Performa UMKM di Panggung Digital Indonesia Saat Pandemi

niko bachtiar
Mahasiswa UIN Walisongo Semarang
Konten dari Pengguna
1 November 2020 14:58 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari niko bachtiar tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Pelaku UMKM memotret produk kuliner untuk diunggah di media sosial. (ANTARAFOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO)
zoom-in-whitePerbesar
Pelaku UMKM memotret produk kuliner untuk diunggah di media sosial. (ANTARAFOTO/ANDREAS FITRI ATMOKO)
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
UMKM memiliki peranan dan kontribusi yang sangat besar dalam perekonomian di Indonesia. Berdasarkan data dari Kementerian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah tahun 2010-2018 menyebutkan bahwa UMKM mampu menyumbang sebesar 57,8% terhadap PDB dan mampu menyerap tenaga kerja hingga 97% dari keseluruhan tenaga kerja di Indonesia. Melihat besarnya potensi yang dimiliki oleh UMKM tersebut, maka pemerintah mencanangkan berbagai macam program yang dinilai dapat meningkatkan performa dari UMKM. Salah satu program yang digagas oleh pemerintah adalah digitalisasi UMKM. Sejak tahun 2017, Kementrian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah serta Kementerian Komunikasi dan Informatika dengan menggandeng platform e-commerce menggagas program bertajuk 8 Juta UMKM Go Online. Selain itu, pemerintah juga mengadakan program pendampingan dan pelatihan teknologi informasi dan komunikasi yang dikawal oleh 18 kementerian lembaga yang dikoordinatori oleh Kementrian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah. Kementrian Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah mencatat per 2019 jumlah UMKM yang sudah melakukan digitalisasi sudah mencapai 8 juta.
ADVERTISEMENT
Usaha pemerintah untuk meningkatkan UMKM digital memberikan dampak besar di tengah pandemi. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa ditengah pandemi UMKM mengalami kelumpuhan. Banyak sekali UMKM yang terpaksa menutup usaha mereka karena mengalami kerugian akibat penjualan yang terus menerus mengalami penurunan. Survey Asian Development Bank (ADB) pada tanggal 17 April-22 Mei 2020 di Indonesia menunjukkan bahwa 48,6% UMKM gulung tikar. Selain menurunnya penjualan, faktor lain yang menyebabkan UMKM mengalami kerugian adalah karena adanya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang menyebabkan ruang gerak UMKM menjadi terbatas. Jika tidak segera diatasi bukan tidak mungkin jumlah UMKM yang gulung tikar semakin banyak. Salah satu cara yang bisa digunakan UMKM agar tetap eksis adalah dengan melakukan digitalisasi terhadap usahanya. Digitalisasi UMKM menjadi hal penting ditengah pandemi seperti ini. Dengan melakukan digitalisasi, jangkauan pasar UMKM menjadi lebih luas. Hal ini dikarenakan semua orang di Indonesia bahkan dapat mengakses produk mereka dan kesempatan untuk melakukan transaksi menjadi semakin besar. Berubahnya perilaku aktivitas masyarakat Indonesia ketika berbelanja yang sebelumnya menggunakan metode tradisional, kini mereka lebih banyak mengunakan teknologi digital juga menjadi salah satu peluang besar. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menjelaskan bahwa transaksi secara online di Indonesia sejak adanya pandemi corona meningkat pesat mencapai 400%. Selain itu dengan melakukan digitalisasi, pelaku UMKM bisa melakukan penjualan dari rumah. Dengan begitu, meskipun PSBB diberlakukan dan banyak usaha yang terpaksa ditutup mereka tetap bisa berjualan karena transaksi dilakukan melalui internet. Disamping itu, penjualan dari rumah juga bisa memangkas biaya sewa tempat sehingga tidak terlalu banyak biaya yang dikeluarkan untuk menghindari kerugian. Memang tidak semua sektor UMKM yang terpuruk kala adanya pandemi. Masih ada beberapa UMKM yang dapat bertahan saat pendemi berlangsung. Kepala UKM Center FEB UI Zakir Machmud menjelaskan bahwa masih ada beberapa sektor UMKM yang masih bersinar, diantaranya adalah sektor makanan, sektor transportasi dan sektor logistik. Dikutip dari bukuwarung.com, usaha lain yang juga meningkat saat pandemi adalah usaha pulsa yang mengalami kenaikan hingga 1000% dengan jumlah transaksi 400%, usaha kecantikan dengan kenaikan hingga 800% dan jumlah transaksi 200%, dan yang terakhir adalah usaha laundry yang naik 300% dengan jumlah transaksi 300%.
ADVERTISEMENT
Meskipun ada banyak manfaat yang didapatkan ketika UMKM melakukan digitalisasi pada sektor usahanya, belum semua UMKM di Indonesia menerapkan hal tersebut. Data terakhir Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah menyatakan bahwa dari 64,19 juta pelaku UMKM baru 13% yang terhubung dengan pasar daring. Deputi Restrukturisasi Usaha Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah, Eddy Satriya menyatakan bahwa kendala utama yang membuat UMKM sulit diajak beralih menjadi digital adalah rendahnya pemahaman teknologi dari pelaku UMKM. Sementara pengamat ekonomi digital sekaligus CEO PT Duta Sukses Dunia, Yudi Candra menilai bahwa penyebab masih banyaknya UMKM yang belum melakukan digitalisasi adalah minimnya peran pemerintah dalam mendampingi dan memberikan pemahaman tentang digitalisasi, dan potensi media sosial sebagai sarana promosi. Faktor lain yang juga menjadi kendala adalah ketersediaan akses internet yang terbatas dan teknologi yang belum memadai. Padahal kita tau bahwa akses internet dan teknologi adalah hal paling krusial ketika akan beralih menjadi UMKM digital.
ADVERTISEMENT
Masih banyaknya pelaku UMKM yang belum beralih menjadi digital membuat pemerintah memutar otak untuk mencari solusi agar UMKM tersebut dapat tetap bertahan. Berbagai macam kebijakan telah pemerintah lakukan untuk menyelamatkan sektor UMKM. Pertama, adanya kebijakan relaksadi dan restrukturisasi kredit dengan dikeluarkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang Nomor 1 Tahun 2020 dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) Nomor 11/POJK.03/2020 Tentang Stimulus Perekonomian Nasional sebagai Kebijakan Countercyclical Dampak Penyebaran Corona Virus Disease 2019, kebijakan ini dikeluarkan untuk menyikapi permasalahan pada bidang kredit agar tidak terlalu memberatkan pelaku UMKM. Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan, bagi peminjam berskala mikro kecil yang mempunyai kredit dibawah 500 juta – 1 milyar akan mendapatkan fasilitas subsidi bunga sebesar 6% selama tiga bulan pertama kemudian subsidi sebesar 3% untuk tiga bulan berikutnya. Sedangkan untuk usaha ultra mikro yang mempunyai pinjaman 5 juta - 10 juta mendapatkan subsidi bunga sebesar 6% selama enam bulan. Kedua, adanya bantuan yang diberikan oleh Presiden Joko Widodo untuk membantu pelaku UMKM yang mengalami penurunan modal dengan insentif sebesar 2,4 juta rupiah yang akan ditransferkan langsung ke rekening masing-masing UMKM. Ketiga, adanya insentif perpajakan yang diberikan kepada UMKM dengan omset kurang dari 4,8 miliar per tahun dengan pemberian stimulus untuk PPh dengan pengenaan tarif PPh sebesar 0%. Keempat, adanya perluasan pembiayaan modal kerja dengan mendorong perbankan untuk memberikan kredit lunak kepada UMKM sehingga UMKM memiliki modal untuk tetap dapat menjalankan bisnisnya. Kebijakan-kebijakan tersebut diharapkan mampu mencegah UMKM semakin terpuruk dan dapat tetap menjalankan roda perekonomian sebagaimana mestinya.
ADVERTISEMENT