Mahasiswa IPB University Bahas Gangguan Hutan di Taman Nasional Gunung Ceremai

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
24 September 2020 8:48 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Mahasiswa IPB University Bahas Gangguan Hutan di Taman Nasional Gunung Ceremai
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa IPB University Bahas Gangguan Hutan di Taman Nasional Gunung Ceremai
ADVERTISEMENT
Gangguan hutan adalah segala tindakan maupun faktor alamiah yang mengganggu ekosistem hutan dimana sebagian besar akibat ulah manusia. Contoh gangguan hutan yang diakibatkan manusia yaitu perambahan hutan, pencurian hasil hutan, illegal logging, deforestasi dan degradasi lahan, alih fungsi lahan, penggembalaan ternak secara illegal dan pembakaran hutan.
ADVERTISEMENT
“Agroforestry atau wanatani merupakan suatu sistem pemanfaatan lahan yang memadukan pohon kayu-kayuan dengan pertanian, peternakan, dan perikanan. Diharapkan dengan adanya agroforestry, petani dapat memanfaatkan lahannya tanpa harus merambah hutan yang dapat mengganggu hutan,” ujar Nuriskia At Tarik, Ketua Agroforesty Group 2020.
Guru Besar bidang Agroforestry IPB University, Prof Dr Nurheni Wijayanto mengatakan, kombinasi agroforestry dapat memberikan manfaat yang besar. Seperti pangan, kayu, pupuk dari dekomposisi serasah yang ada, biomass, biodiesel dan dapat mengurangi erosi tanah serta mensejahterakan masyarakat sekitar hutan.
Contoh Agroforestry yang disebut oleh Prof Nurheni adalah Repong Damar (Shorea javanica) di Kabupaten Pesisir Barat, Lampung, yang menjadi penyangga Taman Nasional Bukit Barisan Bagian Selatan. Prof Nurheni menyimpulkan Agroforestry adalah pilihan pengelolaan lahan yang berhasil mengurangi kebakaran dan selanjutnya membantu melindungi lingkungan dan meningkatkan kesejahteraan manusia. (**/Zul)
ADVERTISEMENT
Keywor: Agroforestry, Kebakaran Hutan, IPB University