Airin dan Pemberantasan Korupsi

24 Januari 2017 21:30 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Wali Kota Tangsel Airin dan Ratu Tatu (Foto: Asep Fathulrahman/Antara)
Walikota Tangerang Selatan Airin Rahmi Diani disaksikan saudara iparnya, Bupati Serang Tatu Chasanah, tampak sedang berbicara dalam acara Rakor Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi di Serang, Banten, Selasa (24/1). Rakor tersebut dimaksudkan untuk mendorong penguatan Kelembagaan Pemerintah Daerah dalam mencegah dan memberantas korupsi.
ADVERTISEMENT
Dalam rakor tersebut, Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen menciptakan pemerintahan yang bersih dari korupsi, kolusi dan nepotisme, di antaranya dengan melakukan implementasi 49 dari 74 rencana aksi terkait koordinasi supervisi dan pencegahan korupsi yang bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta (Foto: Asep Fathulrahman/Antara)
Pelaksana Tugas Gubernur Banten Nata Irawan mengatakan, sejak April sampai dengan Desember 2016, perkembangan tindak lanjut dari 74 rencana aksi yang disusun KPK dalam upaya pencegahan korupsi telah selesai sebanyak 49 aksi. Sisanya masih dalam proses yang akan diselesaikan pada tahun 2017.
"Garis besar rencana aksi itu meliputi enam pokok permasalahan, yaitu pengelolaan APBD, pengadaan barang dan jasa, optimalisasi pendapatan, pelayanan perizinan, pengembangan SDM dan pembinaan pengawasan," kata Nata Irawan sebagaimana dilansir Antara.
ADVERTISEMENT
Wakil Ketua KPK Alexander Mawarta juga hadir dalam kegiatan itu. Dalam foto di atas, tampak Nata Irawan berada di samping Alexander yang sedang memberi pemaparan. Kegiatan ini diikuti oleh para pimpinan daerah di Banten dan pimpinan lembaga-lembaga terkait.