Petugas Sambangi Rumah Raffi Ahmad Tagih Pajak Mobil Mewah

22 Agustus 2017 22:12 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Raffi Ahmad (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Raffi Ahmad (Foto: Prabarini Kartika/kumparan)
ADVERTISEMENT
Petugas dari Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) DKI Jakarta bersama Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Halim Pagarra sore tadi mendatangi kediaman artis Raffi Ahmad. Mereka menagih pajak mobil mewah yang dimiliki Raffi.
ADVERTISEMENT
Halim menyebut, pihaknya hanya menemani BPRD melakukan sosialisasi dan menagih pajak yang wajib dibayar oleh Raffi atas kepemilikan mobil Lamborghini B 1 AMY dan Rolls Royce yang belum dipasangi pelat nomor.
"Saya hanya mendampingi BPRD. Untuk melakukan sosialiasi agar pajak yang belum dibayarkan segera dibayar. Itu (menagih pajak) juga termasuk," ujar Halim saat dikonfirmasi kumparan (kumparan.com), Selasa (22/8).
Namun Halim dan petugas BPRD tidak bertemu Raffi maupun istrinya, Nagita Slavina. Keduanya sedang tidak berada di rumah dan ponselnya tak dapat dihubungi.
"Orangnya enggak ada," kata Halim.
Namun Halim tak dapat menjelaskan berapa tunggakan pajak yang belum dibayar oleh Raffi. Sebab dia mengaku hanya mendampingi BPRD dan tidak memiliki wewenang menagih pajak. Diperkirakan jumlah tunggakan pajak Raffi mencapai puluhan juta rupiah.
ADVERTISEMENT
"Saya beneran enggak tahu. Kan Dirlantas kewenangannya cuma mendampingi," tuturnya.
Selain Raffi, BPRD juga menyasar warga lain yang memiliki mobil mewah. Namun Halim mengaku tak memiliki data siapa saja warga yang ditagih pajaknya itu.
"Lebih jelasnya ke BPRD saja," kata Halim.