Pentingnya Pendaftaran dan Pelepasan Tanaman untuk Pengawasan Mutu Benih

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
28 April 2022 10:03 WIB
·
waktu baca 3 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Guru Besar IPB University Sebut Pentingnya Pendaftaran dan Pelepasan Tanaman untuk Pengawasan Mutu Benih
zoom-in-whitePerbesar
Guru Besar IPB University Sebut Pentingnya Pendaftaran dan Pelepasan Tanaman untuk Pengawasan Mutu Benih
ADVERTISEMENT
Pendaftaran dan pelepasan varietas tanaman untuk komersialisasi menjadi dasar penting dalam perbanyakan benih, sertifikasi, dan pengawasan benih. Upaya ini dianjurkan agar dapat memberikan perlindungan bagi pemulia dan pemilik varietas atas komersialisasi varietas unggul yang dihasilkan.
ADVERTISEMENT
Prof Muhammad Syukur, Dosen IPB University dari Departemen Agronomi dan Hortikultura, Fakultas Pertanian menyebutkan proses pemuliaan tanaman membutuhkan waktu yang cukup lama yakni lima hingga sepuluh tahun. Ia menyebut, terkait proses ini, pemulia dan pemilik varietas diwajibkan untuk mengikuti regulasi yang ada.
Acuan yang dapat digunakan adalah Undang-undang (UU) No 22 Tahun 2019 dan UU No 13 Tahun 2010 yang mewajibkan pelepasan varietas. Sedangkan perlindungan varietas bersifat sukarela, baik untuk pendaftaran varietas maupun hak perlindungannya.
“Selain varietas unggul yang nanti diedarkan, maka pemilik varietas ini mendapatkan hal perlindungan varietas kalau nanti di kemudian hari ada penyalahgunaan,” terangnya dalam Webinar ProPakTani dengan tema “Teknik Molekuler untuk Pengawasan Mutu Benih” yang digelar oleh Direktorat Jenderal Tanaman Pangan Kementerian Pertanian RI, 22/4.
ADVERTISEMENT
Innovator cabai hias IPB University itu melanjutkan, pendaftaran varietas menjadi basis dari informasi data varietas serta status kepemilikan varietas. Proses ini biasanya dilakukan tanpa pengujian. Ia juga mengatakan, pelepasan varietas menjadi jaminan dari Kementerian Pertanian atas perlindungan petani terhadap perolehan benih unggul. Dengan demikian, dalam prosesnya diperlukan uji keunggulan yang meliputi uji adaptasi, mutu hasil, hingga potensi produksi benih.
“Manfaat pendaftaran varietas lokal dan hasil pemuliaan adalah demi kepentingan pengumpulan data mengenai varietas lokal, varietas yang dilepas, dan hasil pemuliaan yang tidak dilepas. Data ini juga menjadi dasar hubungan hukum antara varietas yang bersangkutan dengan pemiliknya,” kata Prof Muhammad Syukur.
Ia melanjutkan, Kementerian Pertanian juga mendapat masukan database terkait kekayaan plasma nutfah di Indonesia. Menurutnya, pendataan ini penting mengingat database varietas tanaman Indonesia masih tertinggal jauh jika dibandingkan dengan negara lain. Selain itu, untuk memperjelas nama varietas dan mendapatkan manfaat ekonomi apabila digunakan sebagai varietas turunan esensial (VTE) jika dimohonkan hak perlindungan varietasnya.
ADVERTISEMENT
“Jadi ada kewajiban bagi pemilik varietas untuk mendaftarkan varietas miliknya, baru bisa digunakan untuk keperluan memperoleh perlindungan varietas ketika akan dikomersialkan,” tambahnya.
Prof Syukur menilai, prosedur pendaftaran varietas sangat sederhana dan tidak dikenakan biaya. Dengan adanya perlindungan varietas tanaman, pemilik mendapat jaminan imbal balik dari komersialisasi varietas tanamannya. Imbal balik ini sebagai upaya untuk mendorong perbaikan varietas secara terus menerus. Hal ini bertujuan agar varietas baru menjadi lebih unggul dan mudah diterima pasar.
“Harapannya produktivitas dan produksi meningkat, mutu produk sesuai pasar, dan pendapatan petani meningkat,” katanya.
Pelepasan varietas tanaman merupakan upaya dalam rangka penyediaan benih bermutu dengan jumlah cukup dan berkesinambungan. Semua varietas unggul hasil pemuliaan harus dilepas atau didaftar untuk peredaran sebelum diperdagangkan. Adapun varietas baru yang digunakan dalam satu kelompok dalam satu wilayah kabupaten/kota tidak diwajibkan melepas mendaftar untuk peredaran.
ADVERTISEMENT
Metode pengujian yang digunakan ditujukan untuk membandingkan karakter varietas baru dengan varietas lain yang sudah dilepas. Metode ini meliputi dua tipe pengujian yakni uji adaptasi dan uji observasi. Uji adaptasi dilakukan untuk memperoleh data keunggulan varietas serta interaksinya dengan lingkungan dan dilakukan di beberapa lokasi. Uji observasi dilakukan terhadap varietas lokal atau tanaman hortikultura obat atau semusim yang dibebaskan dari uji adaptasi. (MW/Ra)