OPCW: Indonesia Dukung Aktif Pelarangan Senjata Kimia

29 Juli 2017 9:25 WIB
comment
4
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Korban senjata kimia sedang ditangani tim medis. (Foto: AP)
zoom-in-whitePerbesar
Korban senjata kimia sedang ditangani tim medis. (Foto: AP)
ADVERTISEMENT
Dirjen Organisation for the Prohibition of Chemical Weapons/OPCW (Organisasi Pelarangan Senjata Kimia) A Uzumcu mengapresiasi konsistensi dukungan Indonesia dalam pelarangan senjata kimia.
ADVERTISEMENT
"Indonesia telah meratifikasi Konvensi Senjata Kimia sejak tahun 1998 dan telah menjadi pendukung aktif Konvensi Senjata Kimia," demikian Uzumcu dalam pernyataan tertulis kepada kumparan Den Haag (kumparan.com), Jumat petang atau Sabtu (29/7/2017) WIB.
Dirjen OPCW selaku badan pelaksana Konvensi Senjata Kimia yang bermarkas di Den Haag saat ini tengah melakukan kunjungan kerja di Indonesia, bertemu antara lain dengan Menlu RI Retno LP Marsudi, Menteri Perindustrian RI, Airlangga Hartato dan para pemangku kepentingan.
Menurut Uzumcu, diskusi dengan Menlu Retno di Jakarta berfokus pada pencapaian dan tantangan terkait dengan pelaksanaan Konvensi Senjata Kimia, termasuk kegiatan OPCW dalam memfasilitasi kerjasama internasional dan pengembangan teknologi Negara-negara Anggota.
"Juga dibahas meningkatnya kebutuhan untuk menangani isu-isu yang ditimbulkan oleh para pelaku non-negara dalam memperoleh senjata kimia," imbuh Uzumcu, seorang diplomat senior kawakan berdarah Turki.
ADVERTISEMENT
Pada kesempatan tersebut Dirjen OPCW Uzumcu juga menyerahkan sebuah medali penghargaan OPCW kepada Menteri Luar Negeri Retno Marsudi.
Sementara itu dalam sebuah webinar yang diselenggarakan oleh LIPI, Uzumcu mengingatkan bahwa meskipun ada penemuan ilmiah baru yang mengagumkan, namun tetap harus waspada potensi capaian ilmiah yang disalahgunakan untuk menimbulkan kehancuran umat manusia.
Terkait hal ini Uzumcu mewanti-wanti pentingnya etik harus mengikuti kecepatan perkembangan teknologi.
"Hanya dengan membangun prinsip dan norma yang diakui secara universal, kita dapat memastikan bahwa etik dan hukum akan diakui dan dihormati secara luas," pungkasnya.
20 Tahun OPCW  (Foto: opcw.org)
zoom-in-whitePerbesar
20 Tahun OPCW (Foto: opcw.org)
Dirjen OPCW Uzumcu juga berkesempatan mengunjungi Pusat Penelitian Kimia di Serpong pada 28 Juli dan menyampaikan ceramah dengan menggarisbawahi tanggung jawab ilmuwan untuk mewujudkan dunia yang bebas dari senjata kimia.
ADVERTISEMENT
Secara terpisah, Kemlu RI dalam rilisnya menyebutkan bahwa pertemuan Dirjen OPCW dan Menlu RI merupakan rangkaian dari agenda kunjungannya ke Indonesia untuk membahas penguatan kerjasama antara pemerintah Indonesia dengan OPCW di bidang pelarangan senjata kimia, program pelatihan dan pengembangan kapasitas.
Menlu Retno mengapresiasi misi OPCW dalam pelarangan senjata kimia, termasuk investigasi sejumlah insiden di Suriah yang telah terbukti menggunakan senjata kimia, dan berharap OPCW dapat terus meningkatkan kerja sama dengan Indonesia di bidang pelarangan senjata kimia dan peningkatan kesadaran masyarakat umum terhadap bahaya senjata kimia.
Dalam pertemuan tersebut, Menlu Retno juga menyinggung kurang terwakilinya kepentingan seluruh negara pihak dalam OPCW karena anggota Dewan Eksekutif didominasi oleh negara-negara tertentu saja. Harapannya, keanggotaan Dewan Eksekutif dapat mewakili tiap kawasan untuk meningkatkan rasa kepemilikan negara-negara pihak terhadap OPCW.
ADVERTISEMENT
Dalam kaitan ini Indonesia telah mencalonkan diri sebagai anggota Dewan Eksekutif OPCW untuk periode 2018-2020 dan disambut baik oleh Dirjen OPCW.
Laporan reporter kumparan Den Haag Eddi Santosa