Pendapatan Negara Turun 9 Persen dan Defisit Rp 1000 Trilyun

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
30 Juni 2020 7:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pendapatan Negara Turun 9 Persen dan Defisit Rp 1000 Trilyun
zoom-in-whitePerbesar
Pendapatan Negara Turun 9 Persen dan Defisit Rp 1000 Trilyun
ADVERTISEMENT
Pandemi COVID-19 menyebar secara cepat dan terus meluas. Bukan hanya masalah kesehatan, pandemi ini memberikan efek domino pada aspek sosial, ekonomi dan politik. Pemerintah harus bekerja keras agar bisa membuat kebijakan yang tepat, mengimplementasikanya dengan cepat dan tetap menjaga akuntabilitas lembaga.
ADVERTISEMENT
“Saat ini konsumsi terganggu, investasi terhambat dan ekspor-impor terkontraksi. Hal ini membuat macet perekonomian. Kemacetan inilah yang coba kami selesaikan. Hal ini membutuhkan kerjasama intensif dan cepat dengan berbagai pihak,” ungkap Sri Mulyani, Menteri Keuangan RI dalam kegiatan Business Talk yang diadakan oleh Sekolah Bisnis IPB University, (27/6).
Lebih lanjut Sri Mulyani menyebutkan bahwa pendapatan negara turun sembilan persen dan. defisit lebih dari Rp 1000 trilyun. Perlambatan ekonomi terjadi pada seluruh komponen akibat penurunan aktivitas ekonomi di masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pemerintah menangani masalah ini dengan mengoptimalkan bauran kebijakan dengan relokasi anggaran dan program stimulus ekonomi.
Menurutnya, pemerintah sudah berusaha maksimal dengan berbagai tindakan. Seperti memberi kelonggaran kredit dan pembiayaan bagi Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM), menurunkan tingkat suku bunga acuan Bank Indonesia serta menyediakan uang higienis. Pemerintahan juga berusaha menjaga akuntabilitas dan transparansi selama masa pandemi.
ADVERTISEMENT
“Total biaya yang dikeluarkan untuk menangani pandemi adalah 695.2 trilyun rupiah. Secara umum program penanganan COVD-19 menghadapi tantangan dalam eksekusi di sisi regulasi, administrasi dan implementasi. Setiap hari kami perlu berkoordinasi dengan pihak-pihak lain yang terlibat agar komunikasi tetap terjaga,” tambah Sri Mulyani.
Sementara itu Perry Warjiyo, Gubernur Bank Indonesia mengungkapkan bahwa koordinasi kebijakan dalam pemulihan ekonomi nasional berjalan dengan baik. Pemerintah sudah bekerja dengan cepat menghadapi pandemi. Namun, kecepatan respons harus diimbangi dengan akuntabilitas dan transparansi agar tidak menyebabkan masalah nantinya.
“Kredibilitas pemerintah harus tetap dijaga dengan memberikan respon cepat membuat kebijakan yang dibarengi dengan akuntabilitas dan efektivitas dari implementasi. Setiap keputusan harus dilandasi dengan regulasi dan data yang clear. Pandemi bukan alasan jika terjadi maladministrasi,” ungkap Perry Warjiyo.
ADVERTISEMENT
Pembicara terakhir adalah Dr Agus Joko Pramono, Wakil Ketua Badan Pengawas Keuangan (BPK) RI. Menurutnya, BPK sudah melakukan identifikasi dan mitigasi risiko terkait respon cepat pemerintah dalam membuat regulasi menghadapi COVID-19. Mitigasi ini dilakukan baik untuk kegiatan operasional, masalah kecurangan dan integritas, keuangan serta kepatuhan.
“Terjadi peningkatan resiko tindakan kecurangan karena penyalahgunaan wewenang dan moral hazard yang merugikan pemerintah. Selain itu kami juga menjaga validitas data serta keselarasan program antar lembaga pemerintahan. Pandemi bukan alasan untuk tidak mematuhi peraturan perundang-undangan,” tutup Dr Agus.
Terakhir adalah pemaparan dari Rektor IPB University, Prof Dr Arif Satria yang mengungkapkan setiap kebijakan dan tindakan harus berbasis pada ilmu pengetahuan. Setiap krisis selalu membutuhkan lompatan dan gagasan baru. Hal ini harus dikuatkan dengan basis sains dan teknologi.
ADVERTISEMENT
“IPB University semaksmial mungkin berkontribusi dalam menangani COVID-19. Kami siap terus berkolabrasi dengan berbagai pihak, khususnya dalam menangani masalah pangan. Berbagai upaya sudah dilakukan. Seperti membuat aplikasi penanganan COVID-19, riset data dan membuka laboratorium pengecekan virus,” ungkap Prof Arif. (NA/Zul)
Keyword: Akuntabilitas, Penanganan COVID-19, Sekolah Busnis IPB University, Kemenkeu, Bank Indonesia, BPK