news-card-video
Jakarta
imsak
subuh
terbit
dzuhur
ashar
maghrib
isya

Diduga Korupsi, Bagaimana Nasib Najib Razak Usai Malaysia?

Konten Media Partner
10 Mei 2018 21:00 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diduga Korupsi, Bagaimana Nasib Najib Razak Usai Malaysia?
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Pada masa jabatan kedua pada 2013, perusahaan pendanaan 1MDB dibentuk oleh Najib untuk mempromosikan pembangunan ekonomi. Namun, justru terpeleset ke dalam lubang utang yang besar.
ADVERTISEMENT
Enam tahun beroperasi, 1MDB dilaporkan memiliki utang hingga 42 miliar ringgit atau setara Rp149 triliun, memberikan gambaran buruk pertumbuhan ekonomi Malaysia.
Hingga akhirnya, pada 2 Juli 2015, Wall Street Journal merilis berita yang mengindikasikan ada aliran dana sebesar 2.672 triliun atau setara Rp9,5 triliun dari 1 MDB ke rekening pribadi Najib.
Diduga Korupsi, Bagaimana Nasib Najib Razak Usai Malaysia? (1)
zoom-in-whitePerbesar
Dalam perebutan ‘Tahta’ Malaysia, Mahathir Mohamad bersatu dengan musuh bebuyutannya, Anwar Ibrahim, yang pernah ia pecat dari jabatan wakil perdana menteri dan menjebloskannya ke penjara atas kasus sodomi, tuduhan yang sarat politik.
Dalam pemilihan umum kali ini, Mahathir dan Anwar bersatu demi melawan musuh bersama saat ini, Najib Razak. "Kami tidak akan membalas dendam. Yang kami inginkan memulihkan hukum," ucap Mahathir, PM baru Malaysia.
ADVERTISEMENT
Sementara itu, dalam pidato ‘kekalahannya’, Najib menyatakan dirinya menerima keputusan rakyat Malaysia dalam pemilu.
"Saya dan rekan-rekan saya menerima keputusan rakyat dan Barisan Nasional berkomitmen menghormati prinsip-prinsip demokrasi parlementer," ucap Najib dalam pidato pertamanya usai BN kalah dari koalisi oposisi Pakatan Harapan (PH), seperti dilansir Reuters, Kamis 10 Mei 2018.
Pidato ini disampaikan Najib di markas Partai United Malays National Organisation (UMNO) yang dipimpinnya, di Putra World Trade Centre, Kuala Lumpur. UMNO merupakan anggota koalisi BN yang berkuasa di Malaysia selama 60 tahun terakhir. (*)