10 Inventor IPB Teken Perjanjian Kerjasama Program Pengembangan Inovasi 2020
Konten dari Pengguna
21 September 2020 9:51 WIB
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Dalam upaya meningkatkan kinerja inovasi Perguruan Tinggi, IPB University telah menetapkan Lembaga Kawasan Sains Teknologi (LKST) sebagai pengelola kawasan dan menyediakan lingkungan yang kondusif bagi berlangsungnya kegiatan penelitian, pengembangan, dan inkubasi bisnis teknologi yang berkelanjutan. Salah satu fungsi LKST adalah sebagai fasilitator dalam menumbuhkembangkan perusahaan berbasis inovasi melalui program pengembangan inovasi dan inkubasi bisnis. Dengan demikian, IPB University dapat berkontribusi secara nyata dalam meningkatkan perekonomian bangsa secara berkelanjutan terutama dalam bidang pertanian, bisosains dan kelautan.
ADVERTISEMENT
Pelaksanaan program pengembangan inovasi prospektif ini secara sah berjalan dengan ditandatanganinya Perjanjian Kerjasama antara Kepala LKST IPB University dengan Ketua Tim Inventor. Penandatanganan perjanjian kerjasama tersebut dilaksanakan di Gedung Science Techno Park (STP) IPB University , Bogor, (18/9). Acara pendatanganan ini dihadiri Kepala LKST, Prof Dr Erika B Laconi, Wakil Kepala bidang Inkubator Bisnis dan Kemitraan Industri, Dr Rokhani Hasbullah, Wakil Kepala bidang Inovasi dan Alih Teknologi, Dr Tri Prartono, Ketua Tim Inventor Penerima hibah.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutannya, Dr Rokhani Hasbullah mengemukakan bahwa tujuan dari pelaksanaan program ini adalah menghasilkan 10 prototipe produk inovasi yang siap untuk diimplementasikan atau dikomersialkan. Prototipe produk tersebut telah dilengkapi dengan registrasi merk, pendaftaran perlindungan Hak Kekayaan Intelektual (HKI)/paten, hasil uji/analisa produk pangan dan kosmetik sesuai Standard Nasional SNI produk pangan dan kosmetik, desain kemasan produk, penyusunan Certificate of Analysis (CoA) produk, hasil uji sertifikasi mesin, model pemasaran online dan offline dan hasil uji pasar pada skala terbatas.
“Output-nya berupa prototipe produk, bisa produk aslinya atau dummy-nya dan foto-foto produknya sehingga bisa di-display di galeri inovasi IPB University maupun dalam kegiatan promosi seperti pameran dan lain-lain,” tambah Dr Rokhani.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, Kepala LKST, Prof Erika dalam arahannya menyampaikan bahwa saat ini baru 10 inovasi prospektif dulu yang dapat dibantu oleh IPB University untuk didanai pengembangan inovasinya.
“Ke depan masih banyak peluang yang bisa dimanfaatkan untuk pengembangan inovasi prospektif dan kita tidak harus tergantung pada pendanaan dari pemerintah, sumber dana bisa dari misalnya Corporate Social Responsibility (CSR) perbankan dan lain-lain. Cita-citanya melalui program ini diharapkan akan lahir perusahaan-perusahaan berbasis inovasi Indonesia,” imbuh Prof Erika.
Menurutnya, dengan adanya LKST, ada pembagian peran riset. Untuk riset-riset dasar masih dikelola oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) sedangkan untuk riset-riset yang sudah mendekati komersial akan dikelola oleh LKST. Dengan demikian, aliran invensi untuk menjadi inovasi bisa jadi kenyataan.
ADVERTISEMENT
Keyword: LKST, Inovasi, Komersialisasi, HKI, IPB University