Kumplus Opini- Nicky Fahrizal- Simulasi pemilu di KPU

Mengapa Pemilu 2024 Tidak Boleh Ditunda

Nicky Fahrizal
Peneliti Departemen Politik dan Perubahan Sosial CSIS jakarta. Penyuka sejarah perang, anime, manga, dan budaya. Berlatar belakang seorang jurist dan cendekia kajian stratejik. Pengepul pesan kunci dan kata-kata. Flaneur.
6 April 2022 10:45 WIB
·
waktu baca 7 menit
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Isu konstitusional penundaan pemilu 2024 yang berdampak pada perpanjangan masa pemerintahan presiden Joko Widodo merupakan isu konstitusional yang dirancang serius dan terorkestrasi secara baik. Mengapa demikian? Karena narasi penundaan pemilu 2024 dan dampaknya itu telah bertahan hampir satu bulan lebih di dalam ruang publik.
Meskipun jadwal pemilu 2024 sudah ditetapkan pada 14 Februari 2024 oleh Komisi II DPR RI dan pemerintah, wacana dan ketidakpastian soal penyelenggaraan pemilu ini tetap dirasakan masyarakat. Hal ini dikarenakan presiden Jokowi belum secara tegas mengutarakan pernyataan bahwa dua periode cukup, sebagaimana telah ditetapkan oleh UUD 1945. Singkat kata, kondisi yang ambigu justru terkesan dipelihara.
Karena itu, skenario penundaan pemilu 2024 yang diikuti perpanjangan masa pemerintahan maupun isu seperti amandemen kelima terhadap penambahan periode jabatan presiden menjadi tiga periode merupakan narasi yang bertentangan dengan komitmen kita terhadap demokrasi konstitusional. Maka, isu-isu konstitusional tersebut perlu diimbangi dengan argumen yang sesuai:
Lanjut membaca konten eksklusif ini dengan berlangganan
Keuntungan berlangganan kumparanPLUS
check
Ribuan konten eksklusif dari kreator terbaik
check
Bebas iklan mengganggu
check
Berlangganan ke newsletters kumparanPLUS
check
Gratis akses ke event spesial kumparan
check
Bebas akses di web dan aplikasi
Kendala berlangganan hubungi [email protected] atau whatsapp +6281295655814
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten
Sedang memuat...0 Konten