Kominfo: Data KTP untuk Registrasi SIM Card Tidak Akan Disalahgunakan

4 November 2017 12:02 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Diskusi Warung Daun 'KRTIK REG DATA AMAN?' (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Diskusi Warung Daun 'KRTIK REG DATA AMAN?' (Foto: Kevin Kurnianto/kumparan)
ADVERTISEMENT
Sempat beredar kabar hoax, registrasi SIM card dengan KTP dan Kartu Keluarga berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan politik. Alasan inilah yang membuat sebagian warga enggan melakukan registrasi ulang SIM card.
ADVERTISEMENT
Namun Kemkominfo membantah kabar tersebut. Staf ahli Menkominfo bidang hukum, Henri Subiakto, memastikan data pelanggan tidak akan disalahgunakan. Apalagi dalam Pilpres 2019 tidak ada pengumpulan KTP sebagai bahan dukungan, mengingat tidak ada capres independen.
"Kemungkinan data digunakan dalam politik itu enggak nyambung. Kalau data kependudukan memang dipakai, data pemilih memang di situ. Dukungan KTP beda. Pilpres enggak pakai lagi dukungan KTP karena tak ada calon independen. Bapak-bapak, Ibu-ibu, jangan percaya hoax," ujar Henri dalam diskusi tentang registrasi SIM card dengan KTP dan KK di Restoran Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (4/11).
Henri menjelaskan, registrasi ulang SIM card menggunakan KTP dan KK adalah untuk menghindari penipuan, penyebaran hoax, dan hate speech. Registrasi ini juga membantu mempermudah polisi mengungkap kasus kejahatan.
ADVERTISEMENT
"Kalau kita bicara data pribadi, kita kadangkala yang diminta hanya NIK. Datanya sudah ada di Dukcapil. Sekarang yang diminta hanya nomor KK dan NIK. Artinya tak ada konten data yang lebih mendalam, hanya nomernya," tuturnya.
Henri mengatakan, warga tak perlu cemas dengan penyertaan nomor KTP dan KK saat registrasi ulang SIM card. Mengingat keterangan tersebut tidak lebih detail dari informasi pribadi dalam akun sosial media.
"Facebook, WhatsApp, Instagram, boleh dikatakan tahu seluruh data pribadi kita. Google tahu alamatnya di mana. Situs mana sering diakses, ketahuan semua. Ini kultur digital perlu dididik. Jangan pemerintah dicurigai," tutur Henri.
Sementara itu menurut pakar keamanan siber dari CissRec, Pratama Persadha, yang dikhawatirkan oleh warga adalah tempat penyimpanan data tersebut. Dia meminta Kemkominfo untuk bertanggung jawab atas keamanan data penduduk yang melakukan registrasi SIM card.
ADVERTISEMENT
"Sebenarnya masalahnya tak ada kejelasan data registrasi itu di mana, siapa yang nyimpan. Apa pas nyimpen itu mereka menerapkan standar keamanan?" katanya.
"Yang jadi masalah ini ter-link dengan nomor telepon. Ini untuk kebaikan bersama. Harus didukung. Jangan sampai data dimanfaatkan orang tak bertanggung jawab," imbuhnya.