Nasir: Rektor Harus Menindak Pelaku Bullying di Universitas Gunadarma

17 Juli 2017 20:21 WIB
comment
0
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Wakil Rektor Universitas Gunadarma, Irwan Bastian (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Wakil Rektor Universitas Gunadarma, Irwan Bastian (Foto: Aprilandika Pratama/kumparan)
ADVERTISEMENT
Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohamad Nasir menegaskan tidak boleh ada bullying di lingkungan kampus. Rektor harus memberikan sanksi kepada siapa pun yang melakukannya.
ADVERTISEMENT
"Kita tidak boleh melakukan bullying seperti itu. Kita semua punya kesamaan hak dalam pendidikan siapa pun yang khususnya disabilitas," kata Nasir di Jakarta seperti dikutip dari Antara, Senin (17/7).
Pernyataan Nasir terkait dengan viralnya video bullying yang menimpa Farhan, mahasiswa Universitas Gunadarma yang berkebutuhan khusus, oleh teman-teman seangkatannya di lingkungan kampus.
Nasir menegaskan bahwa para penyandang disabilitas harus dilayani sesuai warga yang lain.
"Kalau ada bullying semacam ini, rektorlah yang harus menindak,โ€ katanya. Sepengetahuan Nasir, Rektor Universitas Gunadarma memberikan sanksi kepada 3 orang.
Menristekdikti Muhammad Nasir. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
zoom-in-whitePerbesar
Menristekdikti Muhammad Nasir. (Foto: Antara/Wahyu Putro A)
Sedangkan saat berada di Bali, Nasir menyatakan kasus di Gunadarma telah diselesaikan.
"Kasus perundungan yang terjadi di Universitas Gunadarma sudah diselesaikan. Begitu kasusnya muncul, kami langsung meminta agar pihak universitas menindaklanjutinya," ujar Nasir saat menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) IV Asosiasi Badan Penyelenggara Perguruan Tinggi Swasta Indonesia (AB-PTSI) di Seminyak, Kabupaten Badung, Bali.
ADVERTISEMENT
Dia menjelaskan pihak universitas sudah bertemu dengan pelaku dan juga korban perundungan dan sudah diselesaikan permasalahan itu.
Ke depan, dia berharap tidak akan ada lagi kasus perundungan di lingkungan kampus. Jika terjadi lagi, maka pelakunya harus diberikan sanksi yang berat.
"Jangan ada lagi, kasus-kasus seperti ini," harap Nasir.
Secara terpisah, Wakil Rektor III Universitas Gunadarma Irwan Bastian mengatakan, baik terduga pelaku maupun korbannya adalah mahasiswa Fakultas Ilmu Komputer dan Teknologi Informasi angkatan 2016.
Para mahasiswa terduga pelaku perundungan atau bullying terhadap temannya yang berkebutuhan khusus diketahui berstatus mahasiswa semester dua di Kampus Universitas Gunadarma.
Dari yang terekam dan viral di media sosial, Irwan menyebut peristiwa terjadi di Kampus Universitas Gunadarma yang ada di Kelapa Dua, Depok.
Mahasiswa dibully oleh teman seangkatan (Foto: Instagram/@thenewbikingregetan )
zoom-in-whitePerbesar
Mahasiswa dibully oleh teman seangkatan (Foto: Instagram/@thenewbikingregetan )
ADVERTISEMENT