DJ di Jakarta Barat Ditangkap karena Simpan 2 Kg Sabu

31 Juli 2017 17:23 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
DJ pengedar sabu (Foto: Dok. Polres Jakpus)
zoom-in-whitePerbesar
DJ pengedar sabu (Foto: Dok. Polres Jakpus)
ADVERTISEMENT
Seorang DJ di sebuah klub malam di kawasan Jakarta Barat ditangkap karena kedapatan menyimpan narkoba jenis sabu. DJ berinisial DD alias KK (37) ini diamankan di depan ruko Jalan KH Moh Mansyur, Kelurahan Krendang, Kecamatan Jembatan Lima, Jakarta Barat.
ADVERTISEMENT
Kapolres Jakarta Pusat Kombes Suyudi Ario Seto menjelaskan, penangkapan dilakukan oleh anak buahnya pada Selasa (25/7) sekitar pukul 21.40 WIB. Barang bukti yang ditemukan dari yakni satu bungkus plastik klip yang di dalamnya berisikan sabu seberat dua gram dan di bungkus lainnya berisi sabu seberat lima gram.
DJ pengedar sabu (Foto: Dok. Polres Jakpus)
zoom-in-whitePerbesar
DJ pengedar sabu (Foto: Dok. Polres Jakpus)
"Setelah diinterogasi, tersangka ternyata masih menyimpan sabu di dalam bagasi motor berupa sebuah plastik warna silver yang di dalamnya terdapat plastik klip ukuran besar isinya sabu seberat 958 gram," kata Suyudi di Mapolres Jakarta Pusat, Senin (31/7/2017).
DD juga mengakui masih menyimpan sabu di kamar kosnya di daerah Jelambar, Jakarta Barat. Namun setelah dicek, ternyata sabu tersebut sudah dibawa lari oleh istri DD yang berinisial DS (23) ke kawasan Kapuk Muara, Penjaringan, Jakarta Utara.
ADVERTISEMENT
"Anggota kemudian mengejarnya dan berhasil menyita barang bukti ‎sabu seberat 929,5 gram yang terdapat di dalam sebuah plastik ukuran besar dan beberapa bundel plastik klip kosong," kata Suyudi.
Kepada polisi, DD mengaku mendapatkan sabu tersebut dari seseorang bernama KS. Saat ini KS masih diburu polisi.
"Awalnya (DD dapat sabu dari KS) sebanyak tiga bungkus plastik besar pada Senin (24/7). Lalu hari Selasa (25/7) DD menyerahkan satu bungkus sabu itu kepada seseorang bernama LIK yang hingga kini masih diburu. Penyerahan sabu itu berdasarkan perintah KS kepada DD. Selanjutnya sisa satu bungkus lagi ditemukan pada istri DD di kamar kosnya," beber Suyudi.
Suyudi melanjutkan, tersangka DD diketahui berprofesi sebagai DJ di sebuah tempat hiburan malam. Pelaku, kata dia, menyambi pekerjaan sebagai bandar dan pengedar sabu.
ADVERTISEMENT
"Sehingga polisi menangkap dua orang tersangka yang merupakan suami istri, yakni DD dan DS," katanya.