Covid-19, Meneropong Optimalisasi Aset Negara

nurhayati hamdani
Analis Pengelola Keuangan APBN Ahli Muda - BRIN
Konten dari Pengguna
3 Maret 2022 11:44 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Tulisan dari nurhayati hamdani tidak mewakili pandangan dari redaksi kumparan
sumber : pixabay.com/Elf-Moondance
zoom-in-whitePerbesar
sumber : pixabay.com/Elf-Moondance
ADVERTISEMENT
Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) sudah memasuki tahun ketiga. Update terakhir per 2 Maret 2022 melalui laman covid19.go.id, pada 179 negara, total kasus Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 428.999.522 orang dan 1,35% meninggal dunia. Indonesia memasuki fase gelombang ketiga pandemi Covid-19 yang dipicu varian baru Omicron. Total kasus Covid-19 terkonfirmasi sebanyak 4.944.237 orang dan 3,01% meninggal dunia.
ADVERTISEMENT
Penambahan jumlah kasus terkonfirmasi Covid-19 per 16 Februari 2022 merupakan rekor tertinggi sejak pandemi Covid-19 terjadi di Indonesia. Sebelumnya, puncak penambahan kasus terkonfirmasi pada gelombang kedua terjadi pada tanggal 15 Juli 2021. Saat ini, grafik penambahan jumlah kasus Covid-19 mulai melandai, semoga terus menurun.
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Terhadap pandemi covid-19 ini, pemerintah menjalankan Program Penanganan Pandemi Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PC-PEN). Bisnis.com, tanggal 19 Januari 2022 memberitakan, pada APBN tahun 2022, anggaran yang dialokasikan untuk Program PEN tahun 2022 ditetapkan sebesar Rp455,62 triliun. Tahun 2021, program PEN ditekankan pada enam kluster. Tahun ini, pemerintah menetapkan program PEN fokus pada kesehatan, perlindungan sosial, dan penguatan ekonomi.
ADVERTISEMENT
Pagu anggaran program PEN tahun 2022 turun 38,83% dibanding pagu anggaran tahun 2021 yang berada pada angka Rp744,77 triliun. Semoga kebijakan pengalokasian anggaran PEN tahun 2022, bisa lebih fleksibel. Mengingat memasuki bulan ketiga tahun ini, pengaruh dinamika pandemi Covid-19 pada perekonomian sedemikian cepat dan beragam.
Dinamika harga bahan pokok di pasaran
Pertengahan bulan Januari 2022, kenaikan harga minyak goreng di pasaran yang terjadi di akhir tahun 2021, mendesak pemerintah mengeluarkan kebijakan satu harga Rp14.000 per liter. Pada pelaksanaannya, kebijakan ini seperti bumerang. Kelangkaan minyak goreng di pasaran tidak bisa dihindari.
Akhir bulan Februari 2022, kelangkaan minyak goreng belum teratasi, permasalahan baru muncul. Pengrajin tahu tempe di seluruh Jabodetabek mogok produksi. Seperti yang diberitakan oleh Kumparan.com, 21 Februari 2022, aksi mogok dilakukan menyusul kenaikan harga kedelai sebagai bahan baku utama tempe dan tahu. Padahal, permasalahan ini lagu lama, sudah menjadi topik nasional di tahun 2008. Di lain sisi, pada level grassroot masyarakat Indonesia, tahu tempe adalah andalan sumber protein.
ADVERTISEMENT
Awal bulan Maret 2022, setelah kehebohan minyak goreng dan tahu tempe, beredar berita di media harga jual daging sapi merangkak naik. Pertamina pun turut serta meramaikan tren kenaikan harga kebutuhan pokok. Harga gas Elpiji non subsidi untuk kemasan 5,5 kilogram maupun 12 kilogram, naik. Alasannya klise, kenaikan ini mengikuti perkembangan terkini dari industri minyak dan gas bumi. Semoga cukup sampai di sini, tidak terus kebablasan diikuti oleh bahan pokok yang lainnya, mengingat bulan puasa bagi umat muslim tinggal menghitung hari.
Posisi aset negara pada LKPP tahun 2020
Selain mengalokasikan anggaran untuk Program PEN pada APBN, terobosan seperti apa yang dilakukan oleh pemerintah? Terutama dalam memaksimalkan fungsi aset negara yang sudah ada untuk mendukung program Program PEN.
ADVERTISEMENT
Berdasarkan Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) tahun 2020, nilai Aset Tetap / Barang Milik Negara (BMN) sebesar Rp5.976,01 triliun. Jika dibandingkan dengan total nilai aktiva (aset) sebesar Rp11.098,67 triliun, berarti 53,84% dari total aktiva yang disajikan dalam Neraca Keuangan LKPP tahun 2020 merupakan Barang Milik Negara. Mari kita sorot salah satu aset negara, khususnya bagaimana pendayagunaan gedung bangunan milik pemerintah. Pada LKPP tahun 2020, nilai bangunan gedung yang dimiliki pemerintah sebesar Rp395,8 triliun. Nilai ini mengalami kenaikan 8,31% dari tahun sebelumnya.
Sejak tahun pertama pandemi Covid-19 masuk ke Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan, sebagai pengelola aset negara, telah merespon kondisi pandemi Covid-19 dengan merevitalisasi beberapa rumah sakit. Selain itu, mengalihfungsikan beberapa bangunan gedung kantor pemerintah beserta fasilitas di dalamnya sebagai rumah sakit darurat dan sarana isolasi mandiri pasien Covid-19. Apa saja aset negara yang beralih fungsi? Yuk, kita bahas satu per satu.
ADVERTISEMENT
Optimalisasi aset negara untuk mendukung Program PEN
Pertama, Kompas.com, 23 Maret 2020 memberitakan, Wisma Atlet Kemayoran yang dibangun tahun 2016, diperuntukan sebagai penginapan bagi atlet olahraga pada ajang Asian Games 2018. Bangunan ini berada di atas lahan seluas 11,5 hektar di Kemayoran, Jakarta Pusat dan menelan biaya pembangunan sekitar Rp3 triliun. Kini, sejumlah tower di Wisma Atlet Kemayoran milik Sekretaris Negara ini, difungsikan sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19.
Kedua, awal bulan April 2020, aset Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas Batam (BP Batam), Pulau Galang di Provinsi Kepulauan Riau, mulai dioperasikan sebagai Fasilitas Observasi dan Penampungan dalam penanggulangan COVID-19 atau Penyakit Infeksi Emerging. Fasilitas ini dibangun oleh PUPR di atas lahan seluas 20 hektar dengan biaya sekitar Rp8,388 miliar.
ADVERTISEMENT
Ketiga, kondisi pandemi Covid-19 menjadikan sebagian besar kegiatan pelatihan yang biasanya dilakukan secara tatap muka, dialihkan melalui daring. Seperti yang diberitakan Republika.co.id pada 29 April 2020, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Nadiem Anwar Makarim, menyampaikan bahwa asrama Kemendikbud yang ada di daerah seperti pada Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) sertaPusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK) dapat dialihfungsikan menjadi wisma singgah untuk mendukung pencegahan penyebaran serta penangan Covid-19.
Keempat, hal serupa juga disampaikan oleh Sekjen Kementerian Agama melalui AntaraNews.com pada 3 Juli 2021 lalu. Ada sekitar 26 asrama haji di seluruh Indonesia yang siap digunakan sebagai ruang isolasi pasien Covid-19.
Saat ini, beberapa asrama haji sudah difungsikan sebagai tempat isolasi bahkan ada yang ditingkatkan fasilitasnya menjadi Rumah Sakit Darurat bagi pasien Covid-19. Asrama haji yang sudah beralih fungsi ini di antaranya Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Bekasi, Surabaya, Yogyakarta dan Bangka Belitung.
ADVERTISEMENT
Kelima, selain pengalihfungsian gedung kantor pemerintah sebagai tempat isolasi mandiri pasien covid-19 yang bisa digunakan oleh masyarakat umum, setiap kementerian/lembaga juga diharapkan dapat menyediakan layanan isolasi mandiri bagi pegawai masing-masing yang terkonfimasi Covid-19. Tentu saja dalam pelaksanaannya dilakukan secara terpadu, terpusat dan berkolaborasi dengan pihak terkait.
Aset negara diperoleh dari APBN dan perolehan lainnya yang sah berdasarkan peraturan yang berlaku. Penggunaan aset negara tidak hanya sebagai sarana prasarana penunjang pelaksanaan penyelenggaran kementerian/lembaga. Tapi juga dioptimalkan pemanfaatanya semaksimal mungkin untuk kemakmuran rakyat.
Sekali lagi, mari kita dukung dan berdoa, semoga Program PEN pemerintah dan optimalisasi aset negara dapat memberikan dampak signifikat bagi peningkatan kesehatan dan pemulihan ekonomi masyarakat Indonesia.
ADVERTISEMENT