Semua Bus di Terminal Kampung Rambutan Sudah Melalui Ramp Check

23 Juni 2017 14:37 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Terminal Kampung Rambutan ramai pemudik (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Terminal Kampung Rambutan ramai pemudik (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Komandan Regu III Terminal Kampung Rambutan Dedy Afandy memastikan seluruh armada bus antar kota antar provinsi yang singgah di Terminal Kampung Rambutan sudah melewati ramp check dari Dinas Perhubungan.
ADVERTISEMENT
Ramp check merupakan pemeriksaan kelaikan kendaraan yang dilakukan pada masing-masing moda transportasi. Ramp check akan dilakukan terhadap semua unsur moda transportasi yang berpengaruh terhadap keselamatan perjalanan masyarakat sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Semua dari awal bulan puasa hingga menjelang Lebaran kita sudah ada pra ramp check sampai momen terakhir ini sebelum diberangkatkan," kata Dedy Afandy di Terminal Kampung Rambutan, Jakarta Timur, Jumat (23/6).
Kondisi Terminal Kampung Rambutan, Jumat (23/6) (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Kondisi Terminal Kampung Rambutan, Jumat (23/6) (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
Dedy mengatakan ramp check tersebut dilakukan menyeluruh memperhatikan beberapa faktor yang dapat mempengaruhi keselamatan calon pemudik nantinya. Faktor kesehatan pengemudi bus seperti dikatakan Dedy, turut andil meminimalisir terjadinya kecelakaan.
"Untuk di (terminal) Kampung Rambutan makanya kita tidak akan bisa memberangkatkan sebelum bus itu diperiksa kesehatan kendaraannya terutama rem, kaca, terus lampu. Untuk keselamatan penumpang, kondisi sopirnya pun diperiksa juga kesehatannya, seperti itu," tutur Dedy.
ADVERTISEMENT
"Jika kondisi pengemudinya kurang sehat dalam arti punya penyakit ya enggak layak diberangkatkan. Nanti akan diganti, kita cari sopir pengganti," imbuhnya.
Diketahui, ramp check difokuskan pada tiga unsur penting, yaitu administrasi, teknis, dan penunjang. Unsur administrasi meliputi SIM umum, STNK, Surat Tanda Uji Kelayakan (STUK), dan kartu pengawasan.
Kemudian unsur teknis mencakup sistem penerangan, sistem pengereman, serta kelaikan ban depan dan ban belakang kendaraan. Untuk unsur penunjang, yang akan diperiksa adalah pengukur kecepatan (speedometer), sabuk keselamatan pengemudi, kaca depan dan penghapus kaca depan (wiper), juga kaca spion dan klakson.
Apabila ditemukan pelanggaran administrasi dan teknis, sanksi berupa tindakan tilang dan dilarang beroperasi sudah menanti para pelanggar. Sedangkan jika ditemukan pelanggaran pada unsur penunjang, akan diberikan catatan untuk segera melengkapi dan memenuhi persyaratan yang kurang, baru boleh beroperasi.
ADVERTISEMENT