Tanya Jawab dengan Anies tentang Alexis

31 Oktober 2017 12:21 WIB
comment
2
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Penutupan Alexis, hotel dan griya pijat di kawasan Ancol, Jakarta Utara, masih menjadi isu hangat. Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kembali mendapat aneka pertanyaan dari jurnalis terkait gebrakannya itu.
ADVERTISEMENT
Berikut tanya jawab wartawan dengan Anies Baswedan usai mengikuti apel Operasi Mantap Praja di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (31/10):
Mengapa izin Alexis tak diberikan?
Ada temuan-temuan di lapangan dan juga laporan-laporan yang diterima yang kemudian menjadi pertimbangan mengapa izin tidak diberikan.
Terhitung sejak kapan habis izinnya?
Sejak dikeluarkan surat itu, maka statusnya sudah lagi tidak bisa beroperasi.
Surat PTSP soal perpanjangan Alexis. (Foto: Dok. Istimewa)
Apa langkah-langkah untuk tempat-tempat yang diduga melanggar?
Pertama, kita eksekusi. Pastikan tidak ada kegiatan, kita akan pastikan di hari-hari ke depan semua aturan daerah ditaati. Dan bila ada pelanggaran, kita tidak akan pandang bulu.
Apakah sudah ada koordinasi dengan polisi terkait eksekusi Alexis?
Selama mereka taat, maka tidak perlu ada eksekusi. Karena yang kita minta adalah menghentikan kegiatan.
ADVERTISEMENT
Dinas Pariwisata bulan lalu menyebut tidak ada pelanggaran di Alexis. Apakah ada miskomunikasi? Apakah ini merupakan hak prerogratif gubernur?
Semua berdasarkan pada laporan-laporan yang ada, dan dari situ kita eksekusi.
Jadi Alexis akan benar-benar ditutup atau direlokasi?
Izinnya tidak diberikan, karena itu kemudian mereka tidak bisa beroperasi.
Apa barang bukti yang dimiliki Pemprov?
Ini agak berbeda dengan bangunan yang melanggar. Kalau bangunan yang melaggar bisa difoto, fotonya bisa ditunjukin. Kalau ini masak mau difoto, fotonya ditunjukin. Gimana coba. Karena itu kita sampaikan, ada bukti-buktinya semua? Ada. Datanya. Dan itu menjadi bagian pertimbangan.
Anies dan Sandi di Operasi Mantap Praja (Foto: Nabilla Fatirah/kumparan)