“Tafsir Mimpi” Belajar Tatap Muka

Konten dari Pengguna
7 September 2020 18:07 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nazhori Author tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi belajar online
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi belajar online
ADVERTISEMENT
Impian belajar tatap muka di sekolah dan perguruan tinggi, sekurang-kurang tidak akan berjalan mulus. Dalam batas-batas yang ideal, belajar tatap muka (luring) secara terjadwal menemui kendala. Pasalnya, fakta-fakta di lapangan tentang perkembangan pandemi Corona menunjukkan peningkatan yang tajam belakangan ini. Di Jakarta, misalnya, pasien positif terus bertambah, saat klaster-klaster baru memberikan andil dalam penyebaran virus mematikan ini.
ADVERTISEMENT
Apa yang disebut Kemendikbud dengan Kurikulum Darurat pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, pada intinya, bagaimana memberikan pilihan alternatif agar sekolah tetap melaksanakan proses kegiatan belajar mengajar sesuai kebutuhan pembelajaran siswa.
Ada kelenturan kebijakan yang diterbitkan Kemendikbud, sehingga pelaksanaan pembelajaran dapat memenuhi acuan kurikulum nasional, jika mengandung risiko besar, bisa menggunakan kurikulum darurat, dan berikutnya melaksanakan penyederhanaan kurikulum pendidikan dengan mandiri. Sebagai konsekuensinya, Kemendikbud memfasilitasi guru dan pelaksanaan pembelajaran sesuai jenjang atau tingkat pendidikan dengan modul dan strategi pembelajarannya.
Dalam rasionalisasi kebijakan Kemendikbud tersebut,aspek evaluasi turut menjadi perhatian dalam penilaian ranah kognitif dan non-kognitif. Persoalannya, untuk memenuhi penilaian kognitif kendati ada penugasan sebagai latihan pembelajaran, guru masih menemui kesulitan sebab masih ada peserta didik yang menemui kendala proses pembelajaran online yang disebut sebagai keterbatasan belajar itu sendiri yang meliputi beragam faktor.
ADVERTISEMENT
Dalam dimensi lain, di luar penilaian non-kognitif, secara pedagogis berarti ada ranah lain yakni afektif dan psikomotorik. Dengan kata lain, kebijakan yang lentur ini sebagai bentuk solusi Kemendikbud menjembatani persoalan yang dihadapi guru. Diakui bahwa dalam ranah afektif dan psikomotorik, untuk interaksi sosial antara guru dan peserta didik baru sebatas interaksi online yang dipertemukan media pembelajaran daring.
Artinya dalam dimensi komunikasi, pada praktiknya strategi empiris pembelajaran masih sulit menciptakan ruang kreatif bagi peserta didik karena keterpisahan ruang dan waktu menjadi penghambat perkembangan interaksi keduanya dengan jiwa-jiwa pedagogis yang kritis.
Tafsir Mimpi
Pada gilirannya, kebijakan yang diterbitkan Kemendikbud melalui Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 719/P/2020 tentang Pedoman Pelaksanaan Kurikulum pada Satuan Pendidikan dalam Kondisi Khusus, merupakan bagian dari bagaimana legitimasi kebijakan pendidikan dalam menjalankan kontrol timbal-balik.
ADVERTISEMENT
Dalam teori kritik masyarakat, apa yang diidentifikasi dengan “kondisi-kondisi ideal” pada dasarnya bersifat normatif dan evaluatif. Hal itu, meminjam teori kritik Jurgen Habermas, bermakna bahwa dalam dunia publik yang fenomenanya tumbuh semacam itu, pada dasarnya juga merupakan rintangan bagi pemerintah sebagai pembuat kebijakan dalam makna strukturalnya (F. Budi Hardiman, 1993).
Pandemi Corona sebagai krisis kesehatan dalam situasi lain juga merupakan krisis sosial. Maka dalam kondisi objektif krisis, kesadaran bagi pasien yang menderita tak sepenuhnya bisa memengaruhi penyakitnya. Sebab pada parameter empiris, penyintas mengalami gejala positifnya dianggap bersumber dari luar dan dari dalam tubuhnya sendiri.
Kembali kepada persoalan pedagogis di atas, sebagai bagian dari krisis sosial, dalam kurikulum yang berada dalam kondisi khusus, bahwa belajar secara online (daring) sebagai titik-tolak persoalan dan sekaligus jalan alternatif adalah upaya memahami proses pembelajaran itu sendiri. Guru dan peserta didik yang secara online berinteraksi merupakan kehadiran objek yang bertalian dengan kondisi kekinian.
ADVERTISEMENT
Seandainya kehadiran tersebut bermakna pedagogis, maka ketakhadiran bermakna tindakan pasif yang diidentifikasi secara berbeda. Dalam pedagogi kritis, kehadiran yang bisa saja ditandai dengan interaksi online (lewat tulisan, gambar dan wujud lainnya) pada prinsipnya adalah kenyataan yang ditafsirkan tak berhingga. Karena itu, belajar secara tatap muka masih menjadi impian yang terus diharapkan sebagai bentuk penantian kapan pandemi ini berakhir.
Bahkan ada seorang siswa yang bermimpi ia bisa bermain kembali bersama teman-temannya setelah sekian lama tak bertemu muka. Ia bercerita, bahwa bersama kawan-kawan sepermainannya bisa bercanda dan bersukaria, sambil berlari, merangkul dan tertawa bersama di sekolah.
Mimpinya itu seakan-akan menjadi kisah nyata. Karena apa yang ada di alam nyata, yang seharusnya terjadi dalam situasi normal dia bisa merasakan hal itu bersama kawan-kawannya di sekolah setiap hari.
ADVERTISEMENT
Kisah ini sejalan dengan apa yang dinukilkan Sigmund Freud dalam Tafsir Mimpi. Mimpi yang dijadikan sebagai sebuah model patologi yang bersumber dari kehidupan yang waras. Sewaktu bermimpi, seseorang memuaskan hasrat-hasrat yang tak tersampaikan pada saat terbangun dari mimpinya.
Menurut Freud ada dua realitas dalam peristiwa ini, bermimpi dan keadaan sewaktu bangun pada kondisi yang lain. Menurut psikoanalisis, sebagaimana dimaknai oleh Habermas, apa yang tak bisa dilaksanakan dalam tingkah laku sewaktu bangun diterjemahkan menjadi teks mimpi (F. Budi Hardiman, 1993).
Lanjut Habermas, yang menalikan sensor mimpi dan sensor sosial, dijelaskan bahwa pada sensor mimpi semacam ada suatu kekuatan yang mendominasi individu selama tidurnya. Kekuatan ini yang dikatakan Habermas, melakukan sensor degan menghalang-halangi realisasi keinginan yang dianggapnya terlarang. Mimpi itulah yang berperan sebagai teks untuk melakukan kompromi antara pengganti sensor sosial dan dalam diri seseorang dengan motif-motif tak sadar yang disingkirkan dari komunikasi publik.
ADVERTISEMENT
Dalam pengertian ini, meminjam teori Tafsir Mimpi milik Freud, terdapat ikhtiar untuk mengupas tafsir mimpi itu dengan seni menafsirkan antara ralitas seseorang dengan realitas sosial. Tak menutup kemungkinan, teks mimpi seorang peserta didik yang ingin berinteraksi dengan kawan-kawannya juga dialami sebagian masyarakat, misalnya, kerinduan untuk keluar rumah yang sebelumnya tidak pernah dibatasi seperti saat pendemi ini.
Dengan tafsir ini, sebetulnya teori kritis ingin mengajak kita merefleksi tentang pola-pola komunikasi, bagaimana dengan sesuatu yang sifatnya resistensi dan depresi dapat diketahui dengan sebuah pengetahuan dan kesadaran, yang jika diterjemahkan secara pedagogis bahwa pendidikan dan pembelajaran tidak semata-mata sebagai wacana sosial yang sempit.
Dalam konteks kekinian, pembelajaran secara daring yang masih terbilang baru (itupun karena pandemi) sejauh mampu mendorong masyarakat untuk bisa melakukan refleksi diri merupakan sarana komunikasi emansipatoris yang ampuh untuk memadukan kesulitan yang dialaminya dengan kepentingan yang komunikatif di saat pandemi ini. Dengan kata lain, pergeseran isu-isu pendidikan dalam era sekarang ini merupakan bagian dari menerjamahkan batas-batas bahasa komunikasi, komunitas, ruang dan mendefinisikan kembali praktik pendidikan yang dilakukan sebelumnya dengan zaman dan tantangan sosial yang berbeda sekarang ini sebagai pembacaan kritis (Giroux & Aronowitz, Postmodern Education, 1997)
ADVERTISEMENT
Karena itu, pendidikan sebagai bagian dari kultur yang memerlukan sistem nilai, akan selalu berinteraksi dengan diri dan kehidupan manusia. Karena bicara pendidikan dalam situasi yang tak normal, juga berbicara budaya atau kebiasaan yang terhalang oleh suatu krisis sosial yang dihadapi oleh manusia itu sendiri. Meski belajar dalam kondisi daring, pada dasarnya manusia belajar menjadi ada, melalui suatu proses yang melibatkan pengalaman dan pengetahuan langsung. Akhirnya, adalah tanggung bersama untuk mewujudkan belajar tatap muka ini dengan tetap mematuhi protokol kesehatan agar persoalan pendidikan ini menjadi tanggung jawab semua pihak yang berkepentingan. Wallohu ‘alam.