Sorotan PKGA IPB Soal Isu Sosial Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
31 Agustus 2020 9:05 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Sorotan PKGA IPB University Soal Isu Sosial Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit
zoom-in-whitePerbesar
Sorotan PKGA IPB University Soal Isu Sosial Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit
ADVERTISEMENT
Sebagai salah satu perwujudan visinya, Pusat Kajian Gender dan Anak (PKGA) Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) IPB University rutin memberikan kajian yang mencerahkan publik. Kali ini topik yang disinggung adalah “Mengurai Isu dan Solusi Pekerja Perempuan dan Anak di Perkebunan Sawit”, (27/8).
ADVERTISEMENT
Dr Budi Setiawan, Kepala PKGA IPB University dalam sambutannya mengatakan bahwa isu tersebut sangat penting untuk dibahas karena perkebunan sawit merupakan salah satu subsektor pertanian yang kontribusinya paling besar di Indonesia, kerap memunculkan pandangan negatif mengenai praktik perkebunan yang tidak menggunakan prinsip berkelanjutan. Salah satunya menyinggung aspek sosial mengenai kelompok-kelompok marjinal yang secara spesifik menimpa perempuan dan anak. Sebagaimana pula hak dan perlindungan perempuan dan anak yang sudah menjadi catatan amnesti internasional yang telah diterbitkan sejak tahun 2016.
Dr Titik Sumarti, dosen IPB University dari Departemen Sains Komunikasi dan Pengembangan Masyarakat Fakultas Ekologi Manusia menyinggung mengenai perspektif sosiologi mengapa perempuan dan anak bekerja di perkebunan sawit. Pekerja perempuan (PP) dan pekerja anak (PA) kerap disebut sebagai prekariat atau pekerja yang rentan, cenderung eksploitatif karena tidak ada kepastian kerja, beban kerja berat dan tidak memiliki tunjangan.
ADVERTISEMENT
Hal yang sering diabaikan adalah perempuan sebagai korban utama diskriminasi karena tidak dianggap sebagai buruh.
Di samping itu, pekerja anak tidak semata-mata untuk membantu ekonomi keluarga seperti pandangan perusahaan sawit pada umumnya. Namun bila dilihat dengan perspektif yang lain, upah dan jam kerja yang tidak wajar merupakan salah satu bentuk eksploitasi anak. Terlebih lagi, karena PA dan PP merupakan prekariat, maka sering terjadi ketidakberdayaan karena tidak dilindungi oleh hukum.
“Ada gradasi, ada lapisan, stratifikasi biasanya lapisan bawah memang paling lemah dan tanpa perlindungan hukum,” ungkapnya.
Maka dari itu, menjadi suatu hal yang sangat penting untuk mencari solusi untuk pekerja yang tidak tetap agar masih mendapatkan perlindungan hukum. Ditambah lagi realitas sosial dimana adanya ketidakadilan gender bagi perempuan, isu marjinalisasi, diskriminisasi dan beban kerja ganda.
ADVERTISEMENT
Dalam paparannya, ia menyebutkan tantangan dan solusi untuk PA dan PP agar tetap mendapatkan hak ekonomi, jaminan kesehatan keselamatan kerja, kesempatan pendidikan, dan hak sosial begitu pula dengan hak anak. Solusinya adalah pemerintah melakukan kontrol perusahaan, menjamin kebutuhan dasar warga sekitar, pembentukan jejaring antar lapisan, penetapan standar minimum upah.
Bagi perusahaaan sawit, diperlukan corporate social responsibikity (CSR) yang mengembangkan ekonomi komunitas. Melalui sisi keluarga dan komunitas, ketahanan keluarga dan penyadaran bersama tentang kesetaraan gender menjadi hal yang perlu dikedepankan.
Selain itu, ia memaparkan strategi pemberdayaan ekonomi komunitas bagi PA dan PP. Strategi tersebut berisi mengenai aspek pembangunan berbasis komunitas, dimensi berkelanjutan, partisipatoris, pengembangan kapital sosial, dan kesetaraan gender. (MW/Zul)
ADVERTISEMENT
Keyword : perkebunan sawit, isu sosial perkebunan sawit, perempuan pekerja, anak pekerja, PKGA, dosen IPB