tugas dan tanggung jawabnya.
Dalam konteks masyarakat multikultural pendidikan Al-Qur’an dan hadis sebagai sumber pedoman agama tidak hanya terpaku pada teks interpretasi, melainkan juga pada pengembangan kesadaran dan penghayatan nilai agama dan budaya yang dianut masyarakat. Hal ini diperlukan untuk mengembangkan kesadaran masyarakat dalam menerima, menghormati dan menghargai perbedaan agama dan budaya.
Di era globalisasi dan pluralisme, masyarakat disuguhkan dengan berbagai budaya dan agama, kita ketahui bersama bahwasanya Indonesia telah mengalami perubahan sosial dan budaya yang signifikan dalam beberapa tahun terakhir, masyarakat Indonesia menjadi lebih plural dan multikultural dengan beragam agama serta budaya yang dianut. Untuk itu dibutuhkan peran pendidikan Al-Qur’an dan hadis untuk mengintegrasikan nilai-nilai multikulturalisme dan mengembangkan kesadaran mengenai pentingnya toleransi serta penghormatan terhadap perbedaan dalam masyarakat multikultural.
ADVERTISEMENT
Toleransi merupakan suatu bentuk prilaku manusia yang mematuhi aturan, yang di mana seseorang tersebut mampu menghargai serta menghormati prilaku orang lain. Dalam konteks sosial dan budaya, Bakar (2015) mengatakan bahwa toleransi berarti tindakan yang menghindari diskriminasi terhadap berbagai macam kelompok dalam masyarakat, seperti: toleransi beragama, yang di mana kelompok agama mayoritas memberikan ruang untuk kelompok agama yang lain untuk hidup berdampingan dalam bingkai kerukunan dan kedamaian.
Al-Qur’an dan hadis menekankan pada pentingnya toleransi sebagaimana yang tertuang dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 13, yang artinya: “wahai manusia, sesungguhnya Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia diantara kamu di sisi Allah adalah orang yang paling takwa diantara kamu. Sesungguhnnya Allah Maha mengetahui lagi Maha mengenal.”
ADVERTISEMENT
Ayat tersebut mengisyaratkan bahwa manusia diciptakan dengan berbagai suku bangsa dengan tujuan untuk saling mengenal dan tidak menjadikan perbedaan sebagai alasan untuk saling mencemooh satu sama lain. Seseorang tidak pantas merasa dirinya lebih tinggi dari yang lain, karena pada dasarnya semua manusia sama di hadapan Allah. Untuk itu, setiap manusia harus selalu menerapkan sikap toleransi dalam kehidupan sehari-hari. Bersikap toleransi artinya bersikap terbuka dan mau mengakui adanya berbagai perbedaan, baik itu dari sisi agama, suku, ras, warna kulit, bahasa, adat-istiadat dan budaya.
Menurut Setiyawan (2015) pemahaman tentang toleransi tidak dapat berdiri sendiri, karena terkait erat dengan suatu realitas lain yang merupakan penyebab langsung dari lahirnya toleransi, yaitu pluralisme. Dengan demikian untuk mendapatkan pengertian tentang toleransi yang baik, maka pemahaman yang benar mengenai pluralisme adalah suatu keniscayaan. Dalam pendidikan Al-Quran dan hadis, toleransi diperoleh melalui pengajaran nilai-nilai multikulturalisme yang bersumber dari Al-Quran dan hadis itu sendiri. Adapun nilai-nilai multikulturalisme dalam Al-Qur’an diantaraya, egalitarianisme (kesetaraan), musyawarah dan solitdaritas sosial.
ADVERTISEMENT
Egalitarianisme yaitu doktrin atau pandangan bahwa semua manusia itu ditakdirkan sama derajat. (Arifin dan Tohir 2021) Artinya, kedudukan dan derajat setiap manusia itu sama hanya kadar ketaqwaannya kepada sang pencipta yang menjadi pembeda. Prinsip egalitarianisme juga tercermin dalam ajaran Nabi Muhammad SAW. Yang mengingatkan kita bahwasanya pada dasarnya semua manusia itu sama, tanpa memandang ras, warna kulit dan jenis kelamin.
Nilai multikultural selanjutnya adalah musyawarah, musyawarah ialah suatu proses pengambilan keputusan dalam masyarakat mengenai kepentingan bersama. Konsep musyawarah juga terdapat dalam potongan ayat 38 Q.S. Asy-Syura: “urusan mereka diputuskan berdasarkan musyawarah diantara mereka”. Ini artinya dalam masyarakat multikultural tentunya diperlukan musyawarah untuk mendapatkan satu titik temu diantara beragam perbedaan yang ada.
ADVERTISEMENT
Konsep musyawarah erat kaitannya dengan solidaritas sosial, hal ini dikarenakan musyawarah digunakan sebagai sarana untuk membangun solidaritas sosial dalam masyarakat mulikultural. Solidaritas sosial menurut Robert dalam (Probosiwi 2018) ialah keadaan saling mempercayai antaranggota kelompok. Sikap saling mempercayai dapat dilakukan dengan menghindari prasangka. Dalam masyarakat multikultural, interaksi antaranggota kelompok tidak dapat dihindari.
Oleh sebab itu, apabila suatu masyarakat tidak dapat menghindari prasangka yang tidak memiliki dasar, maka keharmonisan dan kedamaian masyarakat tersebut dapat terancam. Mengingat bahwasanya kedamaian memiliki beberapa urgensi, seperti yang dikatakan oleh Taufik dan Humaira (2020) diantaranya, menciptakan hidup berdampingan dan berdamai antar golongan, kemudian dapat membantu solidoritas dan menghargai antar pihak. Untuk itulah penting bagi kita untuk menghindari prasangka yang tak berdasar demi menjaga kedamaian.
ADVERTISEMENT
Dapat penulis simpulkan bahwasanya pendidikan Al-Qur’an dan hadis berperan penting dalam mendorong toleransi dalam masyarakat multikultural. Pendidikan ini membantu masyarakat memahami nilai-nilai multikulturalisme yang terkait dengan berbagai aspek kehidupan seperti hubungan manusia dengan Tuhan, dengan sesama manusia dan dengan lingkungannya. Dengan demikian masyarakat dapat mengembangkan kesadaran serta kemampuan untuk berinteraksi dengan berbagai budaya dan agama secara damai, harmonis dan toleran.
Referensi:
Arifin, Zainal, dan M Tohir. 2021. “Ayat Multikultural dalam Alqur’an.” al-Thiqah: Jurnal Ilmu Keislaman 4 (1).
Bakar, Abu. 2015. “KONSEP TOLERANSI DAN KEBEBASAN BERAGAMA.” TOLERANSI: Media Komunikasi Umat Bergama, 7 (2).
Nia Nur’aeni, H. Masykur H. Mansyur. 2021. “Penggunaan Metode Problem Solving Terhadap Efektivitas Belajar Siswa Pada Mata Pelajaran Al-Qur’an Hadist Kelas IX di MTS Negeri 4 Karawang.” Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, Agustus. https://doi.org/10.5281/ZENODO.5202942.
ADVERTISEMENT
Probosiwi, Ratih. 2018. “MEMBANGUN SOLIDARITAS DALAM BUDAYA SAIYO SAKATO.” Jantra 13 (2).
Rozak, Abd. 2018. “ALQURAN, HADIS, DAN IJTIHAD SEBAGAI SUMBER PENDIDIKAN ISLAM.” Fikrah: Journal of Islamic Education 2 (2).
Setiyawan, Agung. 2015. “PENDIDIKAN TOLERANSI DALAM HADITS NABI SAW.” Jurnal Pendidikan Agama Islam 12 (2): 219–28. https://doi.org/10.14421/jpai.2015.122-07.
Taufik, Egi Tanadi, dan Dzalfa Farida Humaira. 2020. “MEMBUMIKAN PESAN DAMAI AL-QUR’AN (AS-SALÁM) SEBAGAI MEDIATOR KOMUNIKASI BANGSA.” Jurnal An-Nida 12 (2).
Ilustrasi masyarakat multikultural. Sumber: canva.com