Satpol PP DKI Akan Kaji Pengadaan Delman di Monas

20 November 2017 17:42 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies naik delman saat kampanye di Jatinegara. (Foto: Wandha Nur/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies naik delman saat kampanye di Jatinegara. (Foto: Wandha Nur/kumparan)
ADVERTISEMENT
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta Yani Wahyu akan mengkaji wacana pengadaan delman di kawasan Monumen Nasional. Pengecekan ini terkait janji Anies-Sandi yang ingin memperbolehkan kembali delman beraktivitas di Monas.
ADVERTISEMENT
"Delman kan enggak boleh masuk ke dalam. Saya akan cek bagaimana mekanisme tentang pengaturan delman, baik dengan UPT (Unit Pelaksana Teknis) Monas dan Pak Wali Kota (Jakarta Pusat)," kata Yani di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (20/11).
Yani akan meminta bantuan kepada Anies dan Sandi selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DKI untuk pengaturan dan pengawasan pariwisata di Monas. Menurutnya, dibutuhkan upaya preventif dan sosialisasi kepada para kusir delman agar mengikuti ketentuan penyelenggaraan ketertiban umum.
"Saya rasa perlu ada upaya preventif dan sosialisasi pada mereka agar taat aturan, baik ketentuan pariwisata maupun ketentuan penyelenggaraan ketertiban umum DKI Jakarta," lanjut Yani.
Ilustrasi Kuda Delman (Foto: commons.wikipedia.org)
zoom-in-whitePerbesar
Ilustrasi Kuda Delman (Foto: commons.wikipedia.org)
Sebelumnya pagi tadi, perwakilan Persatuan Delman Betawi Jakarta, Yudi, mendatangi Balai Kota untuk menagih janji Anies-Sandi menepati janjinya mengizinkan delman beraktivitas di Monas.
ADVERTISEMENT
Sandi yang ditemui usai Rapat Paripurna mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Pariwisata dan Dinas UMKM DKI Jakarta hingga UPT Monas untuk penataan Monas, termasuk pengadaan kembali delman.
"Tentunya harus ditata dengan baik, harus dipercantik, aspek keselamatan dan kesehatannya. Yang penting lapangan pekerjaannya tercipta. Pokoknya semua yang tertata dengan baik dan terprogram dalam satu kesatuan bagian pariwisata," ujar Sandi.
Pelarangan delman sebagai angkutan wisata di Monas dilaksanakan saat pemerintahan mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Pria yang akrab disapa Ahok ini memutuskan pelarangan delman, menyusul hasil pemeriksaan laboraturium terhadap kuda di Monas yang positif mengandung parasit, yaitu telur cacing stongylus.