Dalam 2 Pekan, Ribuan Motor dan PKL Penerobos Trotoar Ditindak

18 Agustus 2017 16:01 WIB
Pengemudi ojek online parkir di trotoar (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Pengemudi ojek online parkir di trotoar (Foto: Fahrian Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Bulan tertib trotoar yang digagas Pemprov DKI Jakarta bersama Polri dan TNI, telah berjala selama dua pekan. Sejak diberlakukan pada Selasa (1/8) lalu, Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menindak hampir 6.000 kasus.
ADVERTISEMENT
Dalam keterangan yang diterima kumparan (kumparan.com), Jumat (18/8), Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto menjelaskan, pedagang kaki lima (PKL) di wilayah Jakarta Pusat dilaporkan paling banyak berjualan di trotoar, yakni sejumlah 439 kasus. Sedangkan parkir liar paling banyak ditemukan di wilayah Jakarta Barat, yakni sebanyak 789 kasus.
Wilayah lain yang dilaporkan paling banyak PKL liar adalah di Jakarta Utara yakni sebanyak 214 kasus, dan Jakarta Timur sebanyak 192 kasus. Kemudian untuk parkir liar, masih banyak ditemukan di Jakarta Selatan yakni sebanyak 474 kasus dan Jakarta Pusat 455 kasus.
Total penindakan yang dilakukan Ditlantas Polda Metro Jaya di DKI Jakarta sejak tanggal 1-16 Agustus sebanyak 5977 kasus. Rata-rata pelanggaran dilakukan oleh PKL, parkir liar, dan pemotor yang menerobos trotoar.
ADVERTISEMENT
Budiyanto mengatakan, Bulan Tertib Trotoar ini masih akan diberlakukan hingga akhir Agustus. Diharapkan setelah bulan Agustus berakhir, para warga diharapkan tetap tertib. Trotoar harus dimanfaatkan untuk pejalan kaki, bukan berjualan apalagi untuk lintasan kendaraan.
"Bulan Tertib Trotoar diluncurakan dalam rangka memperingati HUT Kemerdekaan & sekaligus adanya pengaduan dari masyarakat tentang banyaknya pelanggaran hukum di trotoar, sehingga hak-hak pejalan kaki terabaikan," tuturnya.
Budi mengatakan, selama dua pekan penindakan, pihaknya tidak mengalami kendala yang berarti.