Kurang Efektifnya Kampanye Melalui Media Sosial di Tengah Pandemi

Nur Atiqah Khairunisa
Mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia 2019/2020
Konten dari Pengguna
26 Desember 2020 21:27 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari Nur Atiqah Khairunisa tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
Ilustrasi seseorang menghabiskan waktunya dengan gadget. Foto : Freepick.com
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi seseorang menghabiskan waktunya dengan gadget. Foto : Freepick.com

Efektifitas kampanye di media sosial di tengah pandemi Covid-19

ADVERTISEMENT
Nur Atiqah Khairunisa (Penulis adalah mahasiswa Ilmu Komunikasi Universitas Islam Indonesia)
ADVERTISEMENT
Seperti yang kita ketahui, bahwa dilarang untuk memasang iklan secara mandiri di media massa maupun media sosial. Hal tersebut didukung dengan adanya Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) untuk mengatur kampanye yang dilakukan oleh pasangan calon partai politik. Ramai diperbincangkan bahwa beriklan politik memerlukan biaya yang tidak sedikit, sehingga iklan politik diyakini sebagian orang dapat mendongkrak popularitas. Namun, sebagian orang percaya bahwa kerja nyata itulah yang dapat mengambil hati rakyat.
Iklan politik di masa pemilihan umum hanyalah sebagai bentuk upaya paslon memperkenalkan diri kepada masyarakat secara luas. Menurut Tinarbuko (2019), legitimasi sosial memberikan fakta bahwa cara promosi yang paling efektif, yaitu dari mulut ke mulut. Walaupun demikian, beriklan juga menjadi hal yang penting, yang dianalogikan sama halnya dengan menanam modal. Rakyat akan dibuat menjadi semakin selektif dalam menentukan pemimpin yang layak untuk bangsa ini. Selama ini, masyarakat menilai bahwa realitanya pemimpin yang sudah diberi kepercayaan seutuhnya ternyata hanya janji di mulut saja. Tidak sedikit yang mengira bahwa pemimpin bangsa dan pejabat publik banyak bekerja untuk beradu dengan strategi demi merebut kekuasaan saja.
ADVERTISEMENT
Sebagaimana yang dikemukakan oleh Eko Harry Susanto dalam jurnalnya yang berjudul Media Sosial Sebagai Pendukung Jaringan Komunikasi Politik (2017), media sosial memiliki ketahanan dalam memengaruhi pendapat masyarakat dan dalam mendapatkan dukungan suara dengan cepat, karena media sosial memiliki kecepatan dalam penyampaian pesan. Oleh karena itu, Bawaslu mendorong para pasangan calon untuk melakukan kampanye melaui media sosial apalagi di masa pandemi seperti sekarang ini. Tetapi tidak dapat dipungkiri bahwa kampanye melalui media sosial dinilai tidak efektif, karena mengundang banyak resiko. Beberapa resiko tersebut di antaranya adalah kampanye hitam, ujaran kebencian kepada pasangan calon partai politik hingga informasi yang saling mengkritik, subyektivisme dan berprasangka berlebihan. Media sosial merupakan platform masyarakat yang sangat terbuka dan bisa melibatkan siapapun. Maka dari itu, setiap calon pasangan harus mempersiapkan strategi kampanye pemilihan umum di tengah pandemi ini.
ADVERTISEMENT
Pada prinsipnya, sebuah kampanye memiliki tujuan untuk menarik suara pemilih. Pada kondisi pandemi seperti sekarang ini, banyak masyarakat yang kontra terhadap pelaksanaan pemilihan umum. Menurut Bawaslu, konten kampanye di media sosial cukup sulit untuk diawasi, terutama terhadap akun-akun yang tidak terdaftar milik tim kampanye secara resmi. Karena hal tersebut, pemilihan umum di masa pandemi justru minim kampanye daring. Media sosial juga dinilai tidak sepenuhnya dapat memberikan kabar yang positif sebagai sumber dari informasi. Oleh sebab itu, untuk menjadikan media sosial sebagai tempat untuk berkampanye secara daring perlu dipertimbangkan kritik dan lemahnya.
Banyak dijumpai para calon pasangan masih menggunakan kampanye tatap muka yang melibatkan banyak orang, sehingga akibatnya dapat mengkhawatirkan siapapun yang terlibat. Seharusnya kampanye secara daring dapat menjadi solusi untuk mencegah penularan virus Covid-19 di masa pandemi ini, tetapi kenyataannya justru sebaliknya. Kampanye secara tatap muka tetap dilakukan dengan embel-embel mematuhi protokol kesehatan pemerintah. Realitanya, kampanye yang dilakukan tidak mematuhi protokol yang sudah ditetapkan pemerintah. Situasi tersebut membuat masyarakat akan mudah percaya terhadap berita di media sosial walaupun masyarakat juga menyadari bahwa ketepatannya tidak terjamin.
ADVERTISEMENT
Kesadaran partai politik dan berbagai institusi politik atas kekuatan media sosial yang sedang berkembang sangat pesat, berupaya untuk membuat masyarakat menjadi terpengaruh. Media sosial yang digunakan untuk hal-hal yang positif akan membangun jaringan komunikasi politik yang efektif dan interaktif antara kelompok politik dengan masyarakat. Media sosial dapat memberikan konstribusi yang bagus dalam kebebasan berkomunikasi. Namun, dinyatakan oleh Rully (2018) bahwa periklanan, terutama iklan negatif, adalah elemen kunci dalam kampanye politik. Hal tersebut diperkuat dengan banyaknya tanggapan yang didapatkan pada iklan politik bermuatan negatif.
Di Indonesia, media sosial cenderung memiliki pemberitaan politik melalui akun pribadi, kelompok, ataupun pihak-pihak yang tidak dapat dipertanggung jawabkan sebagai sumber informasi yang akurat. Selain itu, sebagian masyarakat sebagai penerima informasi juga tidak mempedulikan tentang kelayakan informasi. Bagi mereka yang terpenting adalah memenuhi informasi satu pihak sesuai dengan kepentingan. Hal ini dapat membuktikan bahwa konten informasi bersifat kurang efektif untuk dijadikan sebagai tempat kampanye. Seorang peneliti menegaskan bahwa media sosial dapat menarik pemilih dalam struktur sosial untuk mendapatkan kemenangan dalam persaingan (Caplan, 2013). Media sosial Twitter di Amerika Serikat menjadi populer dan menciptakan peluang bagi politisi di ranah politik di sana. Eko Harry Susanto dalam artikelnya berjudul Media Sosial Sebagai Pendukung Jaringan Komunikasi Politik yang dimuat di Jurnal ASPIKOM, Vol.3 No.3 tahun 2017 juga menegaskan bahwa media sosial memiliki kegunaan untuk memotivasi serta mengaktifkan pegikut mereka dan membedakan diri dari pesaingnya.
ADVERTISEMENT
Pemerintah perlu mengupayakan pembangunan jaringan komunikasi politik dengan media sosial agar dapat menyebarkan pesan penguatan kelompok. Selain itu, dengan upaya tersebut pengguna media sosial diharapkan dapat sejalan dengan memberikan informasi yang valid, dan menjamin kebenaran informasi sebelum dipublikasikan kepada khalayak. Media sosial di Indonesia memang memiliki kecenderungan pemberitaan politik. Semoga metode kampanye menggunakan media massa, perusahaan pers cetak, lembaga penyiaran, dan media daring dapat menjadi alternatif dari keresahan yang ada.