Konten dari Pengguna

Al-Aqsa Diserbu Pemukim Israel, di Mana Hak Asasi Manusia?

Mugiati Holifah

Mugiati Holifah

Universitas Pamulang - Fakultas Ekonomi dan Bisnis - Akuntansi S1

ยทwaktu baca 4 menit

comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-circle
more-vertical

Tulisan dari Mugiati Holifah tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan

Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, salah satu tempat suci tertua di dunia. Foto: JR Ross/Unsplash
zoom-in-whitePerbesar
Masjid Al-Aqsa, Yerusalem, salah satu tempat suci tertua di dunia. Foto: JR Ross/Unsplash

Bayangkan ketika kita sedang berdoa di tempat yang kita anggap suci, lantainya dingin, udaranya tenang, dan dalam sesaat, dunia terasa berubah. Lalu tiba-tiba pintu didobrak, orang-orang masuk membawa bendera yang bukan mlik kita, dengan langkah yang tidak meminta izin terlebih dahulu, dan dengan aparat bersenjata di belakang mereka.

Itulah yang terjadi di Masjid Al-Aqsa pada 31 Mei 2026. Bukan sekali dua kali, ini sudah berlangsung berkali-kali, dan dunia terus menyaksikannya seperti menonton film yang adegannya sudah terlalu familiar.

Saya tahu, begitu menyebut "Al-Aqsa", sebagian orang langsung berpendapat bahwa ini isu agama lagi. Tapi izinkan saya bicara dari sudut pandang yang lebih sederhana bahwa ini soal seorang manusia yang tidak bisa beribadah dengan tenang di rumah ibadahnya sendiri. Hanya itu, sesederhana itu.

Hak beribadah adalah hak dasar manusia yang dijamin oleh hampir seluruh instrumen hukum internasional, dari Deklarasi Universal HAM PBB hingga berbagai perjanjian hak-hak sipil dan politik. Tidak ada kalimat pengecualian yang berbunyi: "kecuali kamu orang Palestina".

Namun kenyataannya, para jamaah Al-Aqsa harus berhadapan dengan sistuasi yang tak terbayangkan oleh kebanyakan dari kita, kompleks masjid yang mereka masuki dengan niat untuk beribadah, kini bisa kapan saja dimasuki oleh kelompok pemukim ekstremis, lengkap dengan pengawalan polisi israel yang mengibarkan bendera dan melakukan ritual di halaman masjid secaara terang-terangan.

Apakah Indonesia sudah bersuara? Sudah. Tapi apakah itu cukup? Patut diapresiasi bahwa Indonesia tidak diam saja. Bersama tujuh negara lain, seperti Mesir, Yordania, Pakistan, Qatar, Arab Saudi, Turki, dan Uni Emirat Arab, Kementerian Luar Negeri RI mengeluarkan kecaman keras pada 3 Juni 2026 kemarin. Pernyataan bersama itu menegaskan bahwa tindakan para pemukim Israel adalah Pelangagran nyata terhadap hukum internasional, resolusi PBB, dan status quo historis situs suci di Yerusalem Timur.

Para menteri luar negeri juga menegaskan sesuatu yang sangat penting yaitu, Israel tidak memiliki kedaulatan atas wilayah penduduk Palestina, dan setiap upaya pemindahan paksa rakyat Palestina harus ditolak. Pernyataan kuat tersebut ditulis diatas kertas, tapi kita semua tahu, bahwa kertas tidak menghentikan langkah kaki pemukim yang masuk ke masjid. Jadi pertanyaannya bukan apakah Indonesia harus bersuara? Kita sudah bersuara, tapi pertanyaannya adalah, suara itu akan dibawa kemana selanjutnya?

Sementara ketegangan di Al-Aqsa memuncak, di Gaza, kondisi kemanusiaan terus memburuk tanpa henti. Sejak gencatan senjata yang berlaku Oktober 2025, serangan demi serangan masih terus terjadi, mulai dari apartemen warga, tenda pengungsian, bahkan fasilitas kesehatan, semuanya bukan zona nyaman lagi.

Lebih dari 10.000 orang belum ditemukan, mereka diduga masih tertimbun di bawah reruntuhan urmah mereka sendiri. Hampir dua juta orang terpaksa mengungsi, perpindahan massal terbesar di tanah Palestina sejak Nakba 1948.

Dua juta orang, coba bayangkan seisi Jakarta Selatan dikali empat. Lalu bayangkan mereka semua tidak punya rumah untuk pulang. Saya tidak tahu bagaimana kita masih bisa scroll media sosial dengan santai ketika angka-angka ini ada di dunia yang sama dengan kita.

Hukum Internasional sebenarnya sudah cukup jelas dalam kasus ini, resolusi PBB suda berulang kali menuntut penghentian pemukiman ilegal di wilayah pendudukan. Hukum humaniter internasional melarang serangan terhadap warga sipil. Keadaan Masjid Al-Aqsa sudah diakui nsecara historis dan hukum, pengelolaan ada di tangan Wakaf Islam Yordania.

Tapi hukum tanpa penegakan hanyalah kalimat indah di atas kertas. Yang dibutuhkan bukan lebih banyak resolusi yang menumpuk di arsip PBB, tapi yang dibutuhkan adalah keberanian komunitas internasional untuk memberi konsekuensi nyata atas pelanggaran nyata. Selama tidak ada pertanggungjawaban, provokasi akan terus berulang, karena tidak ada yang membuat mereka berhenti.

Saya tahu, satu argumen tidak akan mengubah geopolitik Timur Tengah yang sudah kusut selama puluhan tahun. Tapi saya percaya bahwa suara-suara kecil yang terus berbicara akan membentuk tekanan moral yang tidak bisa diabaikan selamanya. Sebagai warga negara, kita bisa mendorong pemerintah untuk tidak hanya berhenti pada pernyataan bersama, tapi melanjutkannya ke forum-forum multilateral yang lebih mengikat. Sebagai manusia, berhentilah melihat ini sebagai konflik yang jauh yang tidak ada urusannya dengan kita.

Karena ketika satu tempat ibadah tidak lagi aman, semua tempat ibadah di dunia ini sedang dipertaruhkan. Ketika hak dasar manusia bisa dilanggar tanpa konsekuensi, hak dasar semua manusia menjadi rapuh.

Al-Aqsa bukan sekedar masjid bagi yang meyakininya, ia adalah simbol bahwa masih ada tempat di bumi ini yang seharusnya tidak terikat pada kepentingan politik, kekuasaan, maupun kekerasan. Dan simbol itu sedang berusaha diruntuhkan, sedikit demi sedikit melalui berbagai tindakan yang dianggap melanggar kesuciannya.

Penulis adalah warga biasa yang percaya bahwa kemanusiaan adalah bahasa yang semua orang tahu artinya dan bisa membicarakannya.