Ahok-Djarot Tetap Unggul dalam Pemungutan Suara Ulang di Gambir

22 April 2017 15:14 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
sosmed-whatsapp-green
kumparan Hadir di WhatsApp Channel
Follow
Pemilihan suara ulang di TPS 1 Gambir. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
Pemungutan Suara Ulang (PSU) diadakan pada (22/4) di TPS 1, RW 1, Kelurahan Gambir, Kecamatan Gambir, Jakarta Pusat. Pencoblosan ini dimulai pada pukul 07.00 - 13.00 WIB. Kemudian pukul 14.00 WIB penghitungan suara dimulai.
ADVERTISEMENT
Personel TNI dan Polri terlihat berjaga di sekitar TPS agar situasi aman terkendali. Saksi dari kedua paslon juga tampak fokus memperhatikan proses penghitungan suara.
Pemilihan suara ulang di TPS 1 Gambir. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)
Pada Rabu (19/4), di TPS ini Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 624 orang, DPT tambahan (DPTb) 5 orang. Dari jumlah DPT dan DPTb, sebanyak 474 menggunakan hak suaranya. Lalu, surat suara sah sebanyak 471 dan yang tidak sah 3 surat suara. Ahok-Djarot memperoleh 330 suara dan Anies-Sandi 141 suara.
Sementara pada hari ini, jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 624 orang, DPTb 2 orang. Dari jumlah DPT dan DPTb, sebanyak 234 menggunakan hak suaranya. Suara sah sebanyak 231 dan surat suara tidak sah 3. Ahok-Djarot mendapatkan 137 suara. Anies-Sandi mendapatkan 94 suara.
ADVERTISEMENT
Pemilihan suara ulang di TPS 1 Gambir. (Foto: Anggi Dwiky Dermawan/kumparan)