Penerapan Konsep Climate Smart Shrimp atau Budidaya Udang Ramah Lingkungan

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
7 Oktober 2021 11:19 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pakar IPB University Bicara Penerapan Konsep Climate Smart Shrimp atau Budidaya Udang Ramah Lingkungan
zoom-in-whitePerbesar
Pakar IPB University Bicara Penerapan Konsep Climate Smart Shrimp atau Budidaya Udang Ramah Lingkungan
ADVERTISEMENT
Prof Dr Sukenda menjelaskan bahwa Indonesia merupakan negara ke empat produsen udang dunia. Pertambakan udang Indonesia terus berkembang dari tambak ekstensif sampai dengan supraintensif.
ADVERTISEMENT
“Tetapi Indonesia masih memiliki banyak tugas seputar peningkatan kualitas udang. Menurut Seafood Watch Rating, udang Indonesia masih terbilang buruk,” ujar Guru Besar Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan (FPIK) IPB University dalam Webinar CSS Policy Analysis, beberap waktu lalu.
Webinar yang digelar FPIK IPB University ini mengangkat tema “Peran Serta Daerah dalam Menunjang Keberlangsungan Pegembangan Budidaya Udang dan Keterlanjutan Lingkungan Pesisir”.
Budidaya udang dibahas karena menjadi salah satu faktor utama perusak ekosistem mangrove. "Oleh karena itu, Climate Smart Shrimp (CSS) ini dapat menawarkan pengelolaan ekosistem mangrove dengan tambak udang yang bertanggung jawab akan restorasi dan mengurangi degradasi ekosistem mangrove,” ujar Dr Cecilia Eny Indriastuti selaku moderator.
Narasumber lain yang hadir adalah Ir Liza Derni, MM selaku Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Lampung. Ia menyampaikan kondisi seputar budidaya udang dan kawasan mangrove di Provinsi Lampung.
ADVERTISEMENT
“Provinsi Lampung merupakan penghasil udang terbesar ke lima se Indonesia pada tahun 2019. Luas kawasan udang terbesar di Provinsi Lampung adalah 26.288 hektar. Saat ini sedang dilakukan tahap revitalitas tambak dalam mendukung program pemerintah untuk peningkatan ekspor,” ujarnya.
Ia menjelaskan, saat ini kondisi ekosistem mangrove, sebanyak 13,46 persen, di Provinsi Lampung mengalami kerusakan parah dari total luas 1.077 hektar. Hal tersebut berpengaruh kepada kegagalan budidaya udang dan terjadinya abrasi.
“Di Lampung tidak ada perluasan atau alih fungsi hutan mangrove menjadi pertambakan,” tegasnya.
Prof Dietriech G Bengen, Guru Besar FPIK IPB University turut serta memberikan ulasannya. Ia membahas seputar perspektif wanamina (silvo-fishery) berbasis sempadan pantai. Menurutnya, sempadan pantai adalah daratan sepanjang tepian yang lebarnya proposional dengan bentuk dan kondisi pantai, minimal seratus meter dari titik pasang tertinggi ke arah darat.
ADVERTISEMENT
“Mangrove sempadan pantai sebagai pelindung wilayah pesisir sangatlah penting” ujar Prof Dietriech. Mangrove sempadan pantai, imbuhnya, dapat melindungi wilayah pesisir dari berbagai macam bencana, seperti gempa, tsunami, dan pelindungan pantai dari erosi dan abrasi. Oleh karena itu, sempadan pantai merupakan hal yang harus diperhatikan dan diperhitungkan sebelum melakukan kegiatan di daerah pesisir maupun laut.
Ia mencontohkan Tambak Wanamina sebagai bentuk pengelolaan terpadu budidaya SDI (mina) di kawasan mangrove (wina). Dalam pengelolaannya dibutuhkan beberapa aspek, yaitu aspek ekologi, aspek sosial ekonomi, dan kelembagaan.
“Tambak Wanamina ini adalah salah satu upaya konservasi mangrove tetapi memberikan manfaat ekonomi khususnya bagi masyarakat yang memiliki ketergantungan terhadap sumberdaya ikan dengan mangrove” jelas Prof Dietrich. (MHM/Zul)
ADVERTISEMENT