Serikat Buruh Tolak e-Toll karena Mengancam PHK 20.000 Pekerja

14 September 2017 14:06 WIB
comment
3
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Konpers sikap buruh kebijakan tol non-tunai. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers sikap buruh kebijakan tol non-tunai. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
ADVERTISEMENT
Pembayaran non tunai atau uang elektronik (e-money) di seluruh jalan tol Indonesia diberlakukan mulai 31 Oktober 2017. Kebijakan ini ditolak oleh Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Asosiasi Serikat Pekerja (ASPEK) Indonesia.
ADVERTISEMENT
Mereka menilai kebijakan penerapan e-toll merugikan para pekerja tol. Mereka terancam PHK karena penggunaan gerbang tol otomatis (GTO). KSPI dan ASPEK menyebut kebijakan itu mengancam PHK bagi 20.000 pekerja tol.
"Satu pintu gerbang tol diisi 5 orang, dalam satu gardu untuk 3 shift. Bisa dibayangkan kalau ditutup, 5 orang akan kehilangan pekerjaan," kata Ketua KSPI Said Iqbal di kantor LBH Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis (14/9).
Konpers Menolak Otomatisasi Gardu Tol (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Menolak Otomatisasi Gardu Tol (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Said menilai kebijakan otomatisasi GTO seharusnya dilakukan apabila perekonomian Indonesia dalam kondisi baik. Ia melihat saat ini kondisi daya beli masyarakat menurun, dan angka kesenjangan masyarakat tinggi terutama kalangan buruh.
Mayoritas pekerja jalan tol merupakan pekerja outsourcing dan kontrak. Apabila kebijakan ini tetap berjalan, para pekerja terancam akan terkena PHK dan menjadi menjadi sebuah kejahatan kemanusiaan bagi para pegawai dan keluarganya.
ADVERTISEMENT
"Kebijakan ini menguntungkan buat siapa? Kita harus lihat keluarganya. Kalau mau melaksanakan otomatisasi GTO, negara harus memenuhi jaminan sosial pekerja dulu," kata Presiden ASPEK Indonesia Mirah Sumirat.
Konpers Menolak Otomatisasi Gardu Tol (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Menolak Otomatisasi Gardu Tol (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Konpers sikap buruh kebijakan tol non-tunai. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers sikap buruh kebijakan tol non-tunai. (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Para pekerja tol mengaku tidak anti teknologi. Mirah mengatakan, jika pemerintah akan meningkatkan kebijakan berbasis teknologi, perlu diberikan pelatihan teknologi. Pihaknya juga meminta seluruh biayanya ditanggung oleh negara.
Mirah pun menyayangkan sikap masyarakat yang kerap menyalahkan pekerja tol yang lambat dalam melakukan transaksi. Ia merasa ada faktor-faktor lain yang membuat gerbang tol macet.
Konpers Menolak Otomatisasi Gardu Tol (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Konpers Menolak Otomatisasi Gardu Tol (Foto: Nabilla Fatiara/kumparan)
Kita punya standar layanan minimal, melayani 3-4 detik. Kalau lebih dari itu bisa kena penalti. Faktor lainnya adalah bertambahnya volume mobil dengan ruas jalurnya yang segitu-gitu aja," tambah Mirah.
ADVERTISEMENT
Apabila keluhan dari buruh tetap tidak didengar, ASPEK dan KSPI akan melakukan kampanye perlawanan dalam 3 bentuk, yaitu aksi yang melibatkan seluruh buruh pekerja tol di Indonesia, judicial review dan PTUN terhadap SK direksi mengenai otomatisasi tol dan kenaikan harga tol yang sewenang-wenang, dan kampanye internasional melalui media sosial.