Wisatawan Diingatkan Tak ke Bali Tanggal 28 Maret

24 Maret 2017 11:17 WIB
comment
9
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
ADVERTISEMENT
Pawai ogoh-ogoh menyambut Nyepi (Foto: Wira Suryantala/ANTARA)
Pemerintah menetapkan Selasa, 28 Maret 2017 sebagai hari libur nasional Hari Raya Nyepi. Namun wisatawan diingatkan untuk tidak berlibur ke Bali pada hari itu karena pada hari itu umat Hindu melaksanakan ibadah tapa brata penyepian (Nyepi).
ADVERTISEMENT
"Turis atau masyarakat Nusantara yang merencanakan berlibur ke Pulau Dewata agar memajukan atau menunda sehari untuk jadwal keberangkatan ke Bali, karena saat itu seluruh sarana transportasi lumpuh," kata Ketua Majelis Utama Desa Pakraman Provinsi Bali, Jero Gede Suwena Putus Upadesa, Jumat (24/3) seperti dilansir Antara.
Ia mengatakan seluruh armada penerbangan dan penyeberangan laut dari Bali ke berbagai tujuan maupun sebaliknya tidak beroperasi selama 24 jam, mulai Selasa (28/3) pukul 06.00 Wita hingga Rabu (29/3) pukul 06.00 waktu setempat.
Enam Pelabuhan Tutup
Keenam pelabuhan laut di Bali meliputi Pelabuhan Benoa (kota Denpasar), Pelabuhan Celukan Bawang (Buleleng), Pelabuhan Gilimanuk yang menghubungkan Bali-Jawa dan Pelabuhan Padangbai yang menghubungkan Bali-Lembar, NTB. Semuanya tidak melakukan aktivitas.
ADVERTISEMENT
Demikian pula pelabuhan Tanah Ampo di Kabupaten Karangasem yang khusus dirancang melayani kapal pesiar dari mancanegara dan pelabuhan Nusa Penida, Kabupaten Klungkung, sebuah pulau yang terpisah dari daratan Bali juga tidak ada aktivitas.
Pasukan pengamanan perayaan Hari Nyepi (Foto: ANTARA FOTO/Nyoman Budhiana)
Bandara Tutup
Jero Gede Suwena Putus Upadesa menambahkan, sementara Bandara internasional Ngurah Rai juga akan ditutup secara total untuk semua jenis penerbangan, baik domestik maupun luar negeri, guna menyambut Tahun Baru Saka 1939, yang jatuh pada hari Selasa, 28 Maret 2017.
Selain itu seluruh armada transportasi di Bali juga tidak bergerak dari tempat parkirnya masing-masing, sedangkan umat Hindu menutup pintu rumah untuk melaksanakan Tapa Brata Penyepian.
ADVERTISEMENT
Sosialisasi Kesepakatan
Ia mengharapkan Pemkab Jembrana yang berbatasan dengan provinsi tetangga atau Jawa Timur (Banyuwangi) maupun Pemkab Karangasem dengan Nusa Tenggara Barat atau NTB (Lombok), agar menyosialisasikan seruan dan kesepakatan bersama Majelis Lintas Agama dan Keagamaan di Provinsi Bali dalam menyukseskan pelaksanaan Hari Suci Nyepi.
Dengan demikian diharapkan tidak ada lagi wisatawan dalam negeri yang ingin ke Bali menjadi "tertahan" (tertunda) di Pelabuhan Gilimanuk (Bali barat) atau di Pelabuhan Padangbai (Bali timur).
Empat Pantangan
ADVERTISEMENT
Sebelumnya, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI), majelis tertinggi umat Hindu di Bali, telah mengeluarkan pedoman tentang pelaksanaan Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1939, yang pelaksanaannya disesuaikan dengan tempat, waktu dan keadaan desa adat (desa kala patra).