Pakar IPB University: Cegah Perkawinan Anak, Lima Elemen Ini Harus Saling Dukung

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
27 Juli 2021 9:41 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pakar IPB University: Cegah Perkawinan Anak, Lima Elemen Ini Harus Saling Dukung
zoom-in-whitePerbesar
Pakar IPB University: Cegah Perkawinan Anak, Lima Elemen Ini Harus Saling Dukung
ADVERTISEMENT
Peringati Hari Anak Nsional, Ketua Departemen Ilmu Keluarga dan Konsumen (IKK), Fakultas Ekologi Manusia (Fema) IPB University, Dr Tin Herawati paparkan pendapatnya terkait pencegahan pernikahan anak. Menurutnya ada dua hal yang bisa lakukan. Yaitu melindungi anak dan memajukan bangsa.
ADVERTISEMENT
“Hal ini sangat tepat sekali dengan Tema Hari Anak Nasional tahun 2021 yang diperingati setiap tanggal 23 Juli. Yaitu Anak Terlindungi, Indonesia Maju. Tema tersebut mengingatkan semua pihak bahwa anak merupakan aset yang sangat penting dan berharga bagi kemajuan bangsa. Sehingga anak perlu dilindungi,” ujarnya.
Tema ini juga mengingatkan semua pihak untuk ikut melindungi anak melalui pencegahan perkawinan anak. Peran akademis, dunia usaha, pemerintah, komunitas dan media massa (pentahelix) menjadi sumber kekuatan dalam mencegah perkawinan anak.
“Akademis sebagai knowledge power dapat berkontribusi melalui kegiatan pengabdian kepada masyarakat, penelitian dan pengembangan ilmu pengetahuan di bidang perkawinan anak. Bisa terkait faktor, dampak, dan risiko terjadinya perkawinan anak yang mendukung pengambilan kebijakan. Akademis juga diharapkan mampu melahirkan inovasi-inovasi terkait pencegahan perkawinan anak. Adanya program Merdeka Belajar Kampus Merdeka juga mendukung para mahasiswa untuk ikut berkontribusi dalam pencegahan pernikahan anak,” jelasnya.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dunia usaha membantu mendorong pencapaian tujuan dengan program Corporate Social Responsibility (CSR) yang diarahkan untuk kegiatan pencegahan perkawinan anak. Komunitas sebagai social power mampu menggerakkan atau mengumpulkan orang yang berminat sama untuk mendukung pencegahan perkawinan anak.
Dikatakannya, pemerintah sebagai political power bertugas menyusun regulasi dan kebijakan/program/kegiatan serta menyediakan sarana dan prasarana untuk mendukung pencegahan perkawinan anak. Dan media massa menyampaikan informasi terkait berbagai kegiatan yang mendukung pencegahan perkawinan anak kepada masyarakat. Sehingga informasi terkoneksi kepada masyarakat dengan cepat.
Diuraikannya, berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2020 jumlah pernikahan anak pada tahun 2019 sebanyak 10,82 persen dan pada tahun 2020 menurun walaupun tidak signifikan yaitu 10,18 persen. Pernikahan anak banyak terjadi di wilayah pedesaan dibandingkan perkotaan. Pada tahun 2020, sebanyak 15,24 persen pernikahan anak terjadi di wilayah perdesaan dan 6,82 persen di perkotaan.
ADVERTISEMENT
“Pemerintah menargetkan angka perkawinan anak turun menjadi 8,74 persen pada tahun 2024. Hal ini menjadi tantangan semua pihak untuk berupaya menurunkan perkawinan anak di Indonesia,” ujarnya.
Berbagai hasil penelitian ini menunjukkan bahwa perkawinan anak disebabkan karena faktor tekanan ekonomi, lingkungan seperti perkembangan teknologi informasi atau figure/contoh, rendahnya pendidikan, perjodohan, budaya dan salah pengasuhan sehingga anak terjerumus dalam pergaulan bebas.
“Mengingat faktor penyebabnya dari berbagai aspek, maka upaya pencegahan juga harus dari berbagai aspek dengan melibatkan banyak pihak, demikian juga sasaran intervensi pencegahan perkawinan anak tidak hanya fokus pada anaknya saja tetapi juga pada orangtua yang memiliki anak remaja,” imbuhnya.
Pernikahan anak tidak saja memberikan efek bahaya kepada anak dan keluarganya, tetapi juga akan menghambat kemajuan suatu bangsa. Pernikahan anak rentan terhadap rendahnya kualitas anak yang dilahirkan dan kesehatan ibunya, kekerasan, perceraian, putus sekolah dan kemiskinan. Oleh karena itu jika pernikahan anak tidak segera diatasi maka akan mengancam program-program nasional yang sudah ditetapkan. Seperti wajib belajar 12 tahun, penurunan kematian ibu, pencegahan dan penanganan stunting, pengentasan kemiskinan, dan ketimpangan gender.
ADVERTISEMENT
“Kondisi tersebut tentunya akan menghambat kemajuan bangsa Indonesia. Selamat Hari Anak Nasional, semoga anak-anak Indonesia membawa harapan untuk masa depan Indonesia yang lebih maju,” tutupnya. (**/Zul)