Kawasan Lido ditunjuk Sebagai KEK, Berikut Pandangan Kepala LPPM IPB University

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
17 Februari 2021 9:39 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kawasan Lido ditunjuk Sebagai KEK, Berikut Pandangan Kepala LPPM IPB University
zoom-in-whitePerbesar
Kawasan Lido ditunjuk Sebagai KEK, Berikut Pandangan Kepala LPPM IPB University
ADVERTISEMENT
Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian Masyarakat (LPPM) IPB University, Dr Ernan Rustiadi turut memberikan komentar atas ditunjuknya kawasan Lido sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) oleh Menteri Koordinator Perkonomian, Airlangga Hartarto.
ADVERTISEMENT
Dirinya menyebut, kawasan Lido merupakan kawasan yang bersinggungan dengan kawasan hutan. Oleh karena itu, pengembangan kawasan KEK tersebut tidak boleh mengonversi kawasan hutan serta tidak mengganggu fungsi lindung dan konservasi yang dijaga melalui penetapan kawasan hutan.
“Itu satu hal yang sebaiknya dipertahankan, karena jika tidak dipertahankan, KEK ini justru akan mengganggu keseimbangan lingkungan,” ujar Dr Ernan.
Jadi, katanya, lebih baik mengoptimalkan pemanfaatan-pemanfaatan di luar kawasan hutan. “Kalaupun ada pemanfaatan sebagian area kawasan hutan, misalnya dalam payung ketentuan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang mengatur pemanfaatan hutan untuk wisata alam dan sebagainya, ini masih dimungkinkan, dengan catatan bekerjasama dengan KLHK mengenai ketentuan pemanfaatan kawasan hutan untuk kegiatan yang diperbolehkan,” tambah Dr Ernan.
ADVERTISEMENT
Ia juga menyebut bahwa masyarakat dan komunitas setempat telah memanfaatkan area hutan untuk kegiatan wisata alam. Dirinya menyarankan, apabila pemanfaatan hutan untuk wisata alam, sebaiknya tidak mematikan aktivitas yang sudah dilakukan masyarakat setempat.
“Jika memang ada usaha untuk memanfaatkan kawasan hutan, kalau bisa diupayakan dapat memiliki fungsi sosial bagi masyarakat setempat. Program-programnya pun kalau bisa juga bermanfaat bagi masyarakat sekitar,” tambah Dr Ernan.
Di samping itu, pakar perencanaan wilayah dan tata ruang IPB University ini menyebut, penetapan kawasan Lido sebagai kawasan KEK juga dapat dimanfaatkan untuk mengendalikan usaha-usaha pertambangan liar dan ilegal. “Kegiatan ilegal ini bisa dialihkan untuk kegiatan ekonomi masyarakat yang tidak merusak lingkungan. Di samping itu, kegiatan dan usaha masyarakat seperti wisata alam itu dapat disinergikan secara bersama,” tambahnya.
ADVERTISEMENT
Dr Ernan berharap, dengan ditetapkannya kawasan Lido sebagai kawasan KEK, dapat memberikan dampak perekonomian yang luas. Ia pun menyebut, kawasan ini potensial sebagai kawasan pertumbuhan ekonomi baru di perbatasan Bogor dengan Sukabumi. Dengan pengembangan wisata yang ramah lingkungan, diharapkan dapat menjadi jawaban kebutuhan masyarakat Jabodetabek terhadap resort untuk wisata yang berbasis lingkungan.
“Tempat wisata itu perlu disebar ya, jadi jangan di kawasan puncak dan Cianjur saja. Karena kawasan tersebut sudah menanggung beban berat, jadi untuk penyebaran resort liburan saat weekend atau hari libur itu, Lido sangat potensial,” ujar Dr Ernan.
Kalau bisa, lanjutnya, kawasan Lido dapat menjadi kawasan wisata nasional bahkan internasional. “Kalau bisa, kawasan ini dapat berkontribusi pada ekspor jasa wisata, maksudnya, dapat menarik pengunjung internasional,” pungkas Dr Ernan. (RA)
ADVERTISEMENT
Keyword: kawasan Lido, KEK, wisata alam,
Kategori: SDGs-15