Dosen IPB Tingkatkan Kompetensi Operator IPLT Pengendalian Pencemaran Lingkungan

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
2 Oktober 2020 9:38 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dosen Mengabdi IPB University Tingkatkan Kompetensi Operator IPLT dalam Pengendalian Pencemaran Lingkungan
zoom-in-whitePerbesar
Dosen Mengabdi IPB University Tingkatkan Kompetensi Operator IPLT dalam Pengendalian Pencemaran Lingkungan
ADVERTISEMENT
Dosen Mengabdi IPB University mengadakan sosialisasi Peningkatan Kapasitas Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Klaten, (30/9). Sosialisasi dilakukan melalui metode semi daring yang diikuti oleh Kepala Seksi Operasional Sampah dan Limbah, Staf bidang Perencanaan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Klaten, serta Tenaga Operasional IPLT. Sosialisasi ini diadakan untuk meningkatkan kualitas dari Tenaga Operasional IPLT sehingga mengetahui peran, tanggungjawab, serta permasalahan yang dihadapi dalam pengelolaan IPLT.
ADVERTISEMENT
Dosen Mengabdi IPB University dari program studi Teknik dan Manajemen Lingkungan Sekolah Vokasi, Beata Ratnawati, ST, MSi mengatakan, seorang operator IPLT harus memiliki dua kompetensi yang mendukung yaitu kompetensi teknis dan kompetensi moral.
Beata menjelaskan bahwa kompetensi teknis yang harus dimiliki dari seorang operator IPLT meliputi kemampuan teknis dan kemampuan moral. Kemampuan teknis adalah pengetahuan tentang fungsi dari tiap unit pengolahan yang ada di IPLT, serta metode pengolahan kakteristik pencemar lumpur tinja. Kemampuan moral yang dimiliki adalah karakter serta rasa kepedulian terhadap pemeliharaan dan perlindungan llingkungan hidup. Kedua kompetensi tersebut harus dimiliki dan saling mendukung untuk menjaga kelestarian lingkungan. Operator IPLT memiliki peranan yang besar dalam pengelolaan lingkungan khususnya terkait mengelola pencemaran dari lumpur tinja.
ADVERTISEMENT
"Perlunya pengawasan dan pemeliharaan pada IPLT sehingga unit IPLT dapat terus optimal dan effluent yang dihasilkan tidak mencemari lingkungan. Lumpur tinja dapat mencemari lingkungan maka perlu pengelolaan. Pedoman pengelolaan lumpur tinja di Kabupaten Klaten sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Klaten Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Air Limbah Domestik untuk memperoleh keluaran di bawah baku mutu," ujarnya.
Sementara itu, Dimas Ardi Prasetya, ST, MSi Dosen IPB University dari program studi Teknik dan Manajemen Lingkungan Sekolah Vokasi juga menyampaikan, bahwa lumpur tinja yang telah diolah dapat dimanfaatkan sebagai pupuk apabila memenuhi persyaratan. Lumpur yang sudah berada di bak indikator dapat dibuang ke lingkungan dan sebagai media tanam khusunya untuk tanaman hias atau tanaman bukan tanaman pangan sehingga tidak terjadi akumulasi bahan pencemar yang masuk ke tanaman tersebut.
ADVERTISEMENT
Beata menambahkan, keterbatasan di tengah pandemi saat ini tidak mengecilkan minat para operator IPLT untuk terus memperoleh pengetahuan. Salah satunya pengetahuan terkait pengoperasian dan pengelolaan IPLT. Hal ini ditunjukkan dengan pertanyaan-pertanyaan para peserta dalam upaya peningkatan pengelolaan IPLT yang ada di Kabupaten Klaten. Salah satu pertanyaan yang diajukan adalah bagaimanakah mengetahui kondisi IPLT telah berfungsi optimal.
Beata mengatakan bahwa untuk mengetahui kondisi unit IPLT telah berfungsi optimal adalah dengan melakukan pengujian terhadap parameter kunci dari lumpur tinja yang masuk dan keluar dari IPLT. Misalnya Biological Oxygen Demand (BOD), Chemical Oxygen Demand (COD), maupun amoniak sehingga dapat mengetahui efektifitas pengurangan zat pecemar yang ada di IPLT. (*/Awl/Zul)
Keyword: IPLT, Dosen Megabdi, IPB University, Sekolah Vokasi
ADVERTISEMENT
Kategori SDGs: SDGs-3, SDGs-11