ASN Bersatu, Vaksin Dulu, Indonesia Maju

Nesha Sitompul
ASN Badan POM yang lagi belajar tulis-menulis.
Konten dari Pengguna
14 April 2021 20:50 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nesha Sitompul tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dokumentasi kantor saat vaksinasi Covid-19 (BBPOM di Samarinda, Maret 2021)
zoom-in-whitePerbesar
Dokumentasi kantor saat vaksinasi Covid-19 (BBPOM di Samarinda, Maret 2021)
ADVERTISEMENT
Satu nusa, satu bangsa, satu bahasa kita...
Tanah air pasti jaya untuk s'lama-lamanya,
ADVERTISEMENT
Indonesia pusaka, Indonesia tercinta.
Nusa bangsa dan bahasa, kita bela bersama.
...
Hayo, siapa yang spontan menyayikan dibandingkan membacanya?
Inilah lirik dari bait pertama lagu kebangsaan Indonesia berjudul Satu Nusa Satu Bangsa. Lagu ini sangat fenomenal karena telah diajarkan sedari kecil di bangku sekolah dasar hingga seringkali dinyanyikan atau diperdengarkan sebagai lagu nasional di acara-acara formal perkuliahan atau semasa kampus. Bahkan, hingga saat ini ketika sudah bekerja, terutama jika mengabdi di instansi pemerintah maka beberapa kali lagu ini menjadi lagu yang dikumandangkan pada saat upacara-upacara nasional untuk mendampingi lagu wajib Indonesia Raya.
Menyelisik lebih jauh kepada kata 'satu' yang menjadi inti pada lagu di atas. Kali ini saya ingin berfokus untuk kata kerja satu, yaitu bersatu. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), bersatu artinya berkumpul atau bergabung jadi satu; menjadi satu; sepakat; seia sekata. Berdasarkan definisi ini sangatlah jelas tergambarkan begitu pentingnya arti bersatu itu.
ADVERTISEMENT
ASN Bersatu
Tokoh utama tulisan saya ini adalah sang abdi negara, sebut saja dia ASN. Pegawai Negeri Sipil (PNS) atau yang secara nomenklatur kini disebut Aparatur Sipil Negara (ASN) adalah profesi bagi pegawai negeri sipil dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kinerja yang bekerja pada instansi pemerintah, dikutip dari pengertian ASN poin pertama menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Lebih lanjut pada Bab IV, Pasal 10 dalam Undang - Undang Nomor 5 Tahun 2014 tersebut tertuang pula 3 fungsi ASN, yaitu ASN sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, dan perekat dan pemersatu bangsa.
Sisi abdi negara yang akan dibahas kali ini adalah tentang urgensi dari hadirnya peran atau fungsi tersebut di masyarakat, terlebih di tengah gejolak pandemi COVID-19 saat ini. Sebagai pelaksana kebijakan publik, artinya semua aturan dan kebijakan dari pemerintah yang berasal dari pusat ataupun telah dijewantahkan oleh aturan internal di instansi masing-masing adalah wajib hukumnya untuk dipatuhi dan dilaksanakan oleh sang abdi negara ini. Sedang, sebagai pelayan publik dapat diartikan bahwa ASN dalam setiap aktivitas dan pekerjaannya haruslah bertitik tumpu pada pemberian kualitas layanan terbaik bagi masyarakat selaku konsumen utama. Dan fungsi terakhir yang juga menjadi inti akan pentingnya peran ASN adalah sebagai perekat dan pemersatu bangsa. ASN bersatu, artinya tidak ada kelompok atau golongan yang sengaja dibuat untuk memecah belah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). ASN bersatu, dimaksudkan ketika ASN menjalankan semua amanah yang diemban dengan baik dan semata-mata demi kepentingan negara. Dan ASN bersatu, juga berarti siap sedia dalam memberi dukungan pada setiap gerak dan langkah yang dilakukan pemerintah dalam membawa perubahan yang lebih baik di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Vaksin Dulu
Perubahan yang lebih baik jika belum terlihat hasilnya, terkadang memang sulit untuk dipercaya. Namun jika bukan kita, ASN sendiri yang percaya akan hasil dari kebijakan pemerintah yang ada, lalu siapa?
Hal inilah yang masih menjadi pekerjaan rumah bagi pemerintah baik di pusat hingga di daerah. Gerakan vaksinasi COVID-19 massal menjadi salah satu jalan keluar yang harus ditempuh Indonesia untuk berusaha keluar dari impitan pandemi virus Corona atau COVID-19 ini. Imbauan, anjuran, bahkan perintah pun dihadirkan demi menyukseskan kegiatan ini. Semata-mata adalah untuk bisa mengurangi dampak negatif akibat merebaknya pandemi ini.
Namun mirisnya di sisi lain, ternyata masih ada saja ASN yang harusnya menjadi garda depan untuk mendukung masifnya gerakan ini tetapi rupanya menolak untuk divaksinasi, untunglah sejauh pengetahuan dan pengamatan saya berdasarkan informasi dari media, jumlahnya tidak banyak. Tetapi, ini tetap tak pantas dibenarkan, sebagai pelaksana kebijakan publik, pelayan publik, bahkan perekat dan pemersatu bangsa, haruslah ASN tersebut dapat lebih mempercayai akan kebenaran dari kebijakan dan informasi terkait pentingnya vaksinasi ini dan bukannya menjadi korban berita hoaks.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana dilansir dari media sosial Badan POM, Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, Ibu Penny K. Lukito, menyatakan "Jangan ragu divaksinasi, karena Pemerintah menjamin vaksin yang digunakan aman, berkhasiat, dan bermutu, serta halal berdasar Fatwa MUI. Mari bersama sukseskan program vaksinasi untuk menciptakan kekebalan kelompok (Herd Immunity)." Pernyataan ini dikeluarkan tepat di hari beliau melakukan vaksinasi yaitu 13 Januari 2021 bersamaan dengan vaksinasi pertama oleh Presiden Joko Widodo. Selaku pimpinan tertinggi dari instansi yang bertanggung jawab dalam menjamin mutu dan mengeluarkan izin darurat penggunaan vaksin maka Kepala Badan POM sangat serius dalam melakukan pengecekan dan pemantauan vaksinasi ini.
Oleh karena itu, ASN diharapkan dapat menjadi sosok yang bijaksana dan panutan dengan mematuhi anjuran pemerintah untuk berpartisipasi dalam melakukan vaksinasi. Bahkan sat ini, instansi pemerintah pun difasilitasi untuk mampu menyelenggarakan vaksinasi massal di instansinya masing-masing demi akselerasi vaksinasi COVID-19 ini ke seluruh lapisan masyarakat Indonesia.
Ilustrasi vaksin corona Sinopharm. Foto: Leonardo Fernandez Viloria/REUTERS
Ilustrasi vaksin Sputnik-V. Foto: Tatyana Makeyeva/REUTERS
Indonesia Maju
ADVERTISEMENT
Ketika sebagian besar atau mungkin semua lapisan masyarakat telah mendapatkan vaksin maka sebuah harapan besar akan membuncah. Harapan ketika pemerintah dapat mulai menata kembali langkah demi langkah rencana yang harus digencarkan untuk kebangkitan ekonomi bangsa ini. Tidak dapat dipungkiri, pandemi COVID-19 ini telah membuat jatuh daya beli dan jual dari setiap lapisan masyarakat mulai dari masyarakat kelas bawah hingga atas. Kesehatan yang bertahap dibenahi dan perlahan kembali pulih akan membawa angin segar bagi perekonomian Indonesia.
Dengan demikian, hal ini sejalan dengan tagline dari Presiden Jokowi yang digaungkan yaitu Kesehatan Pulih, Ekonomi Bangkit, Indonesia Maju. Inilah yang menjadi harapan besar bangsa ini dan ASN nyatanya memegang peran sentral dalam menggapai asa dan membantu Indonesia menang dari peliknya pandemi COVID-19 ini. Jadi saatnya vaksin, siapa yang mau divaksin? Saya, sahut kencang sang abdi negara, ASN Indonesia. (NS)
ADVERTISEMENT
Silahkan berkenan membaca tulisan lainnya dari saya, Nesha Sitompul.