Dewan Guru Besar IPB Kupas Tuntas Transformasi Kebijakan Pupuk di Indonesia

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
19 Juli 2021 9:35 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dewan Guru Besar IPB University Kupas Tuntas Transformasi Kebijakan Pupuk di Indonesia
zoom-in-whitePerbesar
Dewan Guru Besar IPB University Kupas Tuntas Transformasi Kebijakan Pupuk di Indonesia
ADVERTISEMENT
Dewan Guru Besar (DGB) IPB Universtiy mengadakan Focus Group Discussion (FGD) terkait Transformasi Kebijakan Pupuk Indonesia, (15/7). FGD ini disusun beberapa seri. Seri pertama, DGB IPB University mengusung topik kebijakan subsidi pertanian. Kedua, terkait, persoalan kunci subsidi pupuk di Indonesia. Ketiga, perbaikan sistem dan tata kelola pupuk bersubsidi. Keempat, optimalisasi formula dalam pemupukan. Kelima, alternatif pemenuhan hara-hara tanaman.
ADVERTISEMENT
“Dan sebagai pamungkasnya nanti adalah pada seri keenam yaitu berupa rumusan transformasi kebijakan pupuk di Indonesia,” tutur Ketua DGB IPB University, Prof Evy Damayanthi.
Guru Besar Fakultas Ekologi Manusia IPB University ini menerangkan, rangkaian FGD tersebut merupakan bagian dari program Komisi B DGB IPB University. Komisi ini mempunyai tugas merumuskan pandangan, gagasan, dan pemikiran tentang arah perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni dalam bidang pertanian.
“Serta arah pembangunan bidang pertanian sebagai alternatif solusi atas permasalahan nasional dan global di bidang pendidikan tinggi, pertanian, dan pembangunan pedesaan,” tambahnya.
Kemudian Prof Evy mulai menyinggung soal subsidi pupuk yang kini kembali mengemuka. Menurutnya, subsidi pupuk merupakan salah satu alokasi belanja terbesar pemerintah untuk mendukung pertanian. Isu ini harus dicermati secara serius dan memerlukan masukan dari berbagai pihak, termasuk perguruan tinggi.
ADVERTISEMENT
“Seperti kita ketahui bahwa pembangunan pertanian bertujuan untuk memberikan ketersediaan pangan yang cukup untuk kebutuhan rakyat Indonesia dan dapat dijangkau oleh daya beli masyarakat,” jelas Prof Evy.
Oleh karena itu, lanjutnya, negara-negara pertanian di dunia termasuk Indonesia mengeluarkan anggaran yang cukup besar untuk pertanian. Terrmasuk anggaran berupa bantuan kepada petani.
Dengan demikian, Prof Evy berharap anggaran ini bisa membuat harga komoditas menjadi tidak terlalu tinggi sehingga dapat cukup terjangkau oleh masyarakat dan tetap menyejahterakan petani.
“Pada hari ini secara khusus kami mengangkat topik kebijakan subsidi pupuk. Subsidi merupakan salah satu instrumen negara untuk membantu rumah tangga miskin, termasuk petani. Hasil FGD ini akan menjadi pemikiran berupa rumusan dan usulan solusi untuk persoalan bangsa khsususnya terkait kebijakan pupuk,” ujarnya.
ADVERTISEMENT
Prof Hermanto Siregar, Guru Besar Ekonomi Makro IPB University mengatakan bahwa dinamika kebijakan subsidi pupuk sudah ada sejak tahun 1971. Pada rentang tahun 1971-1979 ada subsidi pupuk bagi petani dan Program Bimas. Pada rentang tahun itu juga tersedia peluang bisnis pupuk bagi setiap badan usaha.
“Kemudian tahun 1998-2002 pupuk tidak bersubsidi. Jadi dicabut subsidinya dan menjadi komoditas bebas sehingga berlaku mekanisme supply-demand. Tahun 2003 hingga sekarang subsidi pupuk diterapkan lagi, tetapi untuk sebagian jenis pupuk,” ungkapnya.
Menurut Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Manajemen (FEM) IPB University ini, alasan pemberian subsidi pupuk karena memandang pertanian sebagai sektor strategik dalam hal pembentukan produk domestik bruto (PDB).
“Semakin berkembang negaranya, semakin besar kontribusi pertanian terhadap PDB-nya. Termasuk di Indonesia masih sekitar 13 persen,” imbuhnya.
ADVERTISEMENT
Alasan lain adalah peningkatan kinerja pertanian. Hal itu berkaitan dengan kinerja institusi, yakni Kementerian Pertanian. Kemudian faktor produksi bagi usaha pangan, hortikultura, dan perkebunan rakyat juga menjadi alasan pemberian subsidi pupuk ini.
Kendati demikian, Prof Hermanto mengungkap bahwa pemberian subsidi pupuk ini menuai pro dan kontra. Mereka yang setuju karena dengan subsidi pupuk dapat menciptakan ketahanan pangan (dalam skala makro) dan dapat menstimulasi produksi pertanian.
“Kontranya yakni menyatakan subsidi itu distortif terhadap input usaha tani, biaya fiskal tinggi, distribusi manfaat tidak merata, motif politis dan dampak negatif terhadap lingkungan. Kemudian setelah direalisasikan, subsidi akan susah diharapkan meskipun petaninya sudah makin sejahtera,” beber Prof Hermanto.
Di sisi lain, ia menambahkan, subsidi pupuk juga terdapat permasalahan. Misalnya ada distorsi harga, lemahnya pengawasan di lapangan, perhitungan jumlah subsidi pupuk tidak sesuai dengan pemakaian petani, petani memupuk cenderung di atas dosis perhitungan, waktu ketersediaan pupuk sering tidak tepat, sistem distribusi tertutup belum optimal, dan besarnya biaya transportasi.
ADVERTISEMENT
“Masalah dari sisi produktivitas adalah kenaikan produktivitas tidak korelatif dengan kenaikan subsidi pupuk dan penunggakan pembayaran oleh pemerintah kepada produsen pupuk,” jelasnya.
Prof Hermanto menuturkan, respon IPB University terhadap permasalahan subsidi pupuk di antaranya dengan melakukan penelitian dan kajian-kajian yang kemudian dipublikasikan agar dapat menjadi rujukan.
Beberapa hasil penelitian IPB University, misalnya teknologi IPB Prima yang dapat mengurangi penggunaan pupuk NPK hingga 50 persen tanpa menurunkan produksi padi sawah. Kemudian varietas padi IPB 3S dan IPB 4S yang kebutuhan pupuk nitrogennya 30 persen lebih rendah dibanding konvensional.
“Lalu ada juga pengembangan benih padi gogo yang sedang dikembangkan peneliti IPB University yaitu FMIR 131 dengan produktivitas 5,65 ton per hektar. IPB University juga punya teknologi pengendalian hama terpadu (PHT) Biotensif dengan pengurangan pupuk NPK 25 persen, produktivitas padi sawah meningkat 27 persen,” sebutnya.
ADVERTISEMENT
Prof Hermanto kemudian menyebutkan empat pilihan kebijakan subsidi pupuk yang dapat diimpelementasikan. Pertama, memperbaiki mekanisme subsidi pupuk. Kedua, pengalihan subsidi pupuk infrastruktur atau logistik dan riset pertanian. Ketiga, pengalihan subsidi pupuk ke penyangga harga beras. Terakhir, pengalihan subsidi pupuk menjadi subsidi tunai kepada petani.
“Menurut saya sebagai ekonom, yang nomor empat bisa diterapkan. Yaitu pengalihan subsidi pupuk menjadi subsidi tunai kepada petani. Yang penting adalah pupuknya ada di saat petani membutuhkan,” pungkasnya. (MHT/Zul)