Dosen IPB University Dorong Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
26 Februari 2021 14:11 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Indonesia Galakkan Ekonomi Syariah, Dosen IPB University Dorong Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi
zoom-in-whitePerbesar
Indonesia Galakkan Ekonomi Syariah, Dosen IPB University Dorong Pemerintah Tingkatkan Sosialisasi dan Edukasi
ADVERTISEMENT
Di tengah pandemi COVID-19, Pemerintah Indonesia berusaha bangkit dari keterpurukan ekonomi. Di antaranya dengan meningkatkan pertumbuhan ekonomi keuangan syariah. Program Indonesia Bicara TVRI yang dipandu oleh Herdina Suherdi menghadirkan tiga narasumber yakni Prof Ma’ruf Amin, Dr Irfan Syauqi Beik, dan Prof Raditya Sukmana (24/02).
ADVERTISEMENT
Prof Ma’ruf Amin memulai dengan memaparkan keunggulan ekonomi syariah, yang mana merupakan sistem ekonomi yang berkeadilan, terbuka, serta memiliki ketangguhan dalam menghadapi badai ekonomi seperti pandemi saat ini. Terlebih dengan adanya sektor dana sosial seperti zakat, infak, dan wakaf yang memberikan penguatan terhadap ekonomi.
“Dari zakat saja potensinya lebih dari 100 triliun rupiah per tahun. Dengan segala keunggulan ini maka perekonomian syariah memiliki potensi yang besar dalam mendorong pemberdayaan perekonomian masyarakat dan tentunya perekonomian nasional,” ujar Prof Ma’ruf Amin.
Oleh karena itu, Presiden Joko Widodo mengeluarkan Perpres nomor 8 Tahun 2020 yang memperluas cakupan ekonomi syariah ke dalam empat aspek. Yang pertama adalah produk halal, industri keuangan, dana sosial masyarakat, dan yang terakhir adalah upaya mendorong pelaku usaha dalam menjalankan usahanya.
ADVERTISEMENT
Dr Irfan Syauqi Beik, melanjutkan diskusi dengan penjelasan singkat terkait jenis wakaf. Secara umum wakaf terbagi menjadi dua, yakni wakaf aset seperti tanah serta bangunan dan yang kedua adalah wakaf uang. Sedangkan dalam konteks hukum yang berlaku di Indonesia, wakaf uang terbagi lagi menjadi dua terminologi, yakni wakaf uang dan wakaf melalui uang.
“Wakaf uang diputar dalam instrumen-instrumen ekonomi dan keuangan syariah. Sedangkan wakaf melalui uang yakni uang yang diwakafkan kemudian dikonversi menjadi aset seperti membangun sekolah, pasar atau bangunan bermanfaat lainnya,” jelas Dr Irfan Syauqi.
Dosen Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi dan Manajemen, IPB University tersebut menambahkan bahwa meski memiliki potensi yang sangat besar, namun Indonesia masih memiliki kendala dalam menjalankan perekonomian syariah. Kendala yang merupakan masalah utama bangsa ini adalah kurangnya literasi masyarakat akan perekonomian syariah.
ADVERTISEMENT
Seperti yang ditunjukkan oleh hasil survei Kementerian Agama tahun 2020 bahwa indeks literasi perekonomian syariah masyarakat Indonesia masih berada pada posisi yang rendah. Di sisi lain produk keuangan syariah sudah sangat beragam dan kompleks. Sehingga hal yang sangat penting untuk dilakukan adalah sosialisasi dan edukasi agar pemahaman publik bisa meningkat.
“Selain literasi, hal lain yang perlu didorong adalah kapasitas dari kelembagaan dan Sumberdaya Manusia (SDM) ekonomi syariah itu sendiri. Karena salah satu kunci keberhasilan perekonomian syariah terletak pada profesionalisme serta kapabitalitas lembaga dan SDMnya,” pungkasnya.
Di sisi lain guru besar Ekonomi Syariah Universitas Airlangga Prof Raditya Sukmana memaparkan salah satu solusi upaya peningkatan kapasitas SDM perekonomian syariah dengan melakukan integrasi antara perguruan tinggi dan lembaga perekonomian syariah. Hal tersebut sejalan dengan visi pendidikan saat ini yakni “Merdeka Belajar” yang digaungkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim.
ADVERTISEMENT
“Selama di perkuliahan, mahasiswa program studi ekonomi syariah bisa diberi kesempatan untuk menimba ilmu sekaligus praktik di lembaga-lembaga perekonomian syariah. Sehingga ketika lulus mereka akan mampu segera bertugas karena gap antara teori dan praktik tidak lagi menjadi hambatan,” ujar Prof Raditya. (SWP/Zul)