Dalang Penculikan WN Malaysia Ditangkap di Johor Bahru

20 Maret 2017 23:09 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ilustrasi garis polisi di luar negeri. (Foto: Reuters/Mohamed al-Sayaghi)
Polri menangkap Arlando alias Wak Lan, aktor intelektual di balik penculikan WN Malaysia, Ling Ling. Dia ditangkap di wilayah Johor Bahru, Malaysia, Senin (20/3).
ADVERTISEMENT
Hal tersebut dibenarkan oleh Atase Polri di Kedutaan Besar RI untuk Malaysia, Kombes Chaidir. Penangkapan dilakukan sore tadi.
"Iya benar, ditangkap sekitar pukul 17.00 WIB," kata Chaidir ketika dihubungi kumparan (kumparan.com), Senin (20/3) malam.
Penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Polri dan Kepolisian Malaysia. Tim ini sejak awal memang sudah bekerjasama membongkar kasus penculikan tersebut.
"Malaysia dan Indonesia sudah sering melakukan operasi kepolisian bersama-sama," kata Chaidir.
Untuk saat ini, status hukum kasus penculikan Ling Ling masih dalam penyidikan. "Pengadilan nanti yang menentukan proses sidang, locus delicti, yurisdiksi, dan keterlibatan Kewarganegaraan pelaku dan korban," kata Chaidir.
Ling Ling diculik pada 21 Februari 2017 setelah para pelaku merampok kediamannya di Bandar Putra Kulai, Johor, Malaysia. Dia dibawa ke Batam, tepatnya wilayah Tangkiyang, Batuaji, dengan menggunakan kapal melintasi Selat Malaka.
ADVERTISEMENT
Minggu (19/3), sekitar pukul 05.00 WIB, Satuan Tugas Bareskrim Polri menangkap empat orang pelaku di lokasi penyekapan Ling Ling setelah dimintai pertolongan oleh Kepolisian Malaysia. Sebagian pelaku merupakan warga negara Indonesia. Ling Ling kemudian dipulangkan ke Malaysia dalam keadaan sehat.
Sebelumnya, Kepolisian Malaysia juga telah mengamankan sejumlah tersangka berkewaganegaraan Malaysia di Johor Bahru. Selain itu, 6 terduga pelaku sebelumnya juga sudah diamankan Polri yakni P, S, A, B, D, dan H.