Tanggapan Tokopedia terkait Isi Ulang TokoCash Kena Suspend BI

24 September 2017 15:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
CEO Tokopedia, William Tanuwijaya. (Foto: William Tanuwijaya/Twitter)
zoom-in-whitePerbesar
CEO Tokopedia, William Tanuwijaya. (Foto: William Tanuwijaya/Twitter)
ADVERTISEMENT
Bank Indonesia (BI) menghentikan sementara (suspend) layanan isi ulang uang elektronik beberapa perusahaan e-commerce, salah satunya TokoCash milik Tokopedia.
ADVERTISEMENT
Otoritas moneter menilai, uang elektronik atau floating fund pada TokoCash mencapai Rp 1 miliar, maka harus memiliki izin sebagai penerbit uang elektronik.
Menanggapi hal tersebut, CEO Tokopedia William Tanuwijaya mengatakan, pihaknya tak bisa memastikan berapa lama layanan isi ulang TokoCash dihentikan. Namun, dia akan menyelesaikan prosesnya sehingga masyarakat bisa kembali menikmati layanan tersebut.
"Kami tidak bisa memastikan berapa lama fitur top up dari layanan TokoCash akan dihentikan. Bersama dengan BI, kami berusaha semaksimal mungkin untuk menyelesaikan proses ini secepatnya demi melayani masyarakat Indonesia secara lebih luas," ujar William kepada kumparan (kumparan.com), Minggu (24/9).
Jika telah mendapatkan izin, lanjut dia, TokoCash juga bisa digunakan di luar platform Tokopedia. Meski demikian, William menegaskan layanan lainnya dalam TokoCash, seperti transaksi, cashback, dan refund tetap berfungsi seperti biasa.
ADVERTISEMENT
"Selain fitur top up, seluruh fitur TokoCash seperti transaksi, cashback dan refund, tetap berfungsi seperti biasa. Kami juga mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya untuk dukungan dan pengertian seluruh pihak terkait, baik pemerintah, regulator, penjual dan pelanggan setia kami selama proses ini berjalan," jelas dia.
"Kami berharap TokoCash akan dapat dinikmati lebih banyak masyarakat Indonesia sekaligus mendorong suksesnya Gerakan Nasional Non Tunai," William menambahkan.