GNPF-MUI dan FPI Tak Terlibat Dalam Aksi 212

19 Februari 2017 22:54 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Munarman dan Kapitra di Masjid Al Hikmah Ittihad. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) MUI dan FPI tidak akan terlibat dalam aksi 21 Februari (212) yang akan digelar di depan gedung DPR/MPR. Kuasa hukum GNPF, Kapitra Ampera, mengatakan, aksi damai itu dikoordinir oleh Forum Umat Islam (FUI).
ADVERTISEMENT
" GNPF tidak terlibat dan juga tidak ikut aksi. Jadi tidak ada relasi langsung dengan GNPF. Karena itu sudah domainnya umat," ujar Kapitra dalam konferensi pers di Masjid Al-Ittihad, Tebet, Jakarta Selatan, Minggu (19/2).
Munarman mendampingi Kapitra dalam konferensi pers tersebut. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono dan Kapolres Jakarta Selatan Kombes Iwan Kurniawan juga memantau konferensi pers ini. Mereka tiba di Masjid Al-Ittihad selepas salat Isya, tepat sebelum konferensi pers dimulai.
Munarman dan Kapitra Ampera. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Kapitra menyebut, Imam Besar FPI Rizieq Shihab, Panglima Laskar Islam FPI Munarman, serta Ketua GNPF Bachtiar Nasir tidak akan ikut aksi. Mereka hanya akan turun dan menengahi jika terjadi hal-hal di luar kontrol.
"Ketiga tokoh ini (Rizieq, Munarman dan Bachtiar Nasir) secara pribadi dan institusi, insya Allah dipastikan tidak akan ikut aksi, kecuali ada hal-hal yang tidak kita inginkan begitu, umpamanya ada orang-orang yang ikut nebeng di dalamnya, ada yang menunggangi," ujar Kapitra.
ADVERTISEMENT
Meski demikian, tak ada larangan khusus dari GNPF maupun FPI bagi anggotanya yang akan terlibat dalam aksi 212. Sebab Kapitra menegaskan, aksi tersebut tetap mewakili umat Islam. Agenda aksi murni soal penegakan hukum dan tidak bersifat politis.
"Hanya menyampaikan saja fenomena hukum dan tidak ada agenda lain. Apalagi agenda politik itu tidak ada dalam kegiatan ini. Ini kegiatan damai," ucapnya.
Argo Yuwono di Masjid Al Hikmah Ittihad, Tebet. (Foto: Aria Pradana/kumparan)
Kapitra bahkan meminta polisi untuk tak segan menindak peserta aksi yang melakukan kekerasan. Sebab menurut Kapitra, saat ini umat Islam sudah menemukan bentuk menyampaikan aspirasi, yakni terukur dan jelas tujuan serta kesiapannya.
Dalam aksi tersebut, massa menuntut agar Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama (Ahok) dicopot dari jabatannya. Mereka meminta DPR untuk menyampaikan aspirasi tersebut kepada pemerintah.
ADVERTISEMENT
"Menuntut DPR agar mendesak Mendagri untuk merekomendasi kepada Presiden bahwa hukum harus ditegakkan. Itu satu salah satunya ada lima penegakan hukum," kata Kapitra.
Menanggapi hal tersebut, Argo mengatakan, polisi telah siap mengamankan aksi. Mereka diimbau untuk tertib dan tidak berbuat anarki ataupun merusak fasilitas umum.