Modus Korupsi Heli AW 101: Penyelewengan, Pemalsuan, Penggelapan

26 Mei 2017 15:36 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Ekor Helikopter AgustaWestland -101. (Foto: Pool)
Panglima TNI sudah menetapkan 3 tersangka kasus dugaan korupsi pembelian Helikopter Agusta Westland (AW) 101. Panglima TNI Gatot Nurmantyo mengatakan, kasus ini bukan hanya korupsi pembelian alutsista, namun ada banyak modus yang lebih dari itu.
ADVERTISEMENT
"Ini adalah kasus bukan hanya korupsi aja tapi ada ketidaktaatan kepada pemerintah, penyelewengan juga ada, penggelapan dan pemalsuan juga ada," kata Gatot dalam konferensi pers di gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (26/5).
Gatot mengatakan, Marsma Fachri Adamy yang bertindak sebagai pejabat pembuat komitmen (PPK) menjadi tersangka utama. Tersangka lainnya yakni Letkol berinisial WW dan Prada SS.
Kasus ini tak hanya melibatkan anggota militer, namun juga warga sipil yang pengusutannya ditangani KPK. Saat ini KPK belum menetapkan tersangka dari sipil.
Menurut Gatot, cepatnya penyidikan yang dilakukan TNI karena dirinya diperintah langsung oleh Presiden Joko Widodo. Gatot mengaku terbebani dengan tugas ini sehingga dia meminta anak buahnya melakukan pengusutan ekstra cepat.
ADVERTISEMENT
"Bukan TNI lebih cepat dari KPK, saya minta supaya cepat karena KPK enggak diminta Presiden, TNI yang diminta Presiden. Makanya saya yang dikejar-kejar, enggak bisa tidur saya diperintahkan seperti itu," bebernya.
Saat ini POM TNI masih mengembangkan kasus tersebut. Menurut Gatot, tidak menutup kemungkinan jumlah tersangka akan bertambah.
"Ini baru hasil sementara, tentu kita akan kejar terus siapapun dia. Maka bersabar, Danpom TNI sudah mulai beruban sebelah kirinya karena saya kejar terus," ujarnya diselingi canda.
Korupsi pembelian helikopter tersebut diduga merugikan negara Rp 220 miliar. Saat ini setidaknya sudah Rp 136 miliar yang disita.
Rencana pembelian helikopter ini sebetulnya sudah ditolak oleh Presiden Joko Wdodo. Namun TNI AU tetap membelinya. Akan tetapi, saat tiba di Indonesia pada Januari 2017, Gatot meminta heli bekas yang sebelumnya merupakan heli VVIP tersebut untuk dikandangkan. Saat ini helikopter yang diparkir di hanggar TNI tersebut dililiti garis polisi.
ADVERTISEMENT