Tim Gubernur Dianggarkan Rp 28 M Agar Tak Terima Dana Swasta

21 November 2017 11:03 WIB
comment
1
sosmed-whatsapp-white
copy-link-circle
more-vertical
Anies Baswedan (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Anies Baswedan (Foto: Paulina Herasmaranindar/kumparan)
ADVERTISEMENT
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggarkan Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) sebesar Rp 28,5 miliar dalam RAPBD 2018. Jumlah itu naik hampir 12 kali lipat dari Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) 2018 yang semula berjumlah Rp 2,3 miliar.
ADVERTISEMENT
Anies mengatakan, kenaikan anggaran tersebut untuk memastikan TGUPP dibiayai oleh dana APBD, bukan dibiayai oleh pihak swasta.
"Alhamdulillah kita akan menghentikan praktik-praktik pembiayaan yang tidak menggunakan APBD untuk orang-orang yang bekerja membantu Gubernur," kata Anies di Balai Kota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Selasa (21/11).
Anies melihat, orang-orang yang bekerja untuk Gubernur berpotensi memiliki konflik kepentingan dan menimbulkan ketergantungan apabila didanai oleh non-APBD. Sehingga, ia berharap bisa menghadirkan kinerja yang transparan dengan hanya menggunakan APBD.
"Kalau mereka yang bekerja membantu Gubernur, menyusun kebijakan, membantu percepatan pembangunan justru dibiayai swasta, maka potensi ada konflik kepentingan menjadi tinggi. Karena itu sekarang kita buat transparan. Dengan transparan, didanai menggunakan APBD maka jelas tidak ada ketergantungan kepada pihak luar," imbuh Anies.
Sejumlah SKPD di Balai Kota (Foto: Diah Harni/kumparan)
zoom-in-whitePerbesar
Sejumlah SKPD di Balai Kota (Foto: Diah Harni/kumparan)
Saat ini, dengan total anggaran dalam RAPBD 2018 sebesar Rp 77 triliun, Anies mengaku akan serius dalam mengelola TGUPP untuk mempercepat pembangunan di Jakarta dan mengawasi kinerja SKPD. Ia mengakui, penetapan dana yang begitu besar memang akan menarik perhatian, tetapi ia menekankan hal tersebut bisa menjadi praktik tata kelola yang transparan.
ADVERTISEMENT
"Justru kami yakin dengan cara seperti ini tidak ada ketergantungan kepada pihak swasta untuk membiayai staf Gubernur dan staf yang membantu untuk proses pengambilan keputusan," lanjut Anies.
Dalam situs apbd.jakarta.go.id, anggaran bagi honorarium anggota TGUPP sejumalh 37 orang untuk 13 bulan mencapai Rp 11,9 miliar dan untuk 23 orang anggota lainnya sebesar Rp 7,454 miliar. Sedangkan, untuk ketua TGUPP sebanyak 14 orang untuk 13 bulan dianggarkan sebesar Rp 5,077 miliar.