COVID-19, Meneropong Belanja Operasional pada Postur Keuangan Pemerintah

nurhayati hamdani
Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda - BRIN
Konten dari Pengguna
1 Maret 2022 15:13 WIB
·
waktu baca 4 menit
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari nurhayati hamdani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
ADVERTISEMENT
Maret 2020, World Health Organization menyatakan pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sebagai pandemi global. Pandemi Covid-19 tidak hanya mengancam keselamatan jiwa tapi juga mengubah gaya hidup, aktivitas sosial, proses bisnis, perekonomian di semua sektor kehidupan.
ADVERTISEMENT
Untuk menekan jumlah yang terpapar Covid-19 dan memutus rantai penyebaran virus Covid-19, pemerintah menerapkan kebijakan social distancing, physical distancing, flexible working space, mengurangi aktivitas di luar rumah, menetapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Pekerja yang biasanya pergi subuh pulang malam, menyesuaikan waktu kerja antara work from office (WFO) dan work from home (WFH). Pelajar dan mahasiswa melakukan Study From Home, masyarakat tetap di rumah (stay at home). Gedung perkantoran, pasar tradisional, pusat perbelanjaan, pusat bisnis, yang biasanya hiruk pikuk, menjadi sunyi senyap nyaris tanpa kehidupan.
sumber: nurhayati
Pandemi Covid-19 juga mempengaruhi proses bisnis di sektor pemerintahan. Pegawai yang fungsi pekerjaannya lebih ke administrasi dan penyelesaian pekerjaannya bisa di luar kantor, diarahkan untuk WFH. Memang tidak semua bisa mengimplementasikan kebiasaan baru ini. Khususnya instansi pemerintah yang menyelenggarakan fungsi layanan publik. Layanan kepada masyarakat harus tetap berjalan. Seperti pelayanan kesehatan, perbankan, pendistribusian kebutuhan pokok, layanan pertanahan dan layanan kependudukan.
ADVERTISEMENT
Dua tahun sudah kita menjalani pandemi Covid-19. Pemerintah telah menganggarkan penanganan pandemi Covid-19 dengan memfasilitasi komponen anggaran belanja kegiatan Covid-19 pada postur APBN. Penanganan kesehatan, ekonomi, dan stabilisasi sektor keuangan menjadi prioritas utama pemerintah. Komponen belanja pemerintah, selain dioptimalkan untuk menjaga dan meningkatkan layanan kesehatan, juga memulihkan daya beli masyarakat dan membantu dunia usaha termasuk UMKM.
sumber: kemenkeu.go.id
Pada Sidang Paripurna DPR RI di pertengahan Juli tahun lalu, Menteri Keuangan RI, Sri Mulyani, menyampaikan realisasi belanja barang naik 154,61% dari anggaran semula. Anggaran tersebut karena adanya relokasi tambahan dari Bendahara Umum Negara ke kementerian/lembaga pelaksana Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN).
Program PEN tahun 2020 dilaksanakan dengan total alokasi anggaran sebesar Rp695,2 triliun untuk enam klaster. Jumlah alokasi anggaran untuk klaster perlindungan sosial sebesar Rp216,6 triliun, dukungan UMKM sebesar Rp112,3 triliun, sektor kementerian/lembaga dan pemda sebesar Rp65,2 triliun, sektor kesehatan sebesar Rp62,6 triliun, pembiayaan korporasi sebesar Rp60,7 triliun, dan sektor insentif usaha sebesar Rp58,4 triliun. Jika dibandingkan dengan realisasi belanja tahun lalu di 2019, nilai ini bertumbuh 26,29%.
ADVERTISEMENT
Namun di lain sisi, bagaimana dampak pemberlakuan social distancing, physical distancing, study from home, stay at home, PPKM, PSBB serta penerapan mekanisme kerja melalui WFH dan flexible working space/time, terhadap pos belanja penyelenggaraaan operasional tugas dan fungsi pemerintah.
Menurut Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2020 Audited, kebijakan realokasi dan refocusing anggaran diterapkan pada komponen belanja yang bersifat non prioritas, non produktif dan kompenan yang tidak terkait dengan penanganan pandemi COVID-19. Pada tabel perbandingan realisasi komponen belanja barang pada LKPP 2019 Audited dan LKPP 2020 Audited, terdapat beberapa komponen pendukung belanja barang mengalami penurunan.
Perbandingan Realisasi Belanja Barang pada LKPP 2018, LKPP 2019 dan LKPP 2020, sumber: kemenkeu.go.id
Salah satu realisasi komponen belanja barang yang mengalami penurunan pada LKPP 2020 yaitu belanja jasa turun 2,65 % dibandingkan tahun 2019. Dengan tidak difungsikannya sebagian gedung perkantoran pemerintah secara full sebagaimana biasanya, pastinya berdampak pada penurunan biaya operasional seperti beban biaya listrik, langganan internet, biaya telepon, biaya pemakaian air, dan langganan daya dan jasa lainnya.
ADVERTISEMENT
Sistem kerja di Era New Normal memaksa kita harus bisa mengadaptasi teknologi informasi digital. Sebagai ASN, harus bisa menjamin, menjaga, bahkan meningkatkan produktivitas dalam melaksanakan tugas, disesuaikan dengan fleksibilitas waktu dan lokasi kerja. Koordinasi pekerjaan dan rapat kantor diselenggarakan melalui meet zoom atau google meet. Penggunaan fasilitas ruang rapat/ ballroom hotel untuk kebutuhan rapat koordinasi yang biasa dilakukan kementerian/lembaga, nyaris semua beralih ke web seminar (webinar) online. Tentu saja, ini memangkas biaya perjalanan dinas, biaya paket meeting, dan biaya akomodasi.
Ket.: Meeting zoom rapat koordinasi antara Biro Manajemen Barang Milik Negara dan Pengadaan-BRIN dengan Direktorat Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan-Dirjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan. Sumber : nurhayati.
Kebijakan pemerintah atas pembatasan perjalanan dalam dan luar negeri di Era New Normal, khususnya untuk kegiatan ASN yang dibiayai dari APBN, benar-benar diseleksi urgensinya. Dan lagi, ini berdampak pada penurunan belanja perjalanan dinas dalam negeri sebesar 43,92% dan belanja perjalanan dinas luar negeri sebesar 78,88%.
ADVERTISEMENT
Realisasi Program PEN tahun 2021 sampai dengan 22 Oktober yang disampaikan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian RI melalui siaran pers tanggal 26 Oktober 2021 di Jakarta, telah mencapai Rp433,91 triliun atau 58,3% dari pagu Rp744,77 triliun.
Sejauh mana dampak tahun kedua pandemi Covid-19 mempengaruhi laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan APBN tahun 2021 khususnya realisasi Program PEN dan fluktuasi pos belanja penyelenggaraaan operasional pemerintah, kita tunggu LKKP 2021 ya…..