Konten dari Pengguna

Mahasiswa KKN Tim II Undip Merumuskan Kebijakan Harmonisasi Berbasis Masyarakat

Naila Farradhia
Seorang Mahasiswi Hubungan Internasional
22 Agustus 2024 7:47 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Naila Farradhia tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pengisian materi oleh Naila Farradhia
zoom-in-whitePerbesar
Pengisian materi oleh Naila Farradhia
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Desa Canan, 8 Agustus 2024 - Dalam rangka mewujudkan pembangunan desa yang inklusif, Naila Farradhia, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Tim II Universitas Diponegoro berhasil merumuskan sebuah kebijakan dasar mengenai pembangunan berkelanjutan di Balai Desa Desa Canan, Klaten, pada Kamis (8/8).
ADVERTISEMENT
Rumusan kebijakan tersebut khusus membahas mengenai pengentasan kemiskinan dan peningkatan taraf pendidikan. Kebijakan yang dirumuskan ini berfokus pada implementasi prinsip good governance yang dicanangkan oleh Persatuan Bangsa-Bangsa.
Prinsip Good Governance kemudian dituangkan dalam rumusan kebijakan tersebut sebagai rekomendasi dalam melaksanakan kegiatan pemerintahan di Desa Canan, khususnya akan menjadi acuan dari Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes).
Dalam melaksanakan program kerjanya tersebut, Naila bersama dengan rekan-rekannya aktif melakukan observasi dan wawancara dengan pihak perangkat desa, khususnya dengan Herning Jati Widagdo, selaku Kepala Desa Desa Canan mengenai permasalahan pembangunan dan pelaksanaan penampungan aspirasi di Desa.
Latar belakang isu dari dibuatkannya rumusan kebijakan ini adalah kurangnya partisipasi dan pelibatan masyarakat kurang mampu di Desa Canan dalam memberikan aspirasi dan merumuskan kebijakan desa yang berkaitan dengan pembangunan. Sedangkan, hal tersebut menurut Naila dan rekan-rekan tim KKNnya merupakan hal penting dalam menopang proses pembangunan bangsa secara keseluruhan yang dimulai dari skala terkecil, yakni desa.
ADVERTISEMENT
Pada hari pelaksanaan program kerja monodisiplinnya tersebut, Naila mengajak seluruh perangkat desa beserta dengan jajaran perwakilan RW di Desa Canan untuk hadir dan berdiskusi bersama dalam perumusan kebijakan harmonisasi desa. Sebanyak 11 RW dan 10 aparatur desa hadir dalam acara tersebut untuk ikut serta dalam proses perumusan kebijakan harmonisasi desa tersebut.
Pelaksanaan diskusi rumusan kebijakan tersebut dimulai dengan pengisian materi oleh Naila mengenai latar belakang isu, isu dari perspektif hubungan internasional, rekomendasi kebijakan, dan sasaran stakeholders yang dapat membantu keberjalanan prosesnya.
Setelah materi, kegiatan dilanjutkan dengan diskusi tanya jawab dengan para peserta yang hadir. Salah satu peserta membahas mengenai pembangunan desa wisata untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dukuhnya. Peserta lainnya bertanya mengenai solusi terbaik untuk mengentaskan kemiskinan dari akarnya.
ADVERTISEMENT
“Mengentaskan kemiskinan bukan hanya dari permukaan, memang harus ada reformasi yang lebih mengakar, yakni pola fikir dan bantuan pendorong dari pemerintah setempat untuk aktif memberdayakan, jangan hanya terpaku pada bantuan dana langsung,” kata Naila dalam acara pada Kamis (8/8).
Kegiatan kemudian ditutup dengan pernyataan penutup oleh Kepala Desa. “Ini akan menjadi PR bagi kita semua, akan dibutuhkan banyak kolaborasi dan partisipasi dari para RT dan RW,” ucap Herning Jati sebagai pidato penutup acara.