Hari Koperasi ke-71, Momen Penting untuk Pertumbuhan Ekonomi Nasional

Noval Kurniadi
Karyawan swasta, suka baca buku dan nonton pertandingan olahraga Pendidikan sastra Inggris di UIN Jakarta
Konten dari Pengguna
12 Juli 2018 13:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Noval Kurniadi tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Setelah menempuh perjalanan panjang, akhirnya koperasi berusia ke-71. Kongres koperasi pertama yang diadakan di Tasikmalaya, Jawa Barat pada 12 Juli 1947 menjadi cikal bakal dari lahirnya Hari Koperasi Indonesia. Khusus tahun ini, tema yang diusung dalam Hari Koperasi ke-71 adalah "Penguatan Koperasi Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Nasional". Untuk memperingati momen ini, pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM pun mengadakan peringatan Hari Koperasi Nasional ke-71 di ICE BSD, Tangerang, Banten. Presiden Jokowi dan Menteri Kementerian Koperasi dan UKM, Puspayoga turut hadir memeriahkan acara tersebut.
Berawal dari Purwokerto
ADVERTISEMENT
Kendati Hari Koperasi lahir pada 1947, tidak berarti koperasi baru lahir pada saat itu. Ternyata koperasi sudah eksis jauh sebelum Indonesia merdeka lho!
Sejarah koperasi bermula pada abad ke-19. Tahun 1896 menjadi embrio dasar dari kelahiran koperasi di Indonesia. Kala itu banyak pegawai negeri yang mengalami masalah ekonomi. Mereka meminjam uang namun bunganya sangat tinggi. Miris!
Merasa prihatin akan hal itu, Pamong Praja Patih R. Aria Wiria Atmaja kemudian melakukan sebuah gebrakan di Purwokerto, Jawa Tengah. Tahukah kamu apa yang ia lakukan? Ternyata ia mendirikan sebuah bank!
Mulanya, gebrakan tersebut berupa berdirinya sebuah bank. Namun lantaran menurut De Wolffvan Westerrode, asisten residen Belanda bahwa koperasi lebih menjawab permasalahan, maka bank tersebut berubah menjadi koperasi. Ide tersebut terinspirasi dari kunjungannya saat melihat koperasi kredit di Jerman.
ADVERTISEMENT
Akhirnya tak hanya para pegawai negeri, para petani pun juga dibantu. Koperasi Kredit Padi sempat didirikan untuk memberikan pertolongan berupa pinjaman padi pada musim paceklik.
Dukungan koperasi juga datang pula dari Raden Soetomo. Pada 1908 ia mendirikan perkumpulan "Budi Utomo". Melalui perkumpulan tersebut, ia mengajak masyarakat sekitar untuk memanfaatkan sektor perkoperasian bagi kesejahteraan rakyat miskin. Tak hanya membangun industri kecil dan kerajinan saja, Budi Utomo juga menggagas perbaikan dan peningkatan kecerdasan di Yogyakarta.
Tumbuhnya koperasi membuat lahirlah UU koperasi pertama pada 1915 dengan istilah “Verordening Op De Cooperative Vereenigining”. Meskipun ditulis dalam Bahasa Belanda, payung hukum tersebut menjadi patokan dasar dalam perkembangan koperasi di Indonesia.
Perkembangan koperasi kemudian berlanjut pada 1927. Saat itu organisasi Sarekat Islam dibangun dengan tujuan untuk menegakkan kesejahteraan para pengusaha pribumi. Berdirinya Partai Nasional Indonesia pada 1929 juga kian memperluas semangat koperasi di Indonesia.
ADVERTISEMENT
Sayangnya, perjalanan koperasi tidak selalu berjalan lancar layaknya jalan tol. Undang-undang No. 431 yang dikeluarkan pada 1933 sempat menghambat pergerakan koperasi. Zaman pendudukan Jepang pada 1942 juga kian memperparah keadaan. Koperasi Indonesia yang saat itu disebut "Kumiyai" dimanfaatkan Jepang untuk mengambil keuntungan pribadi dan merugikan masyarakat Indonesia.
Pergerakan koperasi kemudian mengalami titik balik dua tahun setelah Indonesia merdeka. Pada 12 Juli 1947 para insan koperasi di masa itu mengadakan Kongres Koperasi pertama di Tasikmalaya. Pada waktu bersamaan, dibentuk pulalah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia (SOKRI) yang berpusat di Tasikmalaya.
Perkembangan koperasi kemudian semakin kuat setelah pemerintah menetapkan UU No. 25 tahun 1992. Dalam UU tersebut disebutkan bahwa koperasi berfungsi dan berperan besar dalam kesejahteraan masyarakat, salah satunya adalah dalam mengembangkan perekonomian nasional.
ADVERTISEMENT
Bagaimana Koperasi Sekarang?
Arus globalisasi yang kuat dan berkembangnya zaman membuat terjadinya berbagai perubahan di Indonesia, tak terkecuali dengan koperasi. Di tengah-tengah gencarnya kecanggihan teknologi, untuk itulah pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM mengadakan kebijakan berupa Reformasi Total Koperasi. Tujuannya adalah agar koperasi semakin mampu dalam memberikan kemanfaatan kepada masyarakat dan berkontribusi dalam pertumbuhan ekonomi daerah dan nasional.
Ada tiga langkah kebijakan reformasi yang dilakukan oleh Kemneterian Koperasi dan UKM, yakni reorientasi, rehabilitasi dan pengembangan.
Pertama, reorientasi. Pada langkah ini pemerintah mengubah paradigma pendekatan pembangunan koperasi dari yang awalnya kuantitas menjadi kualitas. Hal ini bertujuan untuk menjadikan koperasi menjadi lebih berkualitas dan berdaya saing tinggi dengan jumlah anggota aktif yang terus meningkat.
ADVERTISEMENT
Kedua, rehabilitasi. Pada langkah ini pemerintah memperbaiki dan membangun database sistem koperasi melalui Online Data System (ODS). Tujuannya adalah agar sistem pendataan koperasi menjadi lebih baik dan akurat.
Terakhir, pengembangan. Pada langkah ini pemerintah meningkatkan kapasitas koperasi sebagai badan usaha berbasis anggota yang sehat, kuat, mandiri dan tangguh dan bahkan setara dengan badan usaha lainnya melalui regulasi yang kondusif. Dengan begitu, koperasi pun akan tumbuh menjadi pergerakan ekonomi yang lebih baik.
Reformasi total yang dilakukan oleh pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan UKM ini akhirnya membuahkan hasil. Terbukti, kontribusi koperasi terhadap PDB (Pendapatan Domestik Bruto) dari tahun ke tahun selalu meningkat. Pada 2014, capaian koperasi terhadap PDB hanya meraih 1,71%. Pada 2016 jumlahnya meningkat menjadi 3,99% dan bahkan pada 2017 meningkat lagi menjadi 4,48%.
ADVERTISEMENT
Tak hanya itu saja, peningkatan juga terjadi pada rasio kewirausahaan. Pada 2013 rasio kewirausahaan mencapai 1,65%. Pada 2016 meningkat menjadi 3,1% dan pada 2017 meningkat lagi menjadi 8,39%. Mantap!
Di samping itu, perubahan juga terjadi pada koperasi itu sendiri. Berbagai koperasi terus meraih prestasi di tengah-tengah era milenial. Beberapa di antaranya adalah koperasi Kisel yang telah memiliki 11 kantor wilayah dan 42 kantor cabang, Koperasi KWSG (Koperasi Warga Semen Gresik) yang telah sukses bertranformasi menjadi perusahaan multibisnis dan Koperasi Kospin Jasa yang telah mencetak sejarah sebagai koperasi pertama yang berkiprah di lantai bursa per 2017.
Harapan untuk Koperasi Indonesia
Usia 71 tahun bukanlah usia yang sebentar bagi koperasi di Indonesia. Itu adalah suatu kebanggaan karena koperasi mampu bertahan melewati berbagai zaman. Namun, di sisi lain itu adalah PR bersama. Bagaimana terus mempertahankan dan meningkatkan koperasi dari waktu ke waktu menjadi tantangan besar.
ADVERTISEMENT
Dalam sambutan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam peringatan dirgahayu koperasi ke-71 di ICE BSD, Tangerang, ia berkata, "Karena perubahan ini akan sangat cepat sekali, sering regulasinya belum ada perubahan sudah datang, peraturan belum ada perubahan sudah datang. Inilah perubahan-perubahan yang harus kita sadari bersama agar kita tidak ditinggal oleh zaman."
Seperti yang disampaikan olehnya bahwa kita sedang memasuki era "internet of thing", maka saya berharap bahwa para pelaku koperasi dapat menerima dan belajar untuk mengikuti perubahan. Bagaimana pun, perubahan tak bisa dihindari dan menyesuaikannya adalah satu-satunya cara agar terus eksis. Maka dari itu sudah seharusnya koperasi bersahabat dengan teknologi digital. Memanfaatkan media sosial untuk sosialisasi adalah salah satu caranya. Dengan begitu koperasi akan digandrungi oleh generasi milenial dan akan semakin terbuka lahirnya genearasi-generasi insan koperasi di masa depan.
ADVERTISEMENT
Lebih lanjut, Presiden Jokowi juga menyampaikan tentang keadaan koperasi di luar negeri. "Kita lihat Fontera dari Selandia baru, dari New Zealand. Fontera adalah sebuah koperasi yang bergerak di bidang susu dan produk susu. Yang dimiliki bersama oleh 10.500 petani di Selandia Baru. Menghasilkan omset 17,2 miliar US dolar atau sekitar 165 triliun rupiah. Ini koperasi, 165 triliun rupiah pertahun omestnya. Coba datangi saja Fontera, datangi, muainya dari apa. Kenapa berkembang menjadi 165 triliun pertahun itu. Kuncinya di mana. Belajar di sana seminggu, 2 minggu, 3 minggu, bisa. orang kita ini pinter-pinter kalau suruh ngopi. Ya, mengopi, menjiplak, meniru, nggak papa modifikasi menjadi lebih dari Fonterra. Nggak usah berpikir dah ditiru. Modifikasi dikit, melompat kita. Kenapa tidak seperti itu. dengan omset segitu, Fonterra telah menjadi perusahaan terbesar. Fonterra ini menjadi perusahaan terbesar di Selandia Baru di New Zealand."
ADVERTISEMENT
Senada yang disampaikan oleh Presiden Jokowi, saya juga berharap bahwa koperasi di Indonesia tidak menutup diri untuk belajar dari keberhasilan koperasi yang diraih oleh negara luar. Dengan mempelajari apa yang dilakukan oleh koperasi di luar, seperti Fontera dari Selandia Baru kemudian melakukan ATM alias Amati-Tiru-Modifikasi, saya pun yakin bahwa koperasi Indonesia akan selangkah lebih maju daripada sebelumnya.
Pada akhirnya, keberhasilan koperasi bukan semata di tangan pelaku koperasi itu sendiri, melainkan di tangan kita bersama. Bagaimana pemerintah, pelaku koperasi dan masyarakat sama-sama bersinergi menjadi kunci atas permasalahan ini. Dirgahayu koperasi Indonesia ke-71!
Sumber foto: Kementerian Koperasi dan UKM