Korupsi Dana Korban Gempa, Ketua Komisi DPRD Mataram Kena OTT

Konten Media Partner
14 September 2018 20:10 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korupsi Dana Korban Gempa, Ketua Komisi DPRD Mataram Kena OTT
zoom-in-whitePerbesar
ADVERTISEMENT
Muhir, ketua komisi IV DPRD Mataram saat menjalani pemeriksaan di kantor Kejari Mataram, Jumat, 14 September 2018. (Foto: Antara) Ngopibareng.id | Ketua Komisi IV DPRD Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat, Muhir, terjaring operasi tangkap tangan (OTT) tim Satuan khusus (satsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram di salah satu rumah makan yang ada di wilayah Cakranegara, Jumat, 14 September 2018.
ADVERTISEMENT
Dalam OTT yang telah berlangsung pada Jumat pagi sekitar pukul 10.00 Wita, Muhir menerima uang tunai Rp30 juta dari Kadis Pendidikan Kota Mataram Sudenom yang didampingi seorang kontraktor berinisial CT.
Uang tersebut diduga jatah yang diminta Muhir setelah anggaran proyek rehabilitasi SD dan SMP korban gempa senilai Rp4,2 miliar yang disahkan dalam pembahasan APBD-P Kota Mataram Tahun 2018.
Kepala Kejaksaan Negeri Mataram, I Ketut Sumadana mengatakan, pejabat dewan yang masih aktif menduduki jabatan Ketua Komisi IV DPRD Mataram ini terjaring OTT bersama Kepala Dinas Kota Mataram Sudenom dan salah seorang berinisial CT dari pihak kontraktor.
"Jumat pagi tadi sekitar pukul 10.00 WITA, yang bersangkutan (Muhir) kami amankan bersama Kadis Pendidikan (yang menyerahkan), serta seorang kontraktor," kata Sumadana.
ADVERTISEMENT
Ditambahkan Sumadana, setelah penetapan APBD-P, Muhir diduga meminta jatah. Permintaan itu ternyata diamini yang kemudian diserahkan di sebuah rumah makan.
"Jadi setelah ada penetapan, dia (MH) minta jatah. Ada dalam kasus ini muncul dugaan motif pemesaran yang dilakukan oleh anggota dewan," ujarnya.
Ditambahkan Sumadana, Muhir ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut. Sementara Kadis Pendidikan dan CT, kontraktor masih menjadi saksi.
"Yang bersangkutan (Muhir) kita sangkakan pidana korupsi, karena ada dugaan penyalahgunaan kewenangan dan jabatan. Untuk dua lainnya masih saksi, makanya tidak ditahan. Nantinya akan diperiksa kembali dalam agenda penyidik," katanya. (wit/ant) Baca Juga : Setya Novanto: Eni Saragih Kan Anak Buah Saya Warga Lombok Semakin Tertarik dengan RISHA Bandara Lombok Ganti Nama
ADVERTISEMENT