Kemenaker Minta Malaysia Percepat Proses Deportasi TKI Ilegal

13 Juli 2017 14:59 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Hanif Dhakiri Rapat di Kantor Wakil Presiden. (Foto: Kevin Septha/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Hanif Dhakiri Rapat di Kantor Wakil Presiden. (Foto: Kevin Septha/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Malaysia melakukan razia untuk memburu para tenaga kerja ilegal yang berada di dalam wilayah negaranya. Razia tersebut dilakukan pemerintah Malaysia untuk mengurangi jumlah tenaga kerja yang tak memiliki izin atau ilegal.
ADVERTISEMENT
Para TKI ilegal tersebut sebagian besar juga ada yang berasal dari Indonesia. Sejak Januari hingga 7 Juni 2017, sudah terdapat sebanyak 4.863 TKI ilegal yang dideportasi melalui Johor Bahru.
Banyaknya jumlah TKI ilegal tersebut membuat pemerintah Indonesia meningkatkan pencegahan di daerah-daerah perbatasan menuju Malaysia. Hal ini disampaikan oleh Menteri Ketenagakerjaan Hanif Dhakiri kepada awak media.
"Ya kalau pencegahan itu terus kita lakukan baik melalui mekanisme perbaikan tata kelola, penempatan, dan perlindungan. Maupun kerjasama dengan sejumlah instansi terkait seperti kepolisian, TNI AD, dengan pemda itu kita terus optimalkan," kata Hanif di Kantor Wakil presiden, Kamis (13/7).
Pencegahan tersebut, kata Hanif, terus dilakukan. Untuk jalur antara Batam dan Malaysia hingga kini sudah dilakukan pemeriksaan seminggu sebanyak dua kali. Hanif juga mengajak Kementerian Sosial dan pemerintah daerah setempat untuk menangani hal ini.
ADVERTISEMENT
Lebih dari itu, Hanif juga telah bicara dengan pihak Malaysia soal perlakuan para TKI Indonesia di sana. Hanif berharap Pemerintah Malaysia dapat segera mempercepat proses deportasi tanpa berlarut larut dan memberikan perlakuan yang baik tanpa kekerasan bagi tenaga-tenaga kerja Indonesia yang ilegal di sana.
"Kita sudah sampaikan ke pemerintah Malaysia. Kita minta agar para TKI kita walaupun mereka ini unprosedural ya kita agar minta diperlakukan secara baik, secara manusiawi, ditempatkan secara baik, dan kita juga minta agar proses deportasinya agar dipercepat. Karena juga kapasitas detensi yang ada di Malaysia juga terbatas," sambung Hanif.
Lebih lanjut, pemerintah kata Hanif juga sudah menyikapi kekhawatiran beberapa pihak soal potensi perlakuan kasar TKI di sana. Hanif mengaku saat ini belum menerima laporan apapun yang bersangkutan dengan kekerasan TKI di sana. Namun demikian ia bersama pihaknya juga akan terus memantau proses kepulangan dan perlakuan para TKI di sana.
ADVERTISEMENT
"Perwakilan terus mendata mengecek memantau memastikan agar hak-hak hukum para tki kita ini terjamin," pungkasnya.