Rasio Pajak Indonesia Kalah Jauh dari Negara Tetangga

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
9 November 2018 17:33 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Rasio Pajak Indonesia Kalah Jauh dari Negara Tetangga
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Melalui Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Bogor, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan bekerjasama dengan Program Studi Akuntansi dan Tax Center Sekolah Vokasi Institut Pertanian Bogor (SV-IPB) menyelenggarakan program “Pajak Bertutur”, Jum’at (9/11) di Kampus IPB Baranangsiang.
ADVERTISEMENT
Acara ini dihadiri oleh para mahasiswa dari Program Studi Akuntansi, Manajemen Agribisnis dan Manajemen Industri.
Menurut Budi Suroso, Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Bogor, Pajak Bertutur ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan pengetahuan masyarakat tentang pajak. “Dengan kegiatan Pajak Bertutur ini diharapkan para mahasiswa lebih mengenal apa itu pajak, apa itu manfaat pajak, dan semua hal tentang pajak, sehingga diharapkan nantinya bisa meningkatkan kesadaran pajak di masyarakat Indonesia pada umumnya untuk kemajuan bangsa,” kata Budi.
Dalam sambutannya, Dekan Sekolah Vokasi IPB, Dr. Ir. Arief Daryanto, DipAgE mengatakan bahwa “tax-to-GDP ratio” Indonesia masih tertinggal jika dibandingkan dengan rasio pajak beberapa negara tetangga. “Dalam sepuluh tahun terakhir, rasio pajak di Indonesia sekitar 11 persen. Untuk mendorong pertumbuhan ekonomi yang optimal dibutuhkan “threshold” rasio pajak paling tidak sebesar 15 persen,” jelas Dr. Daryanto.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut Dr. Daryanto menjelaskan, berdasarkan data yang tersedia, negara berpendapatan menengah seperti Indonesia seyogyanya memiliki tax ratio berkisar 16–18 persen. “Dengan kepatuhan masyarakat yang semakin tinggi terhadap pembayaran pajak, maka diharapkan tax ratio Indonesia dapat ditingkatkan,” katanya. (ADr/ris)B