Kepala HSC IPB Jadi Pembicara Tamu di Persidangan Kebangsaan Eksekutif Halal

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
5 Desember 2022 9:37 WIB
·
waktu baca 2 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Kepala HSC IPB University Jadi Pembicara Tamu di Persidangan Kebangsaan Eksekutif Halal Malaysia
zoom-in-whitePerbesar
Kepala HSC IPB University Jadi Pembicara Tamu di Persidangan Kebangsaan Eksekutif Halal Malaysia
ADVERTISEMENT
Kepala Halal Science Center (HSC) IPB University, Prof Khaswar Syamsu mendapat kehormatan diundang sebagai pembicara tamu dalam Persidangan Kebangsaan Eksekutif Halal 2022 (National Halal Executive Congress 2022)di Bangi Avenue Convention Center, Selangor, Malaysia (29-30/11).
ADVERTISEMENT
Ketua Pegawai Eksekutif Kolej UNITI Port Dickson, Malaysia, Encik Amir Hamzah Md Isa mengatakan instansinya ingin menyumbang secara konsisten terkait ekosistem industri halal di Malaysia melalui pembangunan talent halal. “Di tahun 2023, kita akan ada program-program yang lebih menarik agar para pelajar bisa melihat prospek kejayaan industri halal di berbagai negara,” ujarnya.
Sementara itu, Prof Khaswar menyampaikan bahwa ini adalah suatu kehormatan bagi IPB University menjadi salah satu pembicara dalam Persidangan Kebangsaan Eksekutif Halal 2022 Malaysia. Dalam momen ini, HSC IPB University juga melakukan penandatanganan kerjasama dalam bidang pendidikan, penelitian dan pembangunan sumberdaya manusia yang berkaitan dengan halal.
“Malaysia dan Indonesia merupakan dua negara yang memiliki umat Islam terbanyak di dunia. Selama ini kita merupakan pasar halal. Kita berharap tidak hanya menjadi target pasar akan tetapi kita dapat menjadi produsen halal dunia. Baik Malaysia maupun Indonesia, kita punya keunggulan. Kita punya standar yang harus diikuti oleh supplier yang menginginkan produk-produknya halal,” terangnya.
ADVERTISEMENT
Prof Khaswar dalam bahasannya menjelaskan terkait Kebijakan dan Prosedur Sertifikasi Halal di Indonesia. Ia menyampaikan industri atau bisnis harus mendaftar sertifikasi halal, mereka adalah industri pengolahan.
“Sertifikasi halal dapat diajukan oleh produsen, distributor, atau pemilik sarana produksi yaitu pemilik pabrik yang menghasilkan produk namun produknya dimiliki oleh pihak lain, restoran, katering, atau dapur. Sertifikasi Halal dapat diajukan oleh pemilik restoran, katering atau pemilik dapur, perusahaan jasa misalnya, penyembelihan, pemrosesan, penyimpanan, pengemasan, distribusi, penjualan, dan presentasi, juga Rumah potong hewan (RPH), “ jelasnya.
Mohammad Amri Abdullah, Pakar Industri Halal Malaysia menyampaikan Persidangan Kebangsaan Eksekutif Halal 202 ini akan mampu mengukuhkan lagi produk halal Malaysia ke peringkat antar bangsa. “Kegiatan ini memberikan keyakinan sepenuhnya, bukan hanya kepada dua negara yang ingin mendapatkan produk halal yang diekspor ke negara lain. Tapi yakin juga dengan sistem yang dipraktikkan juga halal. Acara ini dihadiri oleh 200 peserta dari berbagai negara,” tandasnya. (dh/Zul)
ADVERTISEMENT