Kaji RUU Kedokteran Hewan, IPB University Kerjasama dengan Badan Keahlian DPR RI

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
2 April 2024 10:04 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kaji RUU Kedokteran Hewan, IPB University Kerjasama dengan Badan Keahlian DPR RI
zoom-in-whitePerbesar
Kaji RUU Kedokteran Hewan, IPB University Kerjasama dengan Badan Keahlian DPR RI
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
IPB University menandatangani kesepakatan kerja sama dengan Badan Keahlian Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, Rabu (27/3). Kerja sama ini bertujuan meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas layanan kedokteran hewan melalui penyusunan rancangan undang-undang kedokteran hewan.
ADVERTISEMENT
Rektor IPB University, Prof Arif Satria mengungkapkan bahwa Rancangan Undang-undang Kedokteran Hewan mesti didasarkan pada landasan akademik yang kokoh melalui kajian dan riset akademisi. Dengan demikian, undang-undang tersebut nantinya bukan semata produk politik, melainkan hasil dari dukungan riset yang mendalam dari kalangan akademisi.
“Perpaduan antara politik dan teknokratis dalam penyusunan undang-undang ini mampu berlangsung secara harmonis. DPR memiliki peran politik yang penting dalam proses ini sebagai wadah bagi para ahli teknokrat untuk memberi kontribusinya,” ucapnya.
Prof Arif melanjutkan, adanya beragam kepentingan yang terlibat menjadikan kontestasi dalam proses penyusunan undang-undang semakin kompleks. Namun, setiap tahapnya memberi kesempatan publik untuk memahami bahwa undang-undang yang dihasilkan telah didasarkan pada prinsip-prinsip yang kuat.
“Proses ini juga bisa memberi kesempatan bagi dunia perguruan tinggi untuk memperlihatkan dampak positif dari produk undang-undang tersebut bagi masyarakat dan dunia bisnis,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Prof Arif meneruskan, kedokteran hewan memiliki peran penting sebagai penyelamat di masa depan, terutama mengingat banyaknya penyakit yang berasal dari hewan.
“Kesatuan antara kedokteran hewan dan kedokteran manusia, melalui konsep one health, menjadi landasan yang kritis untuk memandang kesehatan secara holistik dan tidak terpisah,” kata Prof Arif.
Kepala Badan Keahlian DPR RI, Dr Inosentius Samsul mengatakan, peran Badan Keahlian DPR RI sangat penting dalam membahas dan memberikan masukan terkait bidang-bidang tertentu sesuai dengan keahlian dan spesialisasi.
Menurutnya, badan ini memiliki tanggung jawab yang sangat besar, terutama dalam penyusunan naskah yang akan diperdebatkan dengan pemerintah. “Kritik terhadap pemerintah harus dilakukan dengan tepat dan akurat, untuk memastikan adanya mekanisme check and balance,” ucapnya.
ADVERTISEMENT
Dr Inosentius melanjutkan, kerja sama dengan perguruan tinggi sangat penting untuk menghubungkan dunia akademik dengan dunia politik. Hal ini dapat memastikan bahwa rancangan undang-undang (RUU) yang dihasilkan DPR dapat didasarkan pada landasan teoritis dan empiris yang kuat.
“Kami berharap kerja sama ini dapat meningkat lebih intensif, terutama dalam rangka penyusunan RUU tentang kedokteran hewan. Dengan harapan bahwa masukan terbaik untuk draf ini dapat diperoleh dan menjadi landasan hukum untuk memperkuat dan memperbaiki regulasi tentang kedokteran hewan,” ucapnya.
Kegiatan ini dilanjutkan dengan focus group discussion (FGD) dengan bahasan tentang urgensi penyusunan RUU tentang kedokteran hewan sebagai upaya meningkatkan mutu pendidikan dan kualitas layanan kedokteran hewan. (dr/Rz)