Pemkot Bandung Imbau Panitia Kurban Tak Pakai Kresek Hitam

16 Agustus 2017 14:59 WIB
comment
8
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Sapi Kurban. (Foto: Antara/Saiful Bahri)
zoom-in-whitePerbesar
Sapi Kurban. (Foto: Antara/Saiful Bahri)
ADVERTISEMENT
Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (Distan KP) mengimbau agar seluruh pengurus dewan kemakmuran masjid (DKM) atau panitia Idul Adha untuk tidak menggunakan kantong plastik hitam saat membungkus potongan daging kurban.
ADVERTISEMENT
"Diimbau tidak menggunakan kantong kresek hitam saat membungkus potongan daging kurban," ujar Kepala Distan KP, Elly Wasliah, di kantornya, Jalan Arjuna, Kota Bandung, Rabu (16/8), seperti dilansir Antara.
Elly menjelaskan, kantong kresek hitam merupakan hasil dari proses daur ulang dan mengandung zat karsinogen yang berbahaya bagi kesehatan.
Elly merekomendasikan agar pengurus masjid memilih tas kresek putih untuk membungkus potongan daging kurban, karena dinilai lebih aman dibanding kresek berwarna.
"Daging kurban harus dibagikan menggunakan plastik tidak berwarna, harus warna putih," kata Elly.
Untuk memantau penggunaan tas kresek, Distan KP akan menerjunkan satgas posmortem saat hari pelaksanaan Idul Adha.
"Kami khususkan tim posmortem untuk memberikan imbauan penggunaan kresek putih saat pembagian daging kurban itu," kata dia.
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Distan KP juga menerjunkan satgas pemeriksaan hewan kurban 2017, guna memantau dan memeriksa kondisi kesehatan hewan menjelang Idul Adha 2017.
Satgas yang dibentuk ini terdiri dari dua tim yakni petugas antemortem dan posmortem yang memiliki peran berbeda.
Untuk petugas antemortem akan menyisir setiap titik di Kota Bandung yang menjual hewan kurban serta memeriksa seluruh kesehatannya. Sementara petugas posmortem akan datang ke masjid-masjid untuk memeriksa apakah daging yang telah dipotong terkena penyakit atau tidak.
Imbauan BPOM
Imbauan tidak memakai tas kresek hitam, utamanya untuk mewadahi makanan siap santap, sudah digaungkan pemerintah sejak tahun-tahun silam. Pada tahun 2009, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) merilis peringatan publik tentang kantong plastik kresek hitam.
ADVERTISEMENT
Berikut bunyinya:
Menindaklanjuti hasil pengawasan terhadap kantong plastik kresek, Badan POM RI perlu mengeluarkan peringatan kepada publik sebagai berikut:
1. Kantong plastik kresek berwarna terutama hitam kebanyakan merupakan produk daur ulang yang sering digunakan untuk mewadahi makanan.
2. Dalam proses daur ulang tersebut riwayat penggunaan sebelumnya tidak diketahui, apakah bekas wadah pestisida,limbah rumah sakit, kotoran hewan atau manusia, limbah logam berat, dll. Dalam proses tersebut juga ditambahkan berbagai bahan kimia yang menambah dampak bahayanya bagi kesehatan.
3. Jangan menggunakan kantong plastik kresek daur ulang tersebut untuk mewadahi langsung makanan siap santap.
Imbauan BPOM soal kantong kresek hitam (Foto: BPOM.go.id)
zoom-in-whitePerbesar
Imbauan BPOM soal kantong kresek hitam (Foto: BPOM.go.id)