Tata Ruang Pesisir dan Laut Bagi Akselerasi Industri Perikanan di Natuna

Berita IPB
Akun resmi Institut Pertanian Bogor
Konten dari Pengguna
18 November 2020 20:55 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Berita IPB tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Dosen IPB University Bahas Tata Ruang Pesisir dan Laut Bagi Akselerasi Industri Perikanan di Natuna
zoom-in-whitePerbesar
Dosen IPB University Bahas Tata Ruang Pesisir dan Laut Bagi Akselerasi Industri Perikanan di Natuna
ADVERTISEMENT
Asosiasi Profesor Indonesia (API) menggelar Seminar dan Focus Group Discussion bersama Tim Gabungan Bidang Kerja Sama Internasional, Satuan Tugas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115) di Hotel Aryaduta, Jakarta, (17/11). Seminar yang mengambil topik utama yaitu “Menegakkan Kedaulatan Indonesia di Laut Natuna melalui Effective Administration dan Penguatan Peras Satgas Pemberantasan Penangkapan Ikan Secara Ilegal (Satgas 115)” ini juga ditayangkan secara daring melalui kanal Youtube API.
ADVERTISEMENT
Prof Dietriech G Bengen, dosen IPB University dari Fakultas Perikanan dan Ilmu Kelautan yang juga Ketua Klaster Perikanan, Kelautan, dan Pengembangan Pulau-pulau Kecil API memaparkan mengenai tata ruang pesisir dan laut dalam mendukung industri perikanan dan kelautan terpadu di Natuna. Ia mengatakan bila potensi sumber daya di wilayah Laut Natuna amat besar namun optimalisasinya belum efektif. Melalui mandat Undang-undang (UU) No 27 Tahun 2007, UU No 1 Tahun 2014 serta UU No 32 Tahun 2014 tentang kelautan yang kini disinergikan melalui UU Cipta Kerja No 11 Tahun 2020, alokasi aspek ekonomi dalam penataan ruang pesisir dan laut dapat dioptimalkan bahkan dinilai dapat lebih efektif dan berkelanjutan.
Berdasarkan undang-undang tersebut, termasuk ke dalamnya adalah perencanaan tata ruangnya berupa perencanaan zonasi wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K) bagi tingkat provinsi. Selain itu juga terdapat mandat bagi perencanaan tata ruang laut nasional yang terbagi atas tiga rencana zonasi yaitu kawasan strategis nasional, kawasan strategis nasional tertentu, serta kawasan antar wilayah. Ia mengatakan bila undang-undang tersebut telah mengakomodasikan betapa pentingnya RZWP3K untuk segera diterapkan.
ADVERTISEMENT
Laut Natuna dalam konteks perikanan dan kelautan berbasis pada Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP)-RI 711 yang mencakup Selat Karimata, Selat Natuna, dan Laut Cina Selatan. Posisi WPP-RI 711 tersebut telah tersusun melalui RZWP3K provinsi dan rencana zonasi yang lainnya. WPP tersebut perlu diprioritaskan karena estimasi potensi sumber daya ikannya yang melimpah yaitu sebesar 767.126 ton termasuk di dalamnya untuk potensi berbagai jenis ikan seperti pelagis besar, pelagis kecil, demersal, karang konsumsi, udang penadeid, dan lobster (sumber Kepmen-KP No. 50 tahun 2017). Optimalisasi pengembangan WPP di kawasan Laut Natuna dan Natuna Utara dapat diwujudkan melalui optimalisasi penataan ruang pesisir dan laut.
“Rencana zonasi laut diharapkan dapat berperan sebagai alat operasionalisasi dari rencana tata ruang laut serta alat koordinasi dan sinkronisasi program pembangunan di kawasan laut natuna dan natuna utara,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT
Salah satu tujuan rencana zonasi Laut Natuna dan Natuna Utara ialah menjadikan wilayah tersebut pusat pertumbuhan Kelautan dan perikanan untuk menggerakan ekonomi kawasan. Selain itu, didukung juga dengan rencana struktur ruang perairan pesisir melalui sistem pusat pertumbuhan kelautan perikanan serta sistem jaringan sarana dan prasarana kelautan dan perikanan dan rencana pola ruang perairan pesisir yang terbagi atas alokasi ruang pada zona-zona yang telah ditentukan.
Ia menyarankan bila prinsip elementasi tata ruang pesisir dan laut dalam mewujudkan pembangunan industri perikanan dan kelautan di Natuna patutnya dibarengi dengan penyusunan masterplan WPP-RI 711 yang berbasis tata ruang pesisir dan laut. Masterplan tersebut berprinsip pada aspek keberlanjutan dan partisipasi dimana dapat mewujudkan industri perikanan yang ramah lingkungan dan melibatkan semua pemangku kepentingan. (MW)
ADVERTISEMENT
Keyword: dosen IPB University, sektor perikanan dan kelautan, industri perikanan, Laut Natuna
Kategori SDGs: SDGs-14