Densus Tipikor Polri dan Satgas Antikorupsi Kejaksaan Akan Bersinergi

13 Oktober 2017 18:20 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kapolri Tito Karnavian (Foto: Yudhistira Amran Saleh/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah mengusulkan pembentukan Densus yang khusus menangani perkara korupsi. Densus tersebut bernama Densus Antikorupsi atau Densus Tipikor
ADVERTISEMENT
Tito menjelaskan bahwa tugas dari Densus Tipikor sama seperti Densus 88 (Anti Teror). Artinya, terdapat satu Datasemen Khusus yang memiliki satgas kewilayahan untuk menangani satu jenis kasus, seperti Densus 88 yang menangani kasus terorisme di masyarakat.
"Begini, yang ditawarkan Densus Tipikor ini mirip seperti Densus 88 artinya ada penanganan khusus tipikor, oleh kepolisian itu tersentralisasi oleh densus, ada satgas kewilayahan, sama seperti Densus 88," ujar Tito, di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Jumat (13/10).
Selain itu, Densus Tipikor juga dapat bersinergi dengan pihak Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi. "Karena yang melakukan penuntutan kejaksaan," imbuh Tito.
Nantinya, Tito meminta agar kejaksaan dapat membentuk satgas khusus yang dapat berinteraksi langsung dengan Densus Tipikor sejak awal penyelidikan. Hal ini sama halnya dengan Kejaksaan Agung yang membentuk satgas penuntutan terorisme yang dapat bersinergi dengan Densus 88.
ADVERTISEMENT
"Kalau tidak satu atap tidak masalah, tapi ada mungkin dibentuk tim khusus berinteraksi langsung sejak langkah penyelidikan yang awal, sehingga tidak terjadi bolak balik perkara, seperti di Densus 88 itu ada satgas khusus penuntutan terorisme," terang Tito.
Dengan dibentuknya satgas khusus tipikor oleh Kejaksaan Agung, Tito berharap agar satgas tersebut dapat membantu dan bersinergi dengan Densus Tipikor. Sehingga tak terjadi bolak-balik perkara, karena sejak awal penyelidikan telah terjadi kesepahaman bersama antar lembaga tersebut.
"Jadi dari Kejaksaan Agung dibentuk tim khusus, Densus Tipikor ini bisa paham mitranya siapa. Kita harapkan tujuan satu agar tidak sampai terjadi bolak balik perkara karena sejak awal sudah paham, karena sudah terjadi satu persepsi tentang kasus yang ditangani," ujar Tito.
ADVERTISEMENT
Sebagai informasi, kedudukan Densus Tipikor akan berada di bawah Kapolri langsung. Nantinya Densus 88 akan terdiri dari 3.560 personel dan memiliki anggaran sebesar Rp 2,6 triliun.
Densus Tipikor juga dianggap tak akan menjadi kompetitor KPK dalam memberantas KPK. Pasalnya Densus Tipikor lebih menangani kasus korupsi yang kecil, sedangkan KPK akan fokus dalam perkara korupsi yang besar.